Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Hardiknas 2026 Jadi Panggung Prestasi, SMPN 1 Peterongan Tegaskan Komitmen Cetak Generasi Unggul
  • May Day dan Ilusi Solusi: Saat Tuntutan Belum Menjadi Kebijakan
  • Sinergi KPK dan Polri di Situbondo Jawa Timur, Sosialisasi Pencegahan Korupsi Pengelolaan APBD
  • Suntikan LPG Subsidi ke Tabung Portabel, Pemuda Asal Kauman Diamankan Satreskrim Polres Tulungagung
  • Satreskrim Polres Tulungagung Amankan Pria Asal Banaran, Sita 135 liter BBM Jenis Partalite
  • HUT Emas SMKN 2 Jombang, Wiwin Sumrambah Tegaskan Lulusannya Siap Kerja, Siap Kuliah, dan Siap Menjadi Pemimpin Masa Depan
  • Setengah Abad Berkarya, SMKN 2 Jombang Rayakan HUT ke-50 dengan Meriah Lewat Pawai Budaya Nusantara
  • Plt Bupati Tulungagung Hadiri Peringatan Hari Tari Dunia 2026
Minggu, 3 Mei 2026 - 01:19 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
Berita Utama » Update

Dugaan Pelanggaran di Balik Pembangunan TPT Sekolah Negeri, LBHAM Ingatkan Soal Hukum dan Aset Daerah

redaksiRabu, 5 November 2025 - 11:15 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
IMG 20251105 WA0004
Ketua LBHAM Jombang, Faizuddin FM atau yang akrab disapa Gus Faiz,
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

JOMBANG, Liputan11com — Polemik pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di lingkungan SMPN 1 Mojowarno semakin ramai diperbincangkan. Setelah sebelumnya muncul sorotan publik terkait tidak adanya papan informasi proyek dan dugaan pelibatan pihak sekolah dalam pekerjaan fisik yang seharusnya menjadi ranah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), kini tanggapan datang dari Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Masyarakat (LBHAM) Jombang.

Ketua LBHAM Jombang, Faizuddin FM atau yang akrab disapa Gus Faiz, menegaskan bahwa kepala sekolah negeri tidak memiliki kewenangan untuk melaksanakan pembangunan infrastruktur fisik seperti TPT tanpa koordinasi dengan dinas terkait. Menurutnya, sekolah negeri adalah aset milik pemerintah daerah, sehingga segala bentuk pembangunan atau perubahan fisik di dalamnya harus mendapatkan izin dan pengawasan langsung dari pemilik aset, yakni pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan serta Dinas PUPR.

“Kepala sekolah negeri tidak diperbolehkan membangun TPT atau infrastruktur fisik tanpa melibatkan dan berkoordinasi dengan dinas terkait, terutama Dinas Pendidikan dan Dinas Pekerjaan Umum setempat. Sebab, sekolah negeri adalah aset pemerintah daerah, dan setiap perubahan fisik harus sepengetahuan pemilik aset,” tegas Gus Faiz, Rabu (5/11/2025).

Baca Juga:  Dishub Jombang Tambah Lima Paket PJU Lewat Program Pokir DPRD, Anggaran Capai Rp 1 Miliar

Ia menjelaskan, pelibatan dinas bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari mekanisme akuntabilitas penggunaan dana publik. Dinas berperan untuk memastikan proyek berjalan sesuai prosedur, transparan, dan memiliki kualitas teknis yang memadai. Jika proyek dilakukan tanpa izin resmi atau dasar hukum yang sah, kepala sekolah dapat terjerat masalah hukum, mulai dari pelanggaran administrasi hingga dugaan penyalahgunaan wewenang dan keuangan negara.

Menurut Gus Faiz, pembangunan TPT merupakan pekerjaan teknis sipil yang membutuhkan perencanaan matang dan tenaga ahli, karena berkaitan langsung dengan stabilitas tanah dan keselamatan bangunan. Tanpa perhitungan teknis yang tepat, TPT bisa berisiko runtuh, membahayakan lingkungan sekolah maupun masyarakat sekitar.

“Proyek seperti TPT membutuhkan desain teknis, perhitungan struktur, serta pengawasan dari tenaga ahli. Dana yang digunakan juga harus bersumber dari alokasi resmi, baik APBD, DAK, maupun dana sah lainnya yang dikelola secara terbuka,” tambahnya.

Lebih lanjut, Gus Faiz mendorong agar Dewan Pendidikan Kabupaten Jombang segera turun tangan melakukan pengawasan. Ia menegaskan bahwa Dewan Pendidikan memiliki tugas pokok dan fungsi strategis, yaitu memberikan pertimbangan, dukungan, serta pengawasan terhadap penyelenggaraan pendidikan di daerah, termasuk soal transparansi dan akuntabilitas anggaran di satuan pendidikan.

Baca Juga:  Buka Puasa Bersama, Kapolres Tulungagung Tingkatkan Sinergitas Kepolisian dengan Wartawan

“Dewan Pendidikan seharusnya tidak diam. Mereka perlu aktif memberikan pertimbangan, mengawasi penggunaan dana publik, dan menampung aspirasi masyarakat. Jika ada indikasi penyimpangan atau pelanggaran prosedur, Dewan Pendidikan wajib menjadi mediator antara masyarakat dan pemerintah,” tandasnya.

Kasus ini juga mendapat perhatian dari Wakil Ketua III DPRD Jombang, M. Syarif Hidayatulloh (Gus Sentot), yang sebelumnya meminta agar status tanah tempat pembangunan TPT tersebut dicek ulang. Ia menilai, jika tanah tersebut bukan milik sekolah, maka pihak sekolah tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pembangunan di atasnya.

Dengan munculnya berbagai pandangan dari unsur legislatif dan lembaga hukum, publik kini menantikan langkah tegas dari Dinas Pendidikan dan PUPR Kabupaten Jombang untuk mengklarifikasi asal dana, status lahan, serta legalitas pembangunan TPT di SMPN 1 Mojowarno.

Transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi menjadi hal penting agar setiap pembangunan di lingkungan sekolah tidak hanya sekadar berdiri, tetapi juga berdiri di atas aturan hukum yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan. Bersambung..(lil)

Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

Hardiknas 2026 Jadi Panggung Prestasi, SMPN 1 Peterongan Tegaskan Komitmen Cetak Generasi Unggul

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:54 WIB

HUT Emas SMKN 2 Jombang, Wiwin Sumrambah Tegaskan Lulusannya Siap Kerja, Siap Kuliah, dan Siap Menjadi Pemimpin Masa Depan

Rabu, 29 April 2026 - 10:55 WIB

Setengah Abad Berkarya, SMKN 2 Jombang Rayakan HUT ke-50 dengan Meriah Lewat Pawai Budaya Nusantara

Rabu, 29 April 2026 - 08:51 WIB
Add A Comment
Leave A Reply

Berita Terbaru

Hardiknas 2026 Jadi Panggung Prestasi, SMPN 1 Peterongan Tegaskan Komitmen Cetak Generasi Unggul

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:54 WIB

May Day dan Ilusi Solusi: Saat Tuntutan Belum Menjadi Kebijakan

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:09 WIB

Sinergi KPK dan Polri di Situbondo Jawa Timur, Sosialisasi Pencegahan Korupsi Pengelolaan APBD

Kamis, 30 April 2026 - 10:43 WIB

Suntikan LPG Subsidi ke Tabung Portabel, Pemuda Asal Kauman Diamankan Satreskrim Polres Tulungagung

Kamis, 30 April 2026 - 00:15 WIB
Load More
Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.