liputan11.com, Kabupaten Blitar
DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat paripurna dengan agenda pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027, Jumat (14/8/2026) siang.
Pembahasan KUA-PPAS menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan APBD Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2027. Dokumen tersebut menjadi acuan bagi pemerintah daerah dan DPRD dalam menentukan arah kebijakan anggaran sekaligus menetapkan program pembangunan yang menjadi prioritas pada tahun mendatang.
Dalam rapat tersebut, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Blitar membahas berbagai kebutuhan dan prioritas pembangunan dengan mempertimbangkan aspirasi masyarakat, kemampuan keuangan daerah, serta target pembangunan yang telah ditetapkan.
Pimpinan DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, menekankan agar pembahasan KUA-PPAS dilakukan secara teliti, terbuka, dan mempertimbangkan kepentingan masyarakat. Menurutnya, setiap anggaran yang direncanakan harus mampu memberikan dampak terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
“Pembahasan KUA-PPAS merupakan tahapan strategis dalam menentukan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Blitar. Karena itu, kami mendorong agar anggaran yang disusun nantinya benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat,” ujar Supriadi.
Sejumlah sektor yang memiliki keterkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat turut menjadi perhatian dalam penyusunan prioritas anggaran. Di antaranya sektor pendidikan dan kesehatan, pembangunan infrastruktur, penguatan ekonomi masyarakat, pemberdayaan desa, serta peningkatan kualitas pelayanan pemerintahan.
DPRD juga menekankan pentingnya pengelolaan anggaran secara efektif, efisien, dan tepat sasaran. Program yang nantinya masuk dalam APBD 2027 diharapkan mampu memberikan manfaat secara langsung dan tidak berhenti pada pemenuhan aspek administratif.
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Blitar menekankan perlunya menyesuaikan rencana pembangunan dengan kapasitas fiskal daerah. Sinkronisasi tersebut diperlukan agar program yang direncanakan dapat dilaksanakan secara optimal sekaligus menjaga kondisi keuangan daerah tetap sehat.
Kesepakatan KUA-PPAS selanjutnya akan menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan APBD Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2027 sebelum memasuki tahapan pembahasan lebih lanjut antara eksekutif dan legislatif.
Melalui pembahasan bersama tersebut, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Blitar diharapkan dapat menghasilkan APBD 2027 yang realistis, transparan, efisien, dan tepat sasaran serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat.(ATIK)
