Tulungagung – liputan11, Masyarakat memberikan apresiasi Pelayanan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) secara daring atau online Via Super App POLRI yang dijalankan oleh Satintelkam Polres Tulungagung.
Apresiasi sangat positif disampaikan Nida Amalina dan Bagus Adining W, yang merasakan langsung kemudahan dan kecepatan proses layanan Layanan SKCK online Via Super App POLRI.
“Dengan adanya SKCK daring mempermudah, karena bisa langsung membuat SKCK langsung dari HP masing masing, pada saat mengambil di Polres pelayanan ramah sekali,” ujar Nida amalina
Senada dengan Nida, Bagus Adining juga merasakan kemudahan saat membuat SKCK secara daring.
“Pelayanannya lebih mudah, efisien, lebih cepat, tanpa persyaratan lain lain,” ungkap Bagus Adining.

Melalui layanan SKCK daring, masyarakat dapat melakukan pendaftaran secara daring menggunakan Aplikasi Super App POLRI yang kini bisa diunduh melalui Playstore.
Aplikasi ini memudahkan warga untuk mengunggah dokumen, melakukan verifikasi data, dan mencetak bukti registrasi sebelum datang ke kantor polisi untuk pengambilan fisik SKCK.
Kasat Intelkam Polres Tulungagung Iptu Nova Ardillah menyampaikan bahwa sistem ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam meningkatkan pelayanan publik yang cepat, efisien, dan transparan.
“Cukup dengan mengunduh aplikasi Super App POLRI di Play Store atau App Store, pemohon dapat melakukan verifikasi identitas, mengunggah dokumen persyaratan, memilih lokasi cetak dan tanggal pengambilan SKCK serta pembayaran PNBP secara daring sebelum datang ke kantor polisi seperti di Polres Tulungagung,” kata Kasat Intelkam, Senin (03/11/2025).
Layanan digital melalui aplikasi Super App POLRI ini merupakan layanan SKCK full daring, dibuat untuk memudahkan masyarakat dan mempercepat proses administrasi.
Ia menjelaskan, pemohon SKCK yang memiliki KTP di luar Provinsi Jatim dan saat ini sedang berada di dalam provinsi Jatim juga bisa dilakukan penerbitan di Jatim.
“Contohnya jika pemohon seorang warga Jateng dan saat ini sedang berada di Tulungagung, melalui aplikasi Super App POLRI si pemohon memilih lokasi penerbitan di Polda atau Polres terdekat. Maka pemohon SKCK bisa menuju Polda atau Polres tersebut untuk mengambil SKCK nya,” pungkas Iptu Nova. (Nuha)




