Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Sambut HUT ke-81 RI, Pemkab Tulungagung Gelar Gerakan Pangan Murah dan Pameran Produk Unggulan
  • Bangkitkan Nasionalisme, Pemkab Tulungagung Bagikan 10.000 Bendera Merah Putih
  • Mengasah Masa Depan Digital: SMAN 1 Panji Situbondo Gelar Workshop XL.SMART Bertajuk “Algoritma vs Otak
  • Tingkatkan Literasi Digital, SMA & SMK Ibrahimy Situbondo Gelar Workshop Anti-Cyberbullying dan Kesehatan Mental
  • Di Balik Polemik KPRI Sejahtera: Pembukuan Terpisah dan Pembelian Lahan Tanpa Izin Ketua Koperasi
  • Diotama Fairussani Raih Kepercayaan Mayoritas Siswa, Resmi Nahkodai OSIS SMKN 1 Jombang Masa Bakti 2026–2027
  • Lautan Manusia Padati Bongkot Spectacular Carnival 2026, Pesta Rakyat Sarat Budaya dan Kobarkan Semangat Kemerdekaan
  • Hadiri Bersih Desa Gombang, Plt Bupati Ahmad Baharudin Ingatkan Warga Jaga Kerukunan
Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:47 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
Berita Utama » Hukum dan Kriminal

Dugaan Pelecehan Penumpang di Tulungagung, Kasat Reskrim: Saat Kejadian Tidak Menggunakan Layanan Taksi Online

RedaksiSenin, 25 April 2022 - 22:37 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
IMG 20220425 195842
Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Agung Kurnia
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

TULUNGAGUNG.LIPUTAN11.COM – Berita viral dan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan DA seorang sopir taksi online di Tulungagung terhadap penumpangnya NM warga Ngadiluwih Kabupaten Kediri, memasuki tahap pemeriksaan saksi dan menunggu hasil visum.

“Sejauh ini kita masih melakukan pemanggilan terhadap saksi – saksi,” terang Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Agung Kurnia Putra saat dikonfirmasi, Senin (25/04/2022).

Kasat Reskrim menjelaskan, terkait kasus pelecehan yang dilaporkan NM, tidak ada hubungannya dengan layanan transaksi taksi online seperti yang viral dan disampaikan sebelumnya. Menurut Agung, pada saat terjadi kejadian seperti yang dilaporkan, NM tidak memesan dengan aplikasi taksi online.

“Terlapor ini profesinya memang sebagai driver taksi online, akan tetapi saat kejadian itu tidak ada transaksi dan pemesanan taksi secara online,” ungkapnya.

Baca Juga:  Tangkap Pengedar Sabu, Dit Resnarkoba Polda Jatim Limpahkan Pelaku dan BB ke Polres Tulungagung

Bahkan sebelumnya karena mereka sudah saling kenal, NM juga pernah meminta kepada DA untuk mengantarkan barang – barang ke tempat kosnya di Tulungagung dan mengantarkan kakeknya ke Rumah Sakit.

“Jadi perlu diluruskan, sebelum kejadian tidak ada transaksi terkait jasa layanan taksi online, akan tetapi mereka awalnya juga makan malam berdua sebelumnya dan kemudian terjadilah seperti yang dilaporkan korban,” ungkap Kasat Reskrim.

Sampai saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan kepada saksi – saksi dan beberapa orang yang mengetahui terkait hubungan mereka. Selain itu juga menunggu hasil visum untuk proses selanjutnya.

Namun demikian lanjut Kasat Reskrim, dengan melapor artinya NM atau korban sudah merasa dirugikan, sehingga apapun hasil dari penyelidikan pihaknya akan segera melakukan gelar perkara.

“Apabila nanti unsur pidananya memang terpenuhi maka perkara akan kita lanjutkan, tapi sebelum itu kita akan lakukan mediasi dulu untuk menindaklanjuti program dari bapak Kapolri tentang Restorasi Justice,” tandasnya.

Baca Juga:  Tim Kuasa Hukum Caroline Menyoal Tersangka Atas Laporan Identitas Ganda Yang Tak Kunjung Disidangkan

Seperti dikutip dari berbagai media, sebelumnya, seorang sopir taksi online di Tulungagung inisial DA warga Kecamatan Ringinrejo dilaporkan dalam kasus dugaan pelecehan seksual oleh penumpangnya yakni NM (21) warga Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri.

Kejadian terjadinya dugaan pelecehan seksual bermula saat NM meminta mengantarkan barang – barang ke tempat kosnya di Tulungagung. Setibanya ditempat kos, DA mengajak NM jalan – jalan. Karena sudah saling kenal NM tidak merasa curiga dan menuruti ajakannya.

Namun saat di jalan DA melakukan dugaan tindak pelecehan dan sempat menjambak dan mencekiknya, hingga akhirnya NM melaporkan ke Polres Tulungagung. (Nuha/im)

sopir taksi online di tulungagung
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

Suntikan LPG Subsidi ke Tabung Portabel, Pemuda Asal Kauman Diamankan Satreskrim Polres Tulungagung

Kamis, 30 April 2026 - 00:15 WIB

Satreskrim Polres Tulungagung Amankan Pria Asal Banaran, Sita 135 liter BBM Jenis Partalite

Kamis, 30 April 2026 - 00:12 WIB

OTT di Tulungagung, KPK Tetapkan Bupati Gatut Sunu Wibowo dan Ajudan Tersangka

Minggu, 12 April 2026 - 05:42 WIB
Add A Comment
Leave A Reply

Berita Terbaru

Sambut HUT ke-81 RI, Pemkab Tulungagung Gelar Gerakan Pangan Murah dan Pameran Produk Unggulan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:10 WIB

Bangkitkan Nasionalisme, Pemkab Tulungagung Bagikan 10.000 Bendera Merah Putih

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Mengasah Masa Depan Digital: SMAN 1 Panji Situbondo Gelar Workshop XL.SMART Bertajuk “Algoritma vs Otak

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:09 WIB

Tingkatkan Literasi Digital, SMA & SMK Ibrahimy Situbondo Gelar Workshop Anti-Cyberbullying dan Kesehatan Mental

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:33 WIB
Load More
Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.