Mempermudah Masyarakat Bondowoso Bayar Pajak Kendaran Bermotor, Samsat Bondowoso Tambah Dua Payment Point.

  • Bondowoso –

Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan memudahkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor, Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Bondowoso menambah layanan Samsat Keliling atau Satling.

Dengan menambah dua titik Payment Point di wilayah Kecamatan Wonosari dan Prajekan. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Samsat Bondowoso untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat, terutama bagi wajib pajak yang tinggal jauh dari pusat kota.

Baur STNK Samsat Bondowoso, Aiptu Dedy Setio, mengatakan, layanan payment point berfungsi sebagai loket pembayaran resmi yang memfasilitasi berbagai kebutuhan administrasi kendaraan. Seperti pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tahunan, dan pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (SWDKLLJ).

Baca Juga:  Pawai Budaya Denanyar Meriahkan Gelar Potensi Desa: Wujudkan Semangat Kebersamaan dan Kemandirian Desa

IMG 20251028 WA0167

“Dengan Payment point masyarakat tak perlu jauh-jauh datang ke kantor Samsat. Layanan ini kami hadirkan di titik yang mudah dijangkau, seperti pusat keramaian atau area strategis di 2 kecamatan yaitu di Prajekan dan Wonosari,” jelas Aiptu Dedy, Selasa (28/10/2025).

Tak hanya payment point, Samsat juga terus mengoptimalkan layanan Samsat Keliling. Mobil layanan Satling rutin beroperasi ke sejumlah titik di wilayah pedesaan, pusat kecamatan, dan lokasi publik untuk melayani pengesahan STNK tahunan, pembayaran PKB, dan SWDKLLJ.

Namun demikian, layanan Satling tidak melayani perpanjangan STNK lima tahunan yang memerlukan penggantian pelat nomor. Untuk kebutuhan tersebut, wajib pajak tetap harus datang langsung ke kantor Samsat.

Baca Juga:  Giat Donor Darah Karyawan RSUD dr. Iskak Sumbang 45 Kantong Darah Untuk PMI

Melalui perluasan layanan Satling dan payment point, Samsat Bondowoso berharap tingkat kepatuhan wajib pajak terus meningkat, sekaligus mendorong kesadaran masyarakat untuk tertib administrasi kendaraan bermotor.

“Program ini menjadi solusi efektif agar pelayanan publik pajak kendaraan semakin cepat, efisien, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat, yang tentunya dengan mengedepankan layanan ramah, senyum, sapa, sopan dan santun,” ujarnya pria yang akrab disapa Sam Dedy.

Langkah ini juga sejalan dengan upaya Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam menghadirkan pelayanan publik yang transparan, mudah diakses, dan berbasis kedekatan dengan masyarakat.

  1. (sup/eko)