Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Gudang Tembakau PT Sadhana Arifnusa Bondowoso Dilalap Api, Kerugian Ditaksir Rp300 Juta
  • Kapolres Situbondo Dorong Transformasi Digital, Inovasi SIPANTER Permudah Akses Layanan Polri untuk Masyarakat
  • Polisi Amankan Terduga Pencuri Sapi dari Amuk Massa di Banyuputih
  • Dalam Rangka Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80, Polres Situbondo Gelar Turnamen Mini Soccer: Tim PJU Mengakui Keunggulan PKDI
  • DPRD Jombang Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkab Tegaskan Komitmen Perkuat Pelayanan Publik dan Optimalkan PAD
  • Perhutani KPH Bondowoso Bersama RS Bhayangkara Serahkan Kartu Prioritas Pelayanan Kesehatan kepada Karyawan
  • Pj. Sekda Tri Hariadi di Lantik Sebagai Ketua PMI Tulungagung Masa Bhakti 2026–2031, Ini Kata Plt.Bupati Ahmad Baharudin
  • *”Madrasah Aliyah Fathus Salafi Gelar Workshop “Jejak Digital: Dampak Positif & Negatif Era Digitalisasi Bersama XLsmart”*
Selasa, 23 Juni 2026 - 21:08 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
Berita Utama » Hukum dan Kriminal

Dugaan Pelecehan Penumpang di Tulungagung, Kasat Reskrim: Saat Kejadian Tidak Menggunakan Layanan Taksi Online

RedaksiSenin, 25 April 2022 - 22:37 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
IMG 20220425 195842
Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Agung Kurnia
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

TULUNGAGUNG.LIPUTAN11.COM – Berita viral dan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan DA seorang sopir taksi online di Tulungagung terhadap penumpangnya NM warga Ngadiluwih Kabupaten Kediri, memasuki tahap pemeriksaan saksi dan menunggu hasil visum.

“Sejauh ini kita masih melakukan pemanggilan terhadap saksi – saksi,” terang Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Agung Kurnia Putra saat dikonfirmasi, Senin (25/04/2022).

Kasat Reskrim menjelaskan, terkait kasus pelecehan yang dilaporkan NM, tidak ada hubungannya dengan layanan transaksi taksi online seperti yang viral dan disampaikan sebelumnya. Menurut Agung, pada saat terjadi kejadian seperti yang dilaporkan, NM tidak memesan dengan aplikasi taksi online.

“Terlapor ini profesinya memang sebagai driver taksi online, akan tetapi saat kejadian itu tidak ada transaksi dan pemesanan taksi secara online,” ungkapnya.

Baca Juga:  Sabu dan Pil Koplo, Antarkan Pria di Kauman Tulungagung ke Jeruji Besi

Bahkan sebelumnya karena mereka sudah saling kenal, NM juga pernah meminta kepada DA untuk mengantarkan barang – barang ke tempat kosnya di Tulungagung dan mengantarkan kakeknya ke Rumah Sakit.

“Jadi perlu diluruskan, sebelum kejadian tidak ada transaksi terkait jasa layanan taksi online, akan tetapi mereka awalnya juga makan malam berdua sebelumnya dan kemudian terjadilah seperti yang dilaporkan korban,” ungkap Kasat Reskrim.

Sampai saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan kepada saksi – saksi dan beberapa orang yang mengetahui terkait hubungan mereka. Selain itu juga menunggu hasil visum untuk proses selanjutnya.

Namun demikian lanjut Kasat Reskrim, dengan melapor artinya NM atau korban sudah merasa dirugikan, sehingga apapun hasil dari penyelidikan pihaknya akan segera melakukan gelar perkara.

“Apabila nanti unsur pidananya memang terpenuhi maka perkara akan kita lanjutkan, tapi sebelum itu kita akan lakukan mediasi dulu untuk menindaklanjuti program dari bapak Kapolri tentang Restorasi Justice,” tandasnya.

Baca Juga:  Dua Pelaku Pengedar Pil Dobel L di Kediri Dibekuk Polisi

Seperti dikutip dari berbagai media, sebelumnya, seorang sopir taksi online di Tulungagung inisial DA warga Kecamatan Ringinrejo dilaporkan dalam kasus dugaan pelecehan seksual oleh penumpangnya yakni NM (21) warga Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri.

Kejadian terjadinya dugaan pelecehan seksual bermula saat NM meminta mengantarkan barang – barang ke tempat kosnya di Tulungagung. Setibanya ditempat kos, DA mengajak NM jalan – jalan. Karena sudah saling kenal NM tidak merasa curiga dan menuruti ajakannya.

Namun saat di jalan DA melakukan dugaan tindak pelecehan dan sempat menjambak dan mencekiknya, hingga akhirnya NM melaporkan ke Polres Tulungagung. (Nuha/im)

sopir taksi online di tulungagung
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

Suntikan LPG Subsidi ke Tabung Portabel, Pemuda Asal Kauman Diamankan Satreskrim Polres Tulungagung

Kamis, 30 April 2026 - 00:15 WIB

Satreskrim Polres Tulungagung Amankan Pria Asal Banaran, Sita 135 liter BBM Jenis Partalite

Kamis, 30 April 2026 - 00:12 WIB

OTT di Tulungagung, KPK Tetapkan Bupati Gatut Sunu Wibowo dan Ajudan Tersangka

Minggu, 12 April 2026 - 05:42 WIB
Add A Comment
Leave A Reply

Berita Terbaru

Gudang Tembakau PT Sadhana Arifnusa Bondowoso Dilalap Api, Kerugian Ditaksir Rp300 Juta

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:38 WIB

Kapolres Situbondo Dorong Transformasi Digital, Inovasi SIPANTER Permudah Akses Layanan Polri untuk Masyarakat

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:40 WIB

Polisi Amankan Terduga Pencuri Sapi dari Amuk Massa di Banyuputih

Senin, 22 Juni 2026 - 21:49 WIB

Dalam Rangka Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80, Polres Situbondo Gelar Turnamen Mini Soccer: Tim PJU Mengakui Keunggulan PKDI

Senin, 22 Juni 2026 - 21:45 WIB
Load More
Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.