Kring Serse Polres Situbondo Respon Keresahan Masyarakat terkait Aktifitas Judi

liputan11SITUBONDO – Menjelang datangnya Bulan Suci Ramadan, Satreskrim Polres Situbondo kian intensif menggelar patroli Kring Serse guna membersihkan penyakit masyarakat. Hasilnya, Unit Resmob Timur berhasil meringkus seorang pria yang kedapatan menjual togel jenis Hongkong (HK) di sebuah warung di wilayah Kecamatan Jangkar, Minggu malam (15/2/2026).

Tersangka yang diketahui berinisial SA (45), warga Jangkar, tak berkutik saat petugas mendatangi lokasi tempatnya melakukan aktivitas judi togel di salah satu Warung di wilayah Jangkar. Penangkapan ini bermula dari informasi warga yang resah dengan adanya praktik perjudian di lingkungan mereka.

Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Sidiqie, S.H., S.I.K., M.Sc., melalui Kasatreskrim AKP Agung Hartawan, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang bebas dari penyakit masyarakat, terutama menjelang momen puasa Ramadan.

Baca Juga:  Razia Warkop Karaoke di Tulungagung, Petugas Amankan Miras dan Seorang Pemandu Lagu Diduga Positif Narkoba

“Anggota kami di lapangan sedang melaksanakan patroli Kring Serse saat menerima aduan masyarakat. Begitu dilakukan pengecekan ke lokasi, tersangka kedapatan sedang melayani pembeli nomor togel dengan barang bukti catatan angka di kertas dan sejumlah uang tunai,” ujar AKP Agung Hartawan, Senin pagi (16/2/2026).

Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti di antaranya satu unit ponsel jadul merk Nokia yang digunakan untuk transaksi, uang tunai sebesar Rp177.000, tiga lembar kertas berisi rekapan nomor togel, serta satu unit sepeda motor Honda Revo tanpa pelat nomor milik tersangka.

SA kini harus mendekam di sel tahanan Mapolres Situbondo. Ia dijerat dengan Pasal 426 KUHP terkait tindak pidana perjudian.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi praktik judi dalam bentuk apapun. Patroli Kring Serse akan terus kami masifkan ke titik-titik rawan untuk memastikan masyarakat Situbondo dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan tenang tanpa gangguan penyakit masyarakat,” tegas AKP Agung.

Saat ini, penyidik Satreskrim tengah melakukan penyidikan lebih lanjut untuk menuntaskan kasus tersebut. Pihak kepolisian juga menghimbau warga untuk proaktif melaporkan melalui Call Center 110 segala bentuk aktivitas maksiat di lingkungannya guna menjaga kesucian bulan Ramadan.(sup)

Berita Terkait

Back to top button