
JOMBANG,Liputan11.com – Narasi yang menyebut kerusakan jalan di Kabupaten Jombang semakin meluas belakangan ramai diperbincangkan. Namun, data resmi Pemerintah Kabupaten Jombang menunjukkan fakta yang berbanding terbalik. Alih-alih bertambah parah, kondisi jalan kabupaten justru mengalami perbaikan signifikan dengan tingkat kerusakan yang terus menurun dan kemantapan jalan yang semakin meningkat.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jombang, Imam Bustomi, menegaskan bahwa penilaian terhadap kondisi jalan harus dilakukan secara objektif berdasarkan data serta memahami kewenangan pengelolaannya.
Menurutnya, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Jalan, terdapat pembagian tanggung jawab yang jelas antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten. Karena itu, tidak seluruh ruas jalan yang berada di wilayah Jombang menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Jombang.
“Sering kali masyarakat melihat jalan yang rusak lalu menganggap semuanya menjadi kewenangan pemerintah kabupaten. Padahal ada jalan nasional, jalan provinsi, dan jalan kabupaten yang masing-masing memiliki penanggung jawab berbeda,” ujar Bustomi, Selasa (2/6/2026).
Di balik berbagai persepsi yang berkembang, angka-angka yang dimiliki Dinas PUPR justru menunjukkan capaian yang menggembirakan. Pada tahun 2024, panjang jalan kabupaten yang tercatat dalam kondisi rusak mencapai 306,4 kilometer. Setahun kemudian, angka tersebut berhasil ditekan menjadi 195,196 kilometer.

Artinya, dalam kurun waktu satu tahun, Pemerintah Kabupaten Jombang mampu mengurangi tingkat kerusakan jalan lebih dari 111 kilometer. Sebuah capaian yang mencerminkan keseriusan pemerintah daerah dalam mempercepat pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur.
Tidak hanya itu, kualitas jalan kabupaten juga terus mengalami peningkatan. Persentase kemantapan jalan yang pada tahun 2024 berada di angka 74,75 persen, meningkat menjadi 75,44 persen pada tahun 2025. Kenaikan tersebut menunjukkan semakin banyak ruas jalan yang berada dalam kondisi baik dan memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan.
Peningkatan kualitas infrastruktur itu tidak terjadi begitu saja. Sepanjang tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Jombang melakukan penanganan jalan sepanjang 31,848 kilometer. Pada tahun 2025, angka tersebut meningkat drastis menjadi 51,498 kilometer, menunjukkan komitmen yang semakin kuat dalam memperbaiki konektivitas antarwilayah.
Sementara itu, pemerintah pusat juga terus melakukan peningkatan kualitas jalan nasional yang melintasi Kabupaten Jombang. Pada periode 2025 hingga 2026, penanganan jalan nasional telah dilakukan sepanjang 7,5 kilometer untuk menjaga kelancaran arus transportasi dan distribusi barang.
Perhatian pemerintah daerah juga tidak berhenti pada jalan kabupaten. Melalui Program Desa Mantra, Pemkab Jombang mengalokasikan dukungan anggaran bagi pembangunan dan perbaikan jalan desa. Bahkan, untuk sejumlah ruas jalan desa dengan tingkat kerusakan berat, bantuan khusus juga diberikan berdasarkan skala prioritas dan kebutuhan masyarakat.
Bagi Pemkab Jombang, pembangunan jalan bukan sekadar memperbaiki aspal yang rusak. Lebih dari itu, infrastruktur yang baik merupakan fondasi penting bagi pertumbuhan ekonomi, kelancaran aktivitas masyarakat, peningkatan akses layanan publik, hingga pemerataan pembangunan antarwilayah.
“Data ini menunjukkan bahwa kondisi jalan di Kabupaten Jombang terus bergerak ke arah yang lebih baik. Karena itu, informasi yang menyebut kerusakan jalan semakin bertambah tidak sesuai dengan fakta yang ada. Kami akan terus bekerja dan memastikan pembangunan infrastruktur berjalan secara berkelanjutan demi kepentingan masyarakat,” tegas Bustomi.
Dengan capaian tersebut, Pemerintah Kabupaten Jombang berharap masyarakat dapat melihat perkembangan infrastruktur secara lebih utuh dan proporsional. Kritik dan masukan tetap menjadi bagian penting dalam pembangunan, namun harus didasarkan pada data yang valid agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru di tengah masyarakat.
Di tengah berbagai tantangan pembangunan, satu hal yang tidak terbantahkan adalah bahwa upaya perbaikan jalan di Kabupaten Jombang terus berjalan. Data menunjukkan kerusakan menurun, kualitas meningkat, dan komitmen pembangunan tetap menjadi prioritas demi menghadirkan konektivitas yang lebih baik bagi seluruh masyarakat.(im)