Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Tingkatkan Literasi Digital, SMA & SMK Ibrahimy Situbondo Gelar Workshop Anti-Cyberbullying dan Kesehatan Mental
  • Di Balik Polemik KPRI Sejahtera: Pembukuan Terpisah dan Pembelian Lahan Tanpa Izin Ketua Koperasi
  • Diotama Fairussani Raih Kepercayaan Mayoritas Siswa, Resmi Nahkodai OSIS SMKN 1 Jombang Masa Bakti 2026–2027
  • Lautan Manusia Padati Bongkot Spectacular Carnival 2026, Pesta Rakyat Sarat Budaya dan Kobarkan Semangat Kemerdekaan
  • Hadiri Bersih Desa Gombang, Plt Bupati Ahmad Baharudin Ingatkan Warga Jaga Kerukunan
  • Buka Liga Kemerdekaan RI ke-81, Plt Bupati Tulungagung Tekankan Sportivitas dan Persatuan
  • Plt Bupati Tulungagung Hadiri Tradisi Labuh dan Panen Raya di Ngunggahan, Petani Soroti Jalan Usaha Tani
  • Polres Bondowoso Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor , Satu Pelaku Ditangkap dan Satu Masuk DPO
Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:02 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
Berita Utama » Peristiwa

KASUS KORUPSI PARKIR DINILAI MANDEK, LBH CAKRA DESAK POLRES SITUBONDO SEGERA TUNTASKAN

redaksiJumat, 24 April 2026 - 14:00 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
IMG 20260424 WA0096
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Liputan11SITUBONDO – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) CAKRA Situbondo kembali menyoroti lambatnya penanganan kasus dugaan korupsi di lingkungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Situbondo. Untuk mendesak kejelasan proses hukum, pihaknya resmi melayangkan surat permintaan Surat Pemberitahuan Hasil Penelitian Laporan (SP2HP) kepada Kapolres Situbondo.

Ketua DPC LBH CAKRA Situbondo, Nofika Syaiful Rahman yang akrab disapa Opek, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan membiarkan kasus ini berhenti di tengah jalan atau menguap begitu saja.

“Kami kembali bersurat meminta SP2HP. Ini bentuk penekanan kami agar perkara dugaan korupsi di Dishub segera ditindaklanjuti secara serius. Kasus ini sudah terlalu lama mengendap dan menjadi sorotan publik, tidak boleh dibiarkan jalan di tempat,” tegas Opek kepada awak media, Kamis (24/04/2026).

Baca Juga:  KPK Kembali Sambangi Tulungagung, 4 Orang Diperiksa

Untuk memastikan kasus ini ditangani secara maksimal, LBH CAKRA juga mengirimkan tembusan surat kepada lembaga pengawas dan penegak hukum tingkat atas, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polda Jawa Timur. Langkah ini dilakukan untuk mengawal kinerja penyidik agar tidak ada intervensi atau kelambanan yang tidak dapat diterima.

Diketahui, laporan awal telah dilayangkan sejak 22 Juni 2023 lalu dengan Nomor Surat: 072/LPR/LBH CAKRA/V1/2023 ke Polda Jatim, yang kemudian dilimpahkan penanganannya ke Polres Situbondo. Namun hingga saat ini, perkembangan kasus tersebut dinilai belum menunjukkan kemajuan signifikan.

“Secara kelembagaan, kami harus bertindak. Kami ingin semua proses hukum ini berjalan terang benderang. Masyarakat berhak tahu ke mana arah penyidikan ini,” tambahnya.

Baca Juga:  Cegah Balap Liar, Polres Situbondo Guyur Jutaan Rupiah untuk Jawara Lomba Lari 100 Meter

Opek menekankan bahwa percepatan penanganan kasus ini sangat krusial untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. Ia meminta Polres Situbondo tegas menindak oknum yang diduga menjadi “mafia parkir” yang telah merugikan keuangan daerah.

“Kami minta kasus ini cepat dituntaskan supaya penegakan hukum di Situbondo kembali dipercaya. Kami ingin kepastian hukum, siapa yang bermain harus bertanggung jawab,” ujarnya.

Di akhir pernyataannya, Opek memberikan pesan keras bagi pihak-pihak yang terlibat.
“Bagi yang bersangkutan, kami harap segera mengakui perbuatan dan bertobatlah sebelum proses hukum menjerat lebih dalam. Jangan tunggu sampai ranjau meledak,” pungkasnya dengan tegas.(sup)

Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

Tingkatkan Literasi Digital, SMA & SMK Ibrahimy Situbondo Gelar Workshop Anti-Cyberbullying dan Kesehatan Mental

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:33 WIB

Polres Bondowoso Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor , Satu Pelaku Ditangkap dan Satu Masuk DPO

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:26 WIB

*Kepala Desa Sumberkolak dan Jajaran Pemeritahan Desa Gotong Royong Bersihkan Sampah, Ajak Warga Jaga Lingkungan*

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:43 WIB
Add A Comment

Comments are closed.

Berita Terbaru

Tingkatkan Literasi Digital, SMA & SMK Ibrahimy Situbondo Gelar Workshop Anti-Cyberbullying dan Kesehatan Mental

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:33 WIB

Di Balik Polemik KPRI Sejahtera: Pembukuan Terpisah dan Pembelian Lahan Tanpa Izin Ketua Koperasi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 06:00 WIB

Diotama Fairussani Raih Kepercayaan Mayoritas Siswa, Resmi Nahkodai OSIS SMKN 1 Jombang Masa Bakti 2026–2027

Senin, 3 Agustus 2026 - 19:12 WIB

Lautan Manusia Padati Bongkot Spectacular Carnival 2026, Pesta Rakyat Sarat Budaya dan Kobarkan Semangat Kemerdekaan

Senin, 3 Agustus 2026 - 08:09 WIB
Load More
Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.