Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Perhutani KPH Bondowoso Teken PKS Optimalisasi Aset Dukung Program KDMP
  • Plt Bupati Ahmad Baharudin Lantik Kadisnakertrans Sebagai Pj Sekdakab Tulungagung 
  • Ini Kasus Yang DiSorot LBH Cakra DPC Situbondo Karena DiNilai Mandek Sejak Tahun2023
  • Pasabber Polres Situbondo Salurkan Bantuan untuk Anak Yatim di Panji dan Mangaran
  • May Day di Situbondo Diwarnai Dialog Interaktif dan Berbagi Sembako, Kapolres Siap Jadi Mitra Strategis Pekerja
  • Hardiknas 2026 Jadi Panggung Prestasi, SMPN 1 Peterongan Tegaskan Komitmen Cetak Generasi Unggul
  • May Day dan Ilusi Solusi: Saat Tuntutan Belum Menjadi Kebijakan
Kamis, 7 Mei 2026 - 08:16 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
Berita Utama » Hukum dan Kriminal

Edarkan Ratusan Lembar Uang Palsu, Jaringan Pengedar Antar Kota di Tangkap Tim Macan Agung Polres Tulungagung

RedaksiSenin, 16 Mei 2022 - 10:19 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
GridArt 20220516 101331436
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

TULUNGAGUNG.LIPUTAN11.COM – Unit Resmob Macan Agung Polres Tulungagung berhasil menangkap 2 terduga pelaku pengedar uang palsu (UPAL) jaringan antar kota. Keduanya inisal K, Pria yang beralamatkan Kelurahan  Doyomulyo Kecamatan Kembangbahu Kabupaten Lamongan dan inisial FS, pria alamat Kelurahan Pandanwangi Kecamatan Blimbing Kota Malang.

Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto, SH, SIK, MH melalui Kasi Humas Iptu Anshori mengatakan Pada Jumat (13/05/2022) sekira jam 21.00 WIB Unit Resmob Macan Agung Polres Tulungagung mendapat Informasi dari Masyarakat adanya Peredaran Uang Palsu di Wilayah Tulungagung. Kemudian petugas melakukan penyelidikan.

“Dari hasil penyelidikan, Petugas mencurigai Seseorang  (pelaku inisial K) yang sedang berada di Terminal Gayatri Tulungagung kemudian dilakukan penggeledahan barang bawaan dan didapati se-bendel Uang dengan pecahan Rp.100.000,- (Seratus Ribu Rupiah) yang dibungkus kresek.” terang Iptu Anshori, Minggu (15/05/2022).

Lanjut Anshori, kemudian petugas melakukan pengecekan lanjutan, hasilnya uang dengan Jumlah Total Rp.9.400.000,- (Sembilan Juta Empat Ratus Ribu Rupiah) sudah siap edar tersebut Palsu.

Baca Juga:  Janjikan Pekerjaan Berujung Penipuan, Pria Asal Bojonegoro Ditangkap Polisi Tulungagung

Dari hasil pengembangan keterangan K, Tim Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung di Back Up oleh unit 1 Ranmor Polres Malang Kota melakukan penangkapan terhadap Pelaku FS, dirumahnya di wilayah Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Didapati barang bukti 447 lembar uang palsu dengan pecahan Rp.100.000,- (Seratus Ribu Rupiah) dengan Total Rp44.700.000,- (Empat Puluh Empat Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah).

“Pelaku FS merupakan Residivis 2 (Dua) kali dalam perkara yang sama di Wilayah Hukum Polres Malang Kota”, ujarnya.

Kasi Humas mengungkapkan modus yang digunakan pelaku FS yakni dengan cara memesan uang palsu kepada temannya di Jakarta dan dikirim melalui jasa pengiriman paket. Setelah barang diterima Pelaku membagi peran untuk mengedarkan Upal tersebut dengan menjual kepada peminat di wilayah Jawa Timur.

Baca Juga:  Digitalisasi Samsat Surabaya Selatan, Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Mudah & Efisien

“Upal tersebut dijual dengan perbandingan 1 banding 2 ke peminat di berbagai wilayah di Jawa Timur,” tambah Iptu Anshori.

Kini, Kedua Pelaku di amankan ke Polres Tulungagung guna penyidikan Lebih Lanjut, dengan Barang bukti, 447 lembar Uang palsu dengan pecahan Rp.100.000.- ( seratus ribu rupiah), 1 lembar Uang palsu dengan pecahan Rp.50.000.- ( lima puluh ribu rupiah), 2 lembar Uang asli dengan pecahan Rp.100.000.- ( seratus ribu rupiah) dengan EMISI tahun 1999, 1 buah lampu Ultraviolet, 1 Unit Sepeda motor,  2 lembar kertas ukuran A4, 1 lembar sample uang palsu pecahan Rp.100.000,- yang belum di potong dan 1 buah Handphone Merk Oppo Reno 5 warna Hitam.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Pelaku akan dijerat dengan Pasal 36 Ayat (2) dan (3) Jo Pasal 26 Ayat (2) dan (3) UU RI no 7 tahun 2011 Tentang Mata Uang,” pungkas Iptu Anshori. (Nuha)

Jaringan Pengedar Upal Antar Kota Pengedar Uang Palsu Polres Tulungagung Tim Macan Agung Polres Tulungagung Uang Palsu
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

Suntikan LPG Subsidi ke Tabung Portabel, Pemuda Asal Kauman Diamankan Satreskrim Polres Tulungagung

Kamis, 30 April 2026 - 00:15 WIB

Satreskrim Polres Tulungagung Amankan Pria Asal Banaran, Sita 135 liter BBM Jenis Partalite

Kamis, 30 April 2026 - 00:12 WIB

OTT di Tulungagung, KPK Tetapkan Bupati Gatut Sunu Wibowo dan Ajudan Tersangka

Minggu, 12 April 2026 - 05:42 WIB
Add A Comment
Leave A Reply

Berita Terbaru

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:05 WIB

Perhutani KPH Bondowoso Teken PKS Optimalisasi Aset Dukung Program KDMP

Senin, 4 Mei 2026 - 19:35 WIB

Plt Bupati Ahmad Baharudin Lantik Kadisnakertrans Sebagai Pj Sekdakab Tulungagung 

Senin, 4 Mei 2026 - 18:07 WIB

Ini Kasus Yang DiSorot LBH Cakra DPC Situbondo Karena DiNilai Mandek Sejak Tahun2023

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:57 WIB
Load More
Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.