Jombang,Liputan11.com – Pemanfaatan sebagian lahan Terminal Ploso untuk penataan pedagang Pasar Ploso menuai perhatian publik. Namun, Dinas Perhubungan Kabupaten Jombang memastikan kebijakan tersebut bukan bentuk alih fungsi terminal menjadi pasar, melainkan hanya pinjam pakai sementara guna mengatasi pedagang yang meluber hingga area trotoar.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jombang, Sugianto, S.Sos melalui Kepala Bidang Angkutan, Ari Bawa Tjahjadi menegaskan, keputusan itu telah melalui rapat koordinasi bersama Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin), BPKAD, Bagian Hukum, serta perwakilan pedagang.
Menurut Ari, kondisi Pasar Ploso yang semakin padat membuat sebagian pedagang berjualan hingga memakan trotoar. Karena itu, Disdagrin mengajukan permohonan pemanfaatan sementara sebagian area terminal untuk membantu penataan pedagang agar lebih tertib, Selasa (12/5).
“Ini bukan alih fungsi terminal menjadi pasar. Yang ada hanya sistem pinjam pakai untuk membantu penataan pedagang yang meluber,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Dishub tetap memprioritaskan fungsi utama terminal dan tidak ingin aktivitas transportasi maupun pedagang resmi yang telah memiliki kontrak terganggu akibat kebijakan tersebut.
“Di area terminal itu sudah ada pedagang yang terikat kontrak dengan kami. Karena itu kami tidak mau mengganggu aktivitas yang sudah berjalan,” katanya.
Area yang direncanakan untuk penempatan pedagang berada di sisi dekat pasar buah dan hanya digunakan pada jam tertentu. Dishub juga memberikan syarat tegas agar lokasi sudah steril dan bersih sebelum aktivitas terminal kembali dimulai pada pagi hari.
“Kalau digunakan, paling malam hingga dini hari saja. Jam 6 pagi area harus sudah bersih karena terminal tetap aktif,” tegas Ari.
Ia juga membantah adanya tudingan bahwa proses tersebut dilakukan diam-diam.
Menurutnya, pembahasan terkait pinjam pakai lahan sudah dilakukan secara terbuka bersama pemerintah daerah dan paguyuban pedagang.
“Semua sudah dibahas bersama dalam rapat koordinasi. Jadi jangan disebut alih fungsi karena faktanya hanya pinjam pakai sebagian lahan,” tambahnya.

Sementara itu, Plh Kabid Sarana Perdagangan dan Bapokting Disdagrin Kabupaten Jombang, Hikha Ratri WS mengatakan, pihaknya bersama Dishub dan perwakilan pedagang telah menyepakati rencana penataan tersebut demi mengurangi kepadatan pedagang di Pasar Ploso.
“Kita memanfaatkan sementara lahan di dekat pasar buah untuk pedagang yang meluber. Jadi sifatnya pinjam pakai, bukan terminal dialihfungsikan menjadi pasar,” jelasnya.
Meski demikian, sebelum ditempati pedagang, pemerintah akan terlebih dahulu memperbaiki drainase dan gorong-gorong di lokasi karena kawasan tersebut dinilai rawan banjir.
“Karena sebelumnya bukan area perdagangan, maka fasilitas pendukung seperti drainase harus diperbaiki dulu agar nantinya tidak menimbulkan persoalan baru,” ujarnya.
Hikha menambahkan, sistem penataan nantinya tetap mengacu pada aturan yang berlaku di area terminal, sedangkan retribusi pedagang tetap dikelola oleh Disdagrin Kabupaten Jombang.(im)
