KEDIRI.LIPUTAN11.COM – Sidang Peradilan Rakyat Menggugat dalam aksi penyampaian aspirasi dari berbagai elemen masyarakat Kediri menolak kenaikan harga BBM di bundaran Monumen Simpang Lima Gumul Kediri, Minggu (25/09/2022).
Para peserta aksi datang dari berbagai wilayah kecamatan masing-masing menuju bundaran Monumen Simpang Lima Gumul dengan melakukan konvoi sepeda motor, mobil truk. Selain itu juga membawa mobil komando dan sound sistem untuk orasi.
Sidang peradilan rakyat Kediri menggugat ini mengusung tuntutan tolak kenaikan harga BBM bersubsidi, tolak pembelian BBM memakai aplikasi, turunkan harga bahan pokok, tegakan supremasi hukum, kembalikan UUD 1945 yang asli.
Kegiatan Sidang Peradilan Rakyat Kediri yang di hadiri oleh ribuan masyarakat Kabupaten Kediri dan Kota Kediri berjalan dengan aman dan lancar, dan masyarakat yang hadir langsung menuju tempat yang sudah di sediakan oleh kordinator lapangan untuk membubuhkan tanda tangan penolakan terhadap kenaikan harga BBM bersubsidi.
Acara Sidang Peradilan Rakyat Kediri Menggugat digelar atas kekompakan seluruh organisasi LSM, PKL, Petani, tokoh masyarakat, paguyuban yang ada di kabupaten dan kota Kediri.
Ratusan aparat kepolisian dan satpol PP yang berjaga di area terlihat begitu humanis.
Salah satu peserta yang hadir, Yuli (40) warga Tulungagung mengikuti sidang peradilan rakyat, Ia menyampaikan pesan menolak terhadap kenaikan harga BBM
“Semoga saja dengan adanya acara aksi penolakan terhadap kenaikan harga BBM subsidi pemerintah bisa merespon secepatnya, dan kita juga merasa salut semangatnya masyarakat Kediri begitu membara, mangkanya saya datang bersama keluarga ikut mendukung dan menanda tangani penolakan kenaikan harga BBM.” ucapnya.
Ditempat sama, Ahmad Sholeh selaku Ketua Laskar Sri Aji Joyoboyo mengatakan, aksi penolakan pencabutan subsidi BBM berupa Gerakan Rakyat Kediri menggugat
yang di kemas secara humanis sehingga peran serta masyarakat dalam rangka dukungan aksi ini sangat besar.
“Dengan aksi ini kita berikan edukasi pada masyakarat untuk memahami kondisi bangsa ini sehingga bersatu bersama menyatukan suara untuk menolak kenaikan harga BBM subsidi serta tidak mempersulit membelinya dengan aplikasi.” tandasnya.
“Kita sebagai warga menuntut pemerintah untuk mendengarkan dan menindak lanjuti aspirasi rakyat ini.” sambungnya.
Sementara, kordinator sidang peradilan rakyat Kediri menggugat, Khoirul Anam dengan tegas menyampaikan menolak dengan tegas kenaikan harga BBM bersubsidi serta turunkan harga bahan pangan pokok, serta tegakan supremasi hukum, kembalikan UUD Negara 1945 sesuai aslinya.
“Para pejabat, eksekutif, legislatif dan dewan perwakilan rakyat yang ada di pusat harus menindak lanjuti kemauan masyarakat, karena para pejabat tersebut adalah pelayan masyarakat, masyarakatlah yang kuasa di negara ini, karena UU menyatakan kedaulatan penuh ada di tangan masyarakat.” tegas Khoirul.
“Rangkaian Sidang Peradilan Rakyat Kediri Menggugat dalam amar putusan pengadilan rakyat, akan segera disampaikan kepada MPR RI, DPR RI dan DPD RI.” pungkas Khoirul. (Eko)