Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Perhutani KPH Bondowoso Teken PKS Optimalisasi Aset Dukung Program KDMP
  • Plt Bupati Ahmad Baharudin Lantik Kadisnakertrans Sebagai Pj Sekdakab Tulungagung 
  • Ini Kasus Yang DiSorot LBH Cakra DPC Situbondo Karena DiNilai Mandek Sejak Tahun2023
  • Pasabber Polres Situbondo Salurkan Bantuan untuk Anak Yatim di Panji dan Mangaran
  • May Day di Situbondo Diwarnai Dialog Interaktif dan Berbagi Sembako, Kapolres Siap Jadi Mitra Strategis Pekerja
  • Hardiknas 2026 Jadi Panggung Prestasi, SMPN 1 Peterongan Tegaskan Komitmen Cetak Generasi Unggul
  • May Day dan Ilusi Solusi: Saat Tuntutan Belum Menjadi Kebijakan
Kamis, 7 Mei 2026 - 00:25 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
Berita Utama » Update

Jombang Jadi Pilot Project Nasional Digitalisasi Perizinan Tenaga Kesehatan

Rabu, 10 September 2025 - 13:09 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
IMG 20250910 WA0030
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

JOMBANG,Liputan11.com – Pemerintah Kabupaten Jombang, di bawah kepemimpinan Bupati H. Warsubi, ditunjuk sebagai salah satu pilot project untuk penyelenggaraan perizinan tenaga medis dan tenaga kesehatan melalui Mal Pelayanan Publik Digital Nasional (MPPDN) versi baru.

Terobosan ini ditandai dengan penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) oleh Menteri Dalam Negeri, Menpan RB, Menteri Komunikasi dan Digital, Menteri Kesehatan, serta Kepala Badan Siber dan Sandi Negara di Ballroom Leimena, Gedung Adhyatama, Kementerian Kesehatan RI, Jakarta, Selasa (9/9/2025). Hal ini menandai langkah maju dalam digitalisasi layanan publik di Jombang, dengan tujuan utama menyederhanakan proses perizinan bagi para profesional kesehatan.

Bupati Jombang, H. Warsubi, menyatakan dukungannya terhadap inovasi ini, menekankan bahwa digitalisasi perizinan adalah langkah penting untuk mempercepat layanan publik. Menurut beliau, proses yang lebih cepat dan transparan akan memungkinkan dokter, perawat, dan tenaga medis lainnya di Jombang untuk lebih fokus pada pelayanan masyarakat, tanpa terbebani oleh administrasi yang rumit. “Digitalisasi data perizinan dalam satu sistem nasional akan mencegah duplikasi, mempercepat proses, dan menjadikan semuanya lebih transparan serta dapat dilacak,” jelasnya.

Turut mendampingi Bupati, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang, dr. Hexawan Tjahja Widada, M.KP., dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dra. Wor Windari, M.KP., yang menegaskan kesiapan Jombang dalam mendukung implementasi MPPDN. Jombang optimis bahwa digitalisasi ini akan membuat layanan kesehatan menjadi lebih cepat, mudah, dan transparan.

Baca Juga:  PUPR Jombang Tegaskan: Tiang Fiber Tanpa Rekomendasi Teknis Adalah Pelanggaran Serius.

Adapun versi terbaru mencakup pembaruan teknologi dan perluasan akses MPP Digital Nasional melalui website dan mobile. Sementara untuk perizinan tenaga medis dan tenaga kesehatan antara lain adalah penerbitan Surat Tanda Registrasi dan Surat Izin Praktik.

Selain penandatanganan SKB, kegiatan ini juga diisi dengan sosialisasi MPPDN versi terbaru kepada para kepala daerah, Kepala Dinas Kesehatan, serta Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP. Sosialisasi ini menekankan pemahaman fitur-fitur baru, integrasi sistem yang lebih luas, hingga prosedur teknis penggunaan platform digital.

