Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Gubernur Jatim Resmikan Rehabilitasi Ruang Kelas SMKN 2 Trenggalek, Dorong Peningkatan Mutu Pendidikan
  • Gubernur Jawa Timur Resmikan Sarana Pendidikan Baru di SMKN 1 Pagerwojo, Dorong Kesiapan Lulusan Hadapi Dunia Kerja
  • Pemprov Jawa Timur Perkuat Pendidikan Vokasi, Gubernur Khofifah Resmikan Rehabilitasi SMKN 1 Tulungagung
  • Dorong Mutu Pendidikan, Khofifah Resmikan Ruang Kelas SMKN 1 Rejotangan
  • Gubernur Khofifah Resmikan Pembangunan dan Rehabilitasi Ruang Kelas SMAN 1 Boyolangu
  • RSUD dr. Iskak Tegaskan Sistem Proteksi Kebakaran Berlapis dan Siap Hadapi Kondisi Darurat
  • Turun Jalan, Peternak Rakyat Tulungagung Menjerit, Desak Kadin Bersikap dan Tolak Investor Asing Pengadaan Telur
  • Perhutani KPH Bondowoso Tingkatkan Patroli Preventif Cegah Gangguan Keamanan Hutan Saat Libur Panjang
Minggu, 17 Mei 2026 - 09:36 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
Berita Utama » Update

Komisi III DPRD Kabupaten Blitar Fasilitasi Audiensi Warga Krisik Terkait Sertifikat PTSL yang Belum Terselesaikan

redaksiRabu, 12 November 2025 - 19:28 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
WhatsApp Image 2025 11 12 at 22.31.31
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Liputan 11.com, Kabupaten Blitar

Komisi III DPRD Kabupaten Blitar memfasilitasi pertemuan antara warga Desa Krisik, Kecamatan Gandusari, dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) serta Dinas Perkim untuk membahas penyelesaian sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang hingga kini belum rampung, Rabu siang (12/11/2025).

Aryo Nugroho menjelaskan bahwa Komisi III telah mendengarkan paparan dari pemerintah desa dan BPN. Dari sekitar 700 sertifikat yang diajukan, baru 250 yang telah selesai, sementara sisanya belum lengkap. Ia menegaskan bahwa permasalahan ini bukan disebabkan berkas hilang, melainkan adanya miskomunikasi antara masyarakat dan BPN.

Komisi III menyarankan agar dibentuk koordinator khusus yang menjadi penghubung antara BPN dan warga untuk melakukan pencocokan data serta melengkapi berkas yang masih kurang. Menurut Aryo, langkah ini penting agar penyelesaian sertifikat tidak semakin tertunda.

Baca Juga:  Hadiri Peringatan Maulud Nabi, Cawabup Ahmad Baharudin Ajak Masyarakat Tulungagung Jaga Kerukunan

Ia menegaskan bahwa persoalannya bukan pada hilang atau tidaknya dokumen, tetapi lebih pada ketidakjelasan alur penyerahan: siapa yang menyerahkan berkas, kapan diserahkan, dan siapa yang menerima. Karena itu, diperlukan bukti tanda terima yang jelas. Komisi III meminta BPN dan warga segera melakukan verifikasi ulang agar proses berjalan lebih efektif.

Aryo juga membantah anggapan bahwa BPN lalai. Menurutnya, keterlambatan terjadi karena adanya pergantian pejabat serta jarak waktu yang cukup panjang sejak program PTSL berjalan. Pejabat sebelumnya telah pensiun, sementara pejabat yang baru, seperti Pak Joni, baru beberapa minggu menjabat. Kondisi ini membuat proses perlu ditata ulang dan diperkuat komitmennya.

Komisi III mendorong BPN untuk segera menyerahkan sertifikat yang sudah rampung tanpa harus menunggu seluruhnya selesai. Sertifikat yang sudah siap diminta segera dibagikan kepada warga.

Baca Juga:  Dugaan Pemotongan Gaji Guru Honorer di Jombang, Dunia Pendidikan Kembali Tercoreng

Berdasarkan laporan masyarakat dan pemerintah desa, terdapat sekitar 700 sertifikat yang belum disalurkan. Dari jumlah tersebut, 250 telah selesai dan sisanya masih terkendala kelengkapan administrasi. Aryo menekankan agar OPD terkait segera menginventaris dan melengkapi dokumen yang masih kurang agar warga tidak menunggu terlalu lama.

Ia menambahkan bahwa persoalan serupa tidak hanya terjadi di Desa Krisik, tetapi juga di beberapa desa lain di Kabupaten Blitar. Karena itu, Komisi III meminta BPN melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program PTSL agar kasus serupa dapat dicegah.

Sebelum mengakhiri audiensi, Aryo menegaskan bahwa program PTSL merupakan upaya baik untuk memudahkan masyarakat memperoleh kepastian hukum atas tanah mereka. Namun, pelaksanaannya harus dilakukan secara teliti agar tidak menimbulkan persoalan baru seperti tumpang tindih sertifikat atau ketidaksesuaian luas lahan.(REG)

Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

Pemkab Jombang Segel Sejumlah Tower BTS, Ratusan Menara Belum Miliki Sertifikat Laik Fungsi

Senin, 2 Maret 2026 - 19:00 WIB

Sampah Berserakan Dan Bau,Menyengat,Menganggu Pengguna Jalan

Senin, 2 Februari 2026 - 19:50 WIB

Di Balik Gemerlap Tirta Wisata Keplaksari, Disporapar Jombang Disorot Soal Dugaan Publikasi Tebang Pilih Media

Senin, 2 Februari 2026 - 13:36 WIB
Add A Comment
Leave A Reply

Berita Terbaru

Gubernur Jatim Resmikan Rehabilitasi Ruang Kelas SMKN 2 Trenggalek, Dorong Peningkatan Mutu Pendidikan

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:28 WIB

Gubernur Jawa Timur Resmikan Sarana Pendidikan Baru di SMKN 1 Pagerwojo, Dorong Kesiapan Lulusan Hadapi Dunia Kerja

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:19 WIB

Pemprov Jawa Timur Perkuat Pendidikan Vokasi, Gubernur Khofifah Resmikan Rehabilitasi SMKN 1 Tulungagung

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:11 WIB

Dorong Mutu Pendidikan, Khofifah Resmikan Ruang Kelas SMKN 1 Rejotangan

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:05 WIB
Load More
Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.