Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Fatayat NU Deklarasikan Gerakan FANTIK Bersama Posko Ramah Muktamirin
  • Ansor Jatim Dorong Muktamar NU Mendatang Digelar di Kawasan Hutan
  • Persidangan PMH Situbondo Kembali Di Gelar,Wakil Bupati Dan DPRD Jatim Hadir Lewat Kuasa Hukum
  • (*SMKS Ibrahimy Situbondo Semarakkan “Sehat Bersama, Hebat Bersama” Melalui Jalan Sehat*)
  • Pemkab Tulungagung Tuntaskan Drainase Karangrejo, Perkim Tegaskan Infrastruktur Harus Berdampak Nyata
  • Pawai Budaya Semarakkan Gelar Potensi Desa Denanyar 2026
  • Perumdam Tirta Kencana Tampil Menonjol, Bawa Pesan Air dan Pelayanan dalam Karnaval Kemerdekaan Jombang
  • DPRD Kabupaten Blitar Bahas Perubahan KUA-PPAS 2026, Dorong Pemerataan Pembangunan
Minggu, 30 Agustus 2026 - 04:41 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
Berita Utama » Update

DPRD Kota Blitar Tegaskan Komitmen Penataan Pasar Rakyat lewat Pembentukan Pansus

redaksiSelasa, 25 November 2025 - 17:53 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
IMG 20251125 WA0012
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Kota Blitar
DPRD Kota Blitar resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengembangan dan Penataan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Swalayan. Pembentukan Pansus ini dilakukan dalam Rapat Paripurna di Graha Paripurna pada Selasa, 25 November 2025.

Ketua DPRD Kota Blitar, Syahrul Alim, menyampaikan bahwa rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Badan Musyawarah pada 24 November 2025 terkait pembentukan Pansus Raperda Penataan Pasar.

Pansus yang dibentuk akan beranggotakan maksimal 10 orang, sesuai Pasal 99 ayat (1) Peraturan DPRD Kota Blitar Nomor 1 Tahun 2025. Anggotanya merupakan usulan dari masing-masing fraksi melalui komisi terkait.

Baca Juga:  Babinsa Koramil 0825/05 Kalibaru Dampingi Vaksinasi Cegah PMK

Syahrul Alim juga menjelaskan bahwa ketua dan wakil ketua Pansus akan dipilih oleh dan dari anggota Pansus sebagaimana diatur dalam Pasal 99 ayat (4) Tata Tertib DPRD.

Susunan anggota Pansus Raperda Pengembangan dan Penataan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Swalayan adalah:

– Ketua: Yohan Tri Waluyo

– Wakil Ketua: Johan Marihot

– Anggota: Yudi Meira, Dedik Hendarwanto, Totok Sugiarto, Judarso, Purwanto, H.M. Nuhan Eko Wahyudi, Muh. Raihan Tsany Azzura, Adi Rianto

Syahrul Alim berharap seluruh anggota Pansus dapat menjalankan tugas sesuai jadwal yang telah ditetapkan Badan Musyawarah.

Baca Juga:  Ratusan Anak Yatim Merasakan Manfaat Program Pasabber Polres Situbondo

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD sekaligus Ketua Pansus, Yohan Tri Waluyo, menjelaskan bahwa pembahasan awal akan dimulai pertengahan Desember bersama sejumlah OPD, termasuk Disperindag dan KTSP. Pembahasan tersebut akan menelaah Perda Nomor 1 Tahun 2018 yang mengatur pasar modern.

Setelah itu, Pansus akan melakukan peninjauan lapangan, mengingat jumlah toko modern di Kota Blitar kini melampaui batas 22 unit yang ditentukan dalam Perda 2018.

Yohan menegaskan bahwa penataan pasar modern harus dilakukan dengan tertib tanpa menghambat perkembangan pasar rakyat, sekaligus tetap membuka peluang investasi yang sehat.

Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

Pemkab Jombang Segel Sejumlah Tower BTS, Ratusan Menara Belum Miliki Sertifikat Laik Fungsi

Senin, 2 Maret 2026 - 19:00 WIB

Sampah Berserakan Dan Bau,Menyengat,Menganggu Pengguna Jalan

Senin, 2 Februari 2026 - 19:50 WIB

Di Balik Gemerlap Tirta Wisata Keplaksari, Disporapar Jombang Disorot Soal Dugaan Publikasi Tebang Pilih Media

Senin, 2 Februari 2026 - 13:36 WIB
Add A Comment
Leave A Reply

Berita Terbaru

Fatayat NU Deklarasikan Gerakan FANTIK Bersama Posko Ramah Muktamirin

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 11:28 WIB

Ansor Jatim Dorong Muktamar NU Mendatang Digelar di Kawasan Hutan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 10:49 WIB

Persidangan PMH Situbondo Kembali Di Gelar,Wakil Bupati Dan DPRD Jatim Hadir Lewat Kuasa Hukum

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:08 WIB

(*SMKS Ibrahimy Situbondo Semarakkan “Sehat Bersama, Hebat Bersama” Melalui Jalan Sehat*)

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:24 WIB
Load More
Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.