liputan11Situbondo-Dugaan perselingkuhan (H,) dan (DN,) kini telah dalam proses penyelidikan sementara suami sah dari sodara(H,) yaitu (AB,) pengusaha di desa kedungdowo kecamatan Arjasa situbondo tidak berkomentar sedikitpun saat di wawancarai wartatan , iya hanya menjelaskan bahwa keretakan rumah tangga saya di akibatkan oleh pihak ketiga jadi saya berharap proses hukum tetap berlanjut tegas (Ab).
Dan Sementara itu Nofika Syaiful Rahman atau opek, selaku yang mewakili dari suami (Ab,) sekaligus pendamping dari kasus perselingkuhan ini menegaskan bahwa kasus ini sudah masuk ke Rana hukum jadi biarkan semua berproses sesuai undang_undang yang berlaku,, jika nanti benar adanya terbukti dan memenuhi unsur iya maka harus terima konsekkuwensi anta (DN,) dan juga (H,)
Lebih Lanjut opek,,mengatakan proses itu sudah mulai dalam penyelidikan pihak polisi saya harap semua yang berkaitan dengan kasus ini koperatif dan tidak menyulitkan penyelidikan baik itu terlapor maupun saksi yang di duga terlibat dalam cinta segitiga ini tutup opek pendamping dari (AB) saat di konfirmasi oleh awak media dari liputan11 Jum’at _03_juli_2026.(sup)
