Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • POP Kabupaten Jombang 2026 Resmi Bergulir, Yoni: Semua Sekolah Harus Punya Kesempatan Tampilkan Talenta Terbaik
  • Jogo Tulungagung di Kecamatan Pagerwojo, Plt Bupati Ahmad Baharudin Ajak Jaga Kondusifitas Wilayah
  • Dorong Kemandirian Siswa, Dirjen Dikdasmen Hadiri Peluncuran GEMAS di (*G S *Gelora Situbondo*)
  • *KEPALA Sekolah SDN 3 LAMONGAN,ARJASA APRESIASI BANTUAN REHABILITASI DAN REVITALISASI DARI KEMENTERIAN RI PUSAT*
  • Disperkim Tulungagung Pastikan Pembangunan Tangki Septik Batalyon Infanteri TP 886 Segera Rampung
  • Drainase Kenayan Rampung, Pemkab Tulungagung melalui Disperkim Tegaskan Kualitas dan Fungsi Infrastruktur
  • Lahan Terbatas, RSUD Jombang Dorong Pengembangan Vertikal, AMDAL Jadi Perhatian
  • Melalui Pelatihan DBHCHT Disperindag Tulungagung Cetak 29 Pelaku IKM Pembuatan Aneka Kue
Selasa, 22 September 2026 - 11:57 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
Berita Utama » Nasional

Kasus Korupsi Lahan Rusun di Cengkareng, Bareskrim Amankan Aset Senilai Rp 700 Miliar

RedaksiKamis, 9 Juni 2022 - 08:57 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
IMG 20220609 085218
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

JAKARTA.LIPUTAN11.COM – Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Ditipidkor) Bareskrim Polri melakukan penyitaan aset senilai Rp 700 miliar terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan rumah susun (rusun) di Cengkareng, Jakarta Barat.

Direktur Tindak Pidana Korupsi (Dirtipidkor) Bareskrim Polri Brigjen Cahyono Wibowo menyampaikan, penyitaan aset ini merupakan upaya Polri untuk mengembalikan keuangan negara akibat dikorupsi.

“Jadi, kalau kita melihat, ini kerugian keuangan negara dari sekitar Rp 650 miliar, tapi kita melakukan asset recovery itu sekitar Rp 700 miliar,” kata Cahyono saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Rabu (8/6).

Adapun aset yang disita ini, Cahyono mengungkapkan terkait dengan dua tersangka yaitu mantan Kepala Bidang Pembangunan Perumahan dan Pemukiman Dinas Perumahan dan Gedung DKI Jakarta, Sukmana lalu Rudy Hartono Iskandar selaku pihak swasta.

Baca Juga:  Tragedi Kanjuruhan, Kapolri Umumkan Ada 6 Tersangka

Dia menyebut ada dugaan korupsi dilakukan dalam sistem korporasi.

“Terdapat fakta yang kita temukan bahwa uang hasil kejahatan berada dalam sistem korporasi. Di mana korporasi ini dikuasai atau dikendalikan oleh yang bersangkutan,” ungkap Cahyono.

Tak puas, Cahyono menambahkan, kini pihaknya tengah memburu adanya dugaan aset tersangka yang disembunyikan di luar negeri. Untuk mendalami ini, Polri juga telah melakukan koordinasi dengan otoritas negara terkait.

“Untuk aset-aset yang terkait dengan bukti ada transfer ke luar negeri, kita masih mendalami juga. Tentunya nanti kita akan update berikutnya. Karena ini menyangkut ada beberapa negara. Kita sudah lakukan upaya dengan otoritas di luar negeri dalam rangka mendalami dan pengejaran terhadap aset tersebut,” ujarnya.

Baca Juga:  Wakapolri Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Al Kostoeri

Diketahui, berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/656/VI/2016/Bareskrim, tanggal 27 Juni 2016 Polri telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus ini.

Adapun tersangka diduga terlibat dugaan korupsi pengadaan tanah seluas 4,69 hektare di Cengkareng untuk pembangunan rusun oleh Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Daerah (DPGP) DKI Jakarta tahun anggaran 2015 saat Gubernur DKI dijabat oleh Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok. (**)

Bareskrim Kasus Korupsi Korupsi Lahan Rusun di Cengkareng Polri
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

Polisi Bakal Gelar Ops Patuh – 2025 Mulai 14 Juli, Pelanggar Bakal Disikat !

Minggu, 13 Juli 2025 - 06:25 WIB

Hari Bhayangkara ke-79, Kapolri Ziarah ke Makam Presiden RI ke-2 Soeharto

Rabu, 25 Juni 2025 - 11:28 WIB

Ngeri ! Kemenkes RI Ungkap 23 Ribu Lebih Orang Indonesia Kena Penyakit Sifilis

Rabu, 18 Juni 2025 - 06:14 WIB
Add A Comment
Leave A Reply

Berita Terbaru

POP Kabupaten Jombang 2026 Resmi Bergulir, Yoni: Semua Sekolah Harus Punya Kesempatan Tampilkan Talenta Terbaik

Senin, 21 September 2026 - 10:53 WIB

Jogo Tulungagung di Kecamatan Pagerwojo, Plt Bupati Ahmad Baharudin Ajak Jaga Kondusifitas Wilayah

Minggu, 20 September 2026 - 18:58 WIB

Dorong Kemandirian Siswa, Dirjen Dikdasmen Hadiri Peluncuran GEMAS di (*G S *Gelora Situbondo*)

Sabtu, 19 September 2026 - 13:14 WIB

*KEPALA Sekolah SDN 3 LAMONGAN,ARJASA APRESIASI BANTUAN REHABILITASI DAN REVITALISASI DARI KEMENTERIAN RI PUSAT*

Jumat, 18 September 2026 - 10:31 WIB
Load More
Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.