Sementara itu, Menteri PANRB Rini Widyantini menekankan bahwa digitalisasi layanan publik bukan sekadar inovasi, melainkan kebutuhan mendesak untuk menjawab ekspektasi masyarakat. Menurutnya, kehadiran MPP Digital di Kementerian Kesehatan membuat perizinan tenaga kesehatan jauh lebih efisien. “Selain perizinan tenaga medis dan tenaga kesehatan, MPP Digital saat ini juga memuat layanan jaminan sosial pensiun serta pengaduan layanan publik”, jelasnya.
“Efisiensi Waktu: Proses pengurusan perizinan yang sebelumnya bisa memakan waktu berminggu-minggu kini dapat diselesaikan dalam hitungan jam.
Integrasi Data: Data perizinan akan terintegrasi dalam satu sistem nasional, menghilangkan duplikasi dan memastikan akurasi.
Transparansi dan Akuntabilitas: Seluruh proses menjadi lebih transparan dan dapat dilacak, memperkuat akuntabilitas pemerintah daerah.
Fokus pada Pelayanan: Tenaga kesehatan dapat lebih fokus melayani masyarakat tanpa harus menghadapi birokrasi yang berbelit”, paparnya.

Baca Juga:  Tak Kapok Meski Sudah Diedukasi, Balap Liar di Duwet Dibubarkan Polisi

Dengan hadirnya MPPDN, seluruh tenaga kesehatan di Indonesia diharapkan mendapatkan kemudahan dalam pengurusan perizinan, memperkuat sinergi pemerintah pusat dan daerah, serta mendorong layanan publik modern berbasis digital, yang pada akhirnya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Kabupaten Jombang menjadi salah satu dari tiga daerah di Jawa Timur, bersama dengan Kota Mojokerto dan Kabupaten Banyuwangi, yang ditunjuk sebagai pilot project MPPDN versi baru, menunjukkan pengakuan atas komitmen Jombang dalam inovasi pelayanan publik.

Sementara itu disampaikan Wor Windari, Kepala DPMPTSP Kabupaten Jombang, Penerapan MPPD di Kabupaten Jombang sejak 2024 menjadi bekal penting dalam mendukung digitalisasi perizinan tenaga medis dan Kesehatan dengan versi baru MPPDN.

“Penyelenggaraan pelayanan publik yang terintegrasi melalui aplikasi MPP Digital Nasional ini verifikasinya semua melalui system, sehingga memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, kenyamanan, dan keamanan bagi pengguna layanan. Tentu  lebih efisien, mudah diakses, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat dengan mengintegrasikan berbagai layanan pemerintah dalam satu platform digital. Hal ini dapat meningkatkan efisiensi pelayanan, meningkatkan kepuasan masyarakat, mendorong transformasi digital pemerintahan, dan standarisasi pelayanan,” pungkasnya.

Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

Hardiknas 2026 Jadi Panggung Prestasi, SMPN 1 Peterongan Tegaskan Komitmen Cetak Generasi Unggul

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:54 WIB

HUT Emas SMKN 2 Jombang, Wiwin Sumrambah Tegaskan Lulusannya Siap Kerja, Siap Kuliah, dan Siap Menjadi Pemimpin Masa Depan

Rabu, 29 April 2026 - 10:55 WIB

Setengah Abad Berkarya, SMKN 2 Jombang Rayakan HUT ke-50 dengan Meriah Lewat Pawai Budaya Nusantara

Rabu, 29 April 2026 - 08:51 WIB
Add A Comment
Leave A Reply

Berita Terbaru

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:05 WIB

Perhutani KPH Bondowoso Teken PKS Optimalisasi Aset Dukung Program KDMP

Senin, 4 Mei 2026 - 19:35 WIB

Plt Bupati Ahmad Baharudin Lantik Kadisnakertrans Sebagai Pj Sekdakab Tulungagung 

Senin, 4 Mei 2026 - 18:07 WIB

Ini Kasus Yang DiSorot LBH Cakra DPC Situbondo Karena DiNilai Mandek Sejak Tahun2023

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:57 WIB
Load More
Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.