Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Perhutani Bondowoso Perkuat Sinergi Bersama LMDH untuk Optimalkan Produksi Getah Pinus Berkelanjutan
  • Plt. Dinas Pendidikan Tulungagung Buka Workshop Penguatan Kompetensi Guru
  • Bekerjasama Dengan BBPMP Jatim, Diknas Tulungagung Gelar SPM Pendidikan Tahun 2026
  • Pemkab Jombang Salurkan 350 Ton Pupuk Khusus Tembakau, Dongkrak Kualitas Panen dan Pendapatan Petani
  • Luruskan Isu Insentif Pajak, Pemkab Jombang Tegaskan Seluruh Mekanisme Bapenda Berlandaskan Aturan Hukum
  • Dinas Pertanian Pastikan Irigasi Puton Bersumber APBN 2025, Perbedaan Papan Informasi Diduga Akibat Salah Cetak
  • Proyek Revitalisasi Sekolah Tahun 2026 Diduga Dikondisikan
  • Dinas PUPR Kabupaten Tulungagung Melalui UPT PJJ Campurdarat Intensifkan Pemeliharaan Rutin Ruas Jalan Campurdarat–Sodo
Sabtu, 18 Juli 2026 - 02:17 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
Berita Utama » Peristiwa

KASUS KORUPSI PARKIR DINILAI MANDEK, LBH CAKRA DESAK POLRES SITUBONDO SEGERA TUNTASKAN

redaksiJumat, 24 April 2026 - 14:00 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
IMG 20260424 WA0096
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Liputan11SITUBONDO – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) CAKRA Situbondo kembali menyoroti lambatnya penanganan kasus dugaan korupsi di lingkungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Situbondo. Untuk mendesak kejelasan proses hukum, pihaknya resmi melayangkan surat permintaan Surat Pemberitahuan Hasil Penelitian Laporan (SP2HP) kepada Kapolres Situbondo.

Ketua DPC LBH CAKRA Situbondo, Nofika Syaiful Rahman yang akrab disapa Opek, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan membiarkan kasus ini berhenti di tengah jalan atau menguap begitu saja.

“Kami kembali bersurat meminta SP2HP. Ini bentuk penekanan kami agar perkara dugaan korupsi di Dishub segera ditindaklanjuti secara serius. Kasus ini sudah terlalu lama mengendap dan menjadi sorotan publik, tidak boleh dibiarkan jalan di tempat,” tegas Opek kepada awak media, Kamis (24/04/2026).

Baca Juga:  Balon Udara dengan Petasan Meledak, Atap Rumah Warga Desa Tanggulwelahan Besuki Rusak

Untuk memastikan kasus ini ditangani secara maksimal, LBH CAKRA juga mengirimkan tembusan surat kepada lembaga pengawas dan penegak hukum tingkat atas, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polda Jawa Timur. Langkah ini dilakukan untuk mengawal kinerja penyidik agar tidak ada intervensi atau kelambanan yang tidak dapat diterima.

Diketahui, laporan awal telah dilayangkan sejak 22 Juni 2023 lalu dengan Nomor Surat: 072/LPR/LBH CAKRA/V1/2023 ke Polda Jatim, yang kemudian dilimpahkan penanganannya ke Polres Situbondo. Namun hingga saat ini, perkembangan kasus tersebut dinilai belum menunjukkan kemajuan signifikan.

“Secara kelembagaan, kami harus bertindak. Kami ingin semua proses hukum ini berjalan terang benderang. Masyarakat berhak tahu ke mana arah penyidikan ini,” tambahnya.

Baca Juga:  Perhutani Bondowoso Salurkan Bibit Buah Ke Subdenpom V/3-6 Untuk Dukung Ruang Terbuka Hijau

Opek menekankan bahwa percepatan penanganan kasus ini sangat krusial untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. Ia meminta Polres Situbondo tegas menindak oknum yang diduga menjadi “mafia parkir” yang telah merugikan keuangan daerah.

“Kami minta kasus ini cepat dituntaskan supaya penegakan hukum di Situbondo kembali dipercaya. Kami ingin kepastian hukum, siapa yang bermain harus bertanggung jawab,” ujarnya.

Di akhir pernyataannya, Opek memberikan pesan keras bagi pihak-pihak yang terlibat.
“Bagi yang bersangkutan, kami harap segera mengakui perbuatan dan bertobatlah sebelum proses hukum menjerat lebih dalam. Jangan tunggu sampai ranjau meledak,” pungkasnya dengan tegas.(sup)

Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

Perhutani Bondowoso Perkuat Sinergi Bersama LMDH untuk Optimalkan Produksi Getah Pinus Berkelanjutan

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:50 WIB

Proyek Revitalisasi Sekolah Tahun 2026 Diduga Dikondisikan

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:42 WIB

*Perkuat Sinergitas, Kapolres Bondowoso Silaturahmi ke Kodim 0822 dan Koramil Jajaran*

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:32 WIB
Add A Comment

Comments are closed.

Berita Terbaru

Perhutani Bondowoso Perkuat Sinergi Bersama LMDH untuk Optimalkan Produksi Getah Pinus Berkelanjutan

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:50 WIB

Plt. Dinas Pendidikan Tulungagung Buka Workshop Penguatan Kompetensi Guru

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:18 WIB

Bekerjasama Dengan BBPMP Jatim, Diknas Tulungagung Gelar SPM Pendidikan Tahun 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:39 WIB

Pemkab Jombang Salurkan 350 Ton Pupuk Khusus Tembakau, Dongkrak Kualitas Panen dan Pendapatan Petani

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:12 WIB
Load More
Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.