TULUNGAGUNG.LIPUTAN11.COM – Launching penyerahan Bantuan Langsung Tunai Program Asistensi Kesejahteraan Lanjut Usia (BLT Prakarsa) dan Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) secara simbolis di sampaikan langsung Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, MM kepada keluarga penerima manfaat (KPM) di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Rabu (05/10/2022).
Bupati mengatakan, jumlah penerima BLT Prakarsa di Tulungagung sebanyak 172 orang, diberikan kepada warga Tulungagung berusia lebih dari 70 tahun yang sudah tidak kuat bekerja.
“Dan untuk penerima BLT DBHCHT diberikan kepada buruh pabrik rokok, dan buruh tani tembakau ada sebanyak 4.378 orang,” terangnya.
Disebutkannya, BLT Prakarsa diberikan selama Tiga bulan dan BLT DBHCHT selama empat bulan dengan besaran 200 ribu perbulan. “Jadi penerima BLT Prakarsa total mendapatkan 600 ribu dan penerima BLT DBHCHT mendapatkan 800 ribu,” jelasnya.
Ditempat sama, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tulungagung Drs, Suyanto, MM, mengatakan dari total anggaran yang dikucurkan untuk BLT tersebut mencapai 10 Miliar lebih.
Namun demikian, Anggaran tersebut diterima Dinsos pada bulan Juni 2022 kemarin dan baru bisa dicairkan pada bulan Oktober 2022. Sehingga KPM langsung mendapatkan BLT untuk empat bulan sekaligus yakni mulai Bulan Juni sampai Bulan September 2022.
“Bagi penerima BLT Prakarsa terhitung Tiga Bulan yakni mulai Juli 2022 hingga September 2022,” tambahnya.
Hingga saat ini kata Suyanto, pihaknya masih melakukan pendataan kepada warga yang berhak menerima. Karena dari Pagu 7.000 ribuan orang ini masih terdata sekitar 3.000 an orang saja.
“Kami masih melakukan verval guna memenuhi kriterianya warga yang berhak menerima. Dan nanti jika tidak mencapai pagu atau ada sisa, maka sisa dana tersebut akan kita kembalikan ke kas Negara pada bulan Desember 2022,” tandasnya.
Suyanto menambahkan, penerima BLT Prakarsa terdata 200 orang, setelah dilakukan verval berkurang menjadi 172 orang, karena ada yang meninggal.
“Dana BLT Prakarsa ini berasal dari APBD Tulungagung dan diperuntukkan bagi warga yang termasuk kriteria miskin ekstrem,” pungkasnya. (Nuha)