Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Fatayat NU Deklarasikan Gerakan FANTIK Bersama Posko Ramah Muktamirin
  • Ansor Jatim Dorong Muktamar NU Mendatang Digelar di Kawasan Hutan
  • Persidangan PMH Situbondo Kembali Di Gelar,Wakil Bupati Dan DPRD Jatim Hadir Lewat Kuasa Hukum
  • (*SMKS Ibrahimy Situbondo Semarakkan “Sehat Bersama, Hebat Bersama” Melalui Jalan Sehat*)
  • Pemkab Tulungagung Tuntaskan Drainase Karangrejo, Perkim Tegaskan Infrastruktur Harus Berdampak Nyata
  • Pawai Budaya Semarakkan Gelar Potensi Desa Denanyar 2026
  • Perumdam Tirta Kencana Tampil Menonjol, Bawa Pesan Air dan Pelayanan dalam Karnaval Kemerdekaan Jombang
  • DPRD Kabupaten Blitar Bahas Perubahan KUA-PPAS 2026, Dorong Pemerataan Pembangunan
Minggu, 30 Agustus 2026 - 04:37 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
Berita Utama » Update

Tak Kapok Meski Sudah Diedukasi, Balap Liar di Duwet Dibubarkan Polisi

redaksiMinggu, 23 November 2025 - 21:21 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
IMG 20251123 WA0280
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Liputan11SITUBONDO – Menindaklanjuti laporan warga melalui media sosial dan Call Center 110, Satlantas Polres Situbondo bergerak cepat melakukan penertiban aksi balap liar yang meresahkan masyarakat di Jalan Raya Duwet, Kecamatan Panarukan, Minggu (23/11/2025) sore.

IMG 20251123 WA0284

Sejumlah warga sebelumnya mengeluhkan aktivitas sekelompok pemuda yang kerap melakukan aksi ugal-ugalan di jalan desa tersebut. Selain menimbulkan kebisingan, aksi balap liar juga disebut membahayakan pengguna jalan lain.

Menerima laporan tersebut, Satlantas Polres Situbondo langsung menerjunkan personel untuk melakukan penertiban. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Situbondo, AKP Nanang Hendra Irawan, S.H., M.H.,

IMG 20251123 WA0283

Sesampainya di lokasi, petugas menemukan puluhan remaja yang tengah memodifikasi motor mereka untuk dipacu di jalan raya. Beberapa pengendara yang melihat kedatangan polisi bahkan berusaha kabur meninggalkan sepeda motornya.

Baca Juga:  Relawan Bintang Timur Satukan Tekad Menangkan Pasangan GaBah di Pilkada Tulungagung 2024

Dalam operasi tersebut, polisi menindak 51 pelanggar dengan tilang serta mengamankan 56 unit sepeda motor, termasuk 5 motor yang ditinggal pemiliknya saat petugas datang ke lokasi.

Kasat Lantas Polres Situbondo AKP Nanang Hendra Irawan menjelaskan bahwa penertiban kali ini merupakan bentuk respons cepat terhadap keresahan masyarakat serta upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas.

“Kami menerima banyak aduan masyarakat terkait aksi balap liar di Duwet. Penindakan ini dilakukan untuk menjaga keselamatan bersama dan memastikan jalan raya tidak digunakan untuk aktivitas yang membahayakan,” ujarnya.

Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan edukasi dan imbauan kepada para remaja agar tidak mengulangi kegiatan balap liar, serta mengajak orang tua lebih mengawasi penggunaan kendaraan bermotor pada anak-anak mereka.

Baca Juga:  Utamakan Kearifan Lokal, Syukuran Pembukaan Hotel Santika Blitar Berlangsung Meriah

AKP Nanang menegaskan bahwa penertiban balap liar terus dilakukan secara rutin di titik-titik rawan balap liar, terutama pada saat akhir pekan.

“Keselamatan adalah yang utama. Kami akan terus bergerak di lapangan untuk memastikan situasi lalu lintas di Situbondo tetap aman dan kondusif,” tegasnya.

Aksi balap liar di wilayah Situbondo beberapa waktu terakhir kerap dilaporkan warga. Polisi meminta masyarakat terus aktif memberikan informasi melalui Call Center 110 apabila melihat potensi gangguan kamtibmas maupun pelanggaran lalu lintas yang membahayakan.(sup)

Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

Pemkab Jombang Segel Sejumlah Tower BTS, Ratusan Menara Belum Miliki Sertifikat Laik Fungsi

Senin, 2 Maret 2026 - 19:00 WIB

Sampah Berserakan Dan Bau,Menyengat,Menganggu Pengguna Jalan

Senin, 2 Februari 2026 - 19:50 WIB

Di Balik Gemerlap Tirta Wisata Keplaksari, Disporapar Jombang Disorot Soal Dugaan Publikasi Tebang Pilih Media

Senin, 2 Februari 2026 - 13:36 WIB
Add A Comment
Leave A Reply

Berita Terbaru

Fatayat NU Deklarasikan Gerakan FANTIK Bersama Posko Ramah Muktamirin

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 11:28 WIB

Ansor Jatim Dorong Muktamar NU Mendatang Digelar di Kawasan Hutan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 10:49 WIB

Persidangan PMH Situbondo Kembali Di Gelar,Wakil Bupati Dan DPRD Jatim Hadir Lewat Kuasa Hukum

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:08 WIB

(*SMKS Ibrahimy Situbondo Semarakkan “Sehat Bersama, Hebat Bersama” Melalui Jalan Sehat*)

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:24 WIB
Load More
Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.