Liputan11.com, Kabupaten Blitar
Hendi Budi Yuantoro resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Blitar melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW), Selasa (21/7/2026). Pelantikan tersebut menjadi kali kedua bagi Hendi mengemban jabatan sebagai anggota legislatif melalui mekanisme PAW.
Hendi menyebut keterlibatannya dalam proses PAW bukan bagian dari strategi politik yang dirancang sebelumnya. Sebagai kader PDI Perjuangan, ia menilai posisi tersebut merupakan amanah sekaligus penugasan partai yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
Ia mengaku tidak pernah secara khusus menargetkan untuk kembali duduk di kursi DPRD melalui mekanisme PAW. Namun, setelah keputusan partai ditetapkan, dirinya menyatakan siap menjalankan tugas sebagai petugas partai.
“Saya sebagai kader partai, sebagai petugas partai menjalankan amanah yang diberikan partai. Sebenarnya saya tidak berharap seperti ini, tetapi karena ini tugas dari partai, saya siap menerima dan menjalankannya,” ujar Hendi usai pelantikan.
Menanggapi untuk kedua kalinya masuk DPRD melalui PAW, Hendi menegaskan bahwa proses tersebut bukan hasil strategi politik tertentu. Ia menyebut kesempatan tersebut lebih tepat dipandang sebagai amanah yang diberikan partai.
“Kalau keberuntungan mungkin saya beruntung. Tetapi kalau strategi, itu tidak ada. Saya kembalikan lagi bahwa ini adalah perintah partai, dan saya sebagai petugas partai siap menjalankan saja,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Hendi juga menyampaikan apresiasi kepada Wondo, anggota DPRD yang digantikannya melalui mekanisme PAW. Ia mengucapkan terima kasih atas pengabdian Wondo selama menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.
Hendi berharap hubungan dan komunikasi dengan Wondo tetap terjaga dengan baik meskipun terjadi pergantian posisi di lembaga legislatif.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Pak Wondo atas pengabdiannya selama ini kepada DPRD dan masyarakat. Dan perlu diketahui, saya tidak ada masalah dengan beliau, semoga komunikasi tetap berjalan baik,” pungkasnya.
