Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Polres Situbondo Tetapkan Empat Orang Tersangka Perjudian Sabung Ayam di Mangaran
  • Ratusan Gamer Ramaikan Kapolres Cup Mobile Legends di Situbondo Jawa Timur
  • Hadiri HUT PPNI ke-52, Ini Pesan Plt Bupati Tulungagung
  • Jamaah Calon Haji Tulungagung 1447 Hijriyah Diberangkatkan, Ini pesan Plt. Bupati Ahmad Baharudin
  • Tingkatkan Kesadaran Wajib Pajak, Bapenda Jombang Sosialisasikan Peran Strategis Opsen PKB dan BBNKB
  • Satpolairud Polres Situbondo Jawa Timur Intensif Patroli, Nelayan Diingatkan Prioritaskan Untuk Keselamatan
  • Perhutani KPH Bondowoso Teken PKS Optimalisasi Aset Dukung Program KDMP
Sabtu, 9 Mei 2026 - 21:16 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
Berita Utama » Update

DPRD Kota Blitar Tegaskan Komitmen Penataan Pasar Rakyat lewat Pembentukan Pansus

redaksiSelasa, 25 November 2025 - 17:53 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
IMG 20251125 WA0012
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Kota Blitar
DPRD Kota Blitar resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengembangan dan Penataan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Swalayan. Pembentukan Pansus ini dilakukan dalam Rapat Paripurna di Graha Paripurna pada Selasa, 25 November 2025.

Ketua DPRD Kota Blitar, Syahrul Alim, menyampaikan bahwa rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Badan Musyawarah pada 24 November 2025 terkait pembentukan Pansus Raperda Penataan Pasar.

Pansus yang dibentuk akan beranggotakan maksimal 10 orang, sesuai Pasal 99 ayat (1) Peraturan DPRD Kota Blitar Nomor 1 Tahun 2025. Anggotanya merupakan usulan dari masing-masing fraksi melalui komisi terkait.

Baca Juga:  100 Becak Listrik untuk Jombang: Wujud Kepedulian Presiden Prabowo kepada Tukang Becak Lansia

Syahrul Alim juga menjelaskan bahwa ketua dan wakil ketua Pansus akan dipilih oleh dan dari anggota Pansus sebagaimana diatur dalam Pasal 99 ayat (4) Tata Tertib DPRD.

Susunan anggota Pansus Raperda Pengembangan dan Penataan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Swalayan adalah:

– Ketua: Yohan Tri Waluyo

– Wakil Ketua: Johan Marihot

– Anggota: Yudi Meira, Dedik Hendarwanto, Totok Sugiarto, Judarso, Purwanto, H.M. Nuhan Eko Wahyudi, Muh. Raihan Tsany Azzura, Adi Rianto

Syahrul Alim berharap seluruh anggota Pansus dapat menjalankan tugas sesuai jadwal yang telah ditetapkan Badan Musyawarah.

Baca Juga:  Perkuat Kompetensi Pelajar, SMPN 1 Kedungwaru Ajak Anak Didiknya Berkunjung ke Kantor DPRD Tulungagung

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD sekaligus Ketua Pansus, Yohan Tri Waluyo, menjelaskan bahwa pembahasan awal akan dimulai pertengahan Desember bersama sejumlah OPD, termasuk Disperindag dan KTSP. Pembahasan tersebut akan menelaah Perda Nomor 1 Tahun 2018 yang mengatur pasar modern.

Setelah itu, Pansus akan melakukan peninjauan lapangan, mengingat jumlah toko modern di Kota Blitar kini melampaui batas 22 unit yang ditentukan dalam Perda 2018.

Yohan menegaskan bahwa penataan pasar modern harus dilakukan dengan tertib tanpa menghambat perkembangan pasar rakyat, sekaligus tetap membuka peluang investasi yang sehat.

Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

Pemkab Jombang Segel Sejumlah Tower BTS, Ratusan Menara Belum Miliki Sertifikat Laik Fungsi

Senin, 2 Maret 2026 - 19:00 WIB

Sampah Berserakan Dan Bau,Menyengat,Menganggu Pengguna Jalan

Senin, 2 Februari 2026 - 19:50 WIB

Di Balik Gemerlap Tirta Wisata Keplaksari, Disporapar Jombang Disorot Soal Dugaan Publikasi Tebang Pilih Media

Senin, 2 Februari 2026 - 13:36 WIB
Add A Comment
Leave A Reply

Berita Terbaru

Polres Situbondo Tetapkan Empat Orang Tersangka Perjudian Sabung Ayam di Mangaran

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:21 WIB

Ratusan Gamer Ramaikan Kapolres Cup Mobile Legends di Situbondo Jawa Timur

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:00 WIB

Hadiri HUT PPNI ke-52, Ini Pesan Plt Bupati Tulungagung

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:43 WIB

Jamaah Calon Haji Tulungagung 1447 Hijriyah Diberangkatkan, Ini pesan Plt. Bupati Ahmad Baharudin

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:36 WIB
Load More
Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.