Close Menu
Liputan11
  • Berita
  • Regional
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Pemerintahan
What's Hot

3 Kali Beroperasi di Tulungagung, Residivis dan Anak Tirinya Asal Jombang Diringkus Unit Resmob Macan Agung

Senin, 19 Mei 2025 - 21:58 WIB

Setahun Dinas di Polres Kediri, 5 Bintara Polri Asal Papua Lanjutkan Pengabdian ke Tanah Kelahirannya

Senin, 19 Mei 2025 - 20:10 WIB

Satlantas Polres Kediri Beri Edukasi Ajak Pelajar Tertib Berlalu lintas

Senin, 19 Mei 2025 - 19:50 WIB
Selasa, Mei 20
Facebook X (Twitter) Instagram
Liputan11
  • Beranda
  • Berita
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Regional
    • Tulungagung
    • Blitar Raya
    • Kediri Raya
    • Trenggalek
    • Malang Raya
    • Banyuwangi
    • Ponorogo
    • DI Yogyakarta
    • Lampung Raya
  • Politik
  • Info Desa
  • Hukum dan Kriminal
Liputan11
Berita Utama » Berita » Hukum dan Kriminal
Hukum dan Kriminal

Enam Bulan Beraksi Suntikan LPG Subsidi ke Tabung 12Kg, Pria ini Diamankan Polres Tulungagung

By RedaksiSenin, 30 Desember 2024 - 18:20 WIB
Facebook WhatsApp Twitter
IMG 20241230 WA0091
Kapolres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi dalam Konferensi Pers Penyalahgunaan Gas Subsidi.
Share
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Tulungagung – liputan11.com, AT (51) laki -laki asal Desa Jiwut Kecamatan Nglegok, Blitar diamankan Satreskrim Polres Tulungagung. AT diamankan karena diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan gas subsidi dengan menyuntikan LPG 3Kg ke tabung Gas 12kg dan dijual ke masyarakat.

Kapolres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi mengatakan pihaknya mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya tindak pidana penyalahgunaan gas subsidi.  Menindaklanjuti informasi tersebut Satreskrim Polres Tulungagung pada Selasa, 12 November 2024 malam mendatangi salah satu rumah di Desa Pule Kecamatan Ngantru Tulungagung.

“Di rumah TKP didapati AT sedang melakukan suntik Tabung gas 3Kg subsidi dipindahkan ke tabung gas 12Kg”, terang AKBP Taat Resdi dalam Konferensi Pers Senin, (30/12/2024) siang.

Baca Juga:  Kasus Ledakan Petasan di Desa Gandong Tulungagung, Polisi Amankan 7 Remaja Asal Trenggalek

Kemudian Polisi mengamankan AT ke Mapolres Tulungagung beserta barang bukti berupa 25 alat suntik, 5 plastik tutup LPG 12 kg, 19 pack segel warna biru, satu karung berisi bekas segel tabung LPG 3 kg, lima tabung gas LPG 12 kg, 110 tabung gas kosong LPG 3 kg, 30 tabung gas kosong LPG 12 kg, 35 tabung gas LPG 3 kg, satu timbangan, dua lemari es, dua sarung tangan, uang tunai Rp 8.419.000 dan satu unit mobil pick-up yang digunakan tersangka dalam menjalankan aksinya.

Baca Juga:  Curi HP saat Korbannya Tidur, Pria ini Diciduk Unit Reskrim Polsek Besuki Polres Tulungagung

Lebih lanjut kata Kapolres, tersangka merupakan distributor Gas LPG dengan mendapat pasokan 180 tabung per minggu. 120 tabung gas dijual ke masyarakat dan 60 tabung gas sisanya di suntikkan ke tabung Gas 12 kg.

“Tersangka memindahkan gas dari tabung 3Kg ke 12Kg dengan menggunakan alat rakitan milik sendiri, kemudian tabung gas 12Kg dijual ke masyarakat dengan harga Rp160 ribu per tabungnya,” ungkap Kapolres.

Dari pengakuan nya kata Kapolres, tersangka melakukan aksinya mulai bulan Juni atau kurang lebih 6 bulan dengan keuntungan yang didapat Rp100 ribu per tabung 12Kg atau Rp1,5 juta per minggu.

Baca Juga:  Kapolres Tulungagung Pimpin Upacara Sertijab Kasatlantas dan Enam Kapolsek Jajaran

“Atas perbuatannya tersangka AT dijerat Pasal 40 Angka 9 UU RI No. 6 Tahun 2023 tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 6 tahun dan denda hingga Rp 60 miliar,” ujarnya.

Kapolres menghimbau kepada masyarakat untuk melaporkan setiap kegiatan yang mencurigakan. Kerjasama antara masyarakat dan aparat penegak hukum sangat penting untuk mencegah tindak kejahatan yang merugikan banyak pihak.

“Pengungkapan kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan serupa dan mendorong distribusi gas subsidi yang lebih tepat sasaran,” pungkas Kapolres. (Nuha)

Gas Subsidi LPG 3Kg LPG Subsidi Polres Tulungagung SatReskrim Polres Tulungagung
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Berita Terkait

3 Kali Beroperasi di Tulungagung, Residivis dan Anak Tirinya Asal Jombang Diringkus Unit Resmob Macan Agung

Senin, 19 Mei 2025 - 21:58 WIB

Gelapkan Sepeda Motor Rentalan, Pemuda Asal Tosaren Kediri Diamankan Polisi

Sabtu, 26 April 2025 - 10:49 WIB

Kades dan Bendahara Desa Kradinan Pagerwojo Ditetapkan Tersangka Korupsi, Begini Modusnya

Kamis, 24 April 2025 - 20:08 WIB
Add A Comment

Comments are closed.

Top Posts

Libur Awal Ramadhan, Sejumlah SD Negeri Abaikan SE Kadis Pendidikan Tulungagung

Jumat, 28 Februari 2025 - 11:49 WIB5,711

Kisah Asmara Terlarang Putri Kuning, Tewasnya Raden Bondan Surati Dan Warok Suro Manggolo

Minggu, 28 November 2021 - 10:15 WIB3,862

Misteri Yoni Perkutut, Katuranggan Narayana

Jumat, 15 Oktober 2021 - 20:20 WIB3,118

Punakawan

Kamis, 25 November 2021 - 17:37 WIB2,411
Jangan Lewatkan
Hukum dan Kriminal

3 Kali Beroperasi di Tulungagung, Residivis dan Anak Tirinya Asal Jombang Diringkus Unit Resmob Macan Agung

By RedaksiSenin, 19 Mei 2025 - 21:58 WIB

Tulungagung – liputan11.com, Seorang pria DY (46) bersama anak tirinya SR (16) ditangkap Unit Resmob Macan…

Setahun Dinas di Polres Kediri, 5 Bintara Polri Asal Papua Lanjutkan Pengabdian ke Tanah Kelahirannya

Senin, 19 Mei 2025 - 20:10 WIB

Satlantas Polres Kediri Beri Edukasi Ajak Pelajar Tertib Berlalu lintas

Senin, 19 Mei 2025 - 19:50 WIB

Wabup Tulungagung Berangkatkan Ratusan Peserta Jelajah Budaya Kawasan Candi Dadi

Minggu, 18 Mei 2025 - 16:04 WIB
© 2025 liputan11 by team jack
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.