Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Polres Situbondo Tetapkan Empat Orang Tersangka Perjudian Sabung Ayam di Mangaran
  • Ratusan Gamer Ramaikan Kapolres Cup Mobile Legends di Situbondo Jawa Timur
  • Hadiri HUT PPNI ke-52, Ini Pesan Plt Bupati Tulungagung
  • Jamaah Calon Haji Tulungagung 1447 Hijriyah Diberangkatkan, Ini pesan Plt. Bupati Ahmad Baharudin
  • Tingkatkan Kesadaran Wajib Pajak, Bapenda Jombang Sosialisasikan Peran Strategis Opsen PKB dan BBNKB
  • Satpolairud Polres Situbondo Jawa Timur Intensif Patroli, Nelayan Diingatkan Prioritaskan Untuk Keselamatan
  • Perhutani KPH Bondowoso Teken PKS Optimalisasi Aset Dukung Program KDMP
Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:02 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
Berita Utama » Update

Mendag Anugerahkan Jombang sebagai Daerah Tertib Ukur, Pembuktian Integritas Perdagangan Daerah

redaksiKamis, 27 November 2025 - 14:21 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
IMG 20251127 WA0005
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

JOMBANG, Liputan11com – Komitmen Pemerintah Kabupaten Jombang dalam memastikan keakuratan alat ukur di seluruh lini perdagangan kembali membuahkan hasil membanggakan di tingkat nasional. Pada tahun ini, Kabupaten Jombang resmi meraih Penganugerahan Penghargaan Perlindungan Konsumen Tahun 2025 untuk kategori bergengsi Daerah Tertib Ukur Tahun 2024 Tingkat Nasional.

Penghargaan tertinggi di bidang Metrologi Legal tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Dr. Budi Santoso, M.Si., pada Kamis (27/11/2025) di Jakarta. Acara itu digelar dalam rangkaian kegiatan Penganugerahan Penghargaan Perlindungan Konsumen dan Forum Konsultasi Publik UPTP III Kementerian Perdagangan. Pengakuan ini menjadi bukti kuat bahwa upaya Kabupaten Jombang dalam menegakkan ketertiban niaga berjalan konsisten serta memberikan dampak nyata bagi perlindungan hak-hak konsumen.

Keberhasilan Jombang meraih predikat tersebut didasarkan pada hasil survei, monitoring, dan evaluasi lapangan yang dilakukan secara menyeluruh oleh tim Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) Kementerian Perdagangan. Berdasarkan penilaian tersebut, Jombang dinilai memiliki tingkat kepatuhan tinggi dalam penyelenggaraan metrologi legal, yang menjadi indikator penting dalam menciptakan perdagangan yang jujur dan berintegritas.

Salah satu capaian signifikan yang mengukuhkan posisi Jombang adalah tingginya persentase alat ukur yang telah memenuhi syarat tera sah di berbagai sektor. Data menunjukkan bahwa 85% pasar daerah di Jombang telah menggunakan alat ukur yang ditera dan dibubuhi tanda sah oleh petugas berwenang. Dengan demikian, mayoritas transaksi jual-beli di pasar tradisional dapat dipastikan memiliki akurasi timbangan atau takaran yang dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga:  Transparansi Dipertaruhkan: Polemik Tiang Fiber di Sentul Jombang.

Tidak hanya di sektor pasar rakyat, kepatuhan juga terlihat jelas di sektor energi. Seluruh 33 SPBU di Kabupaten Jombang dilaporkan secara konsisten melakukan tera ulang tahunan pada pompa ukur Bahan Bakar Minyak (BBM). Tindakan ini memastikan bahwa layanan penyaluran BBM kepada masyarakat berlangsung jujur dan tidak merugikan konsumen.

Di sisi lain, sektor industri besar juga menunjukkan kepatuhan serupa. Perusahaan-perusahaan vital seperti pabrik gula dan berbagai industri lainnya telah melaksanakan tera ulang terhadap seluruh alat ukur yang digunakan dalam proses produksi maupun distribusi. Kepatuhan ini menjadi bukti bahwa prinsip perdagangan berkeadilan dijalankan secara merata di Jombang, baik oleh pelaku usaha kecil maupun korporasi besar.

“Intinya, di Kabupaten Jombang alat ukur di semua lini usaha—mulai dari pasar tradisional hingga industri besar—sudah terukur dan tertera dengan baik. Ini merupakan cerminan komitmen Pemerintah Daerah Jombang dalam menciptakan iklim perdagangan yang jujur, adil, dan transparan, yang pada akhirnya memberikan perlindungan optimal kepada masyarakat,” ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, Agus Purnomo, S.H., M.Si., didampingi Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Jombang, Drs. Suwignyo, M.M., usai menerima penghargaan mewakili Bupati Jombang.

Bupati Jombang, Warsubi, S.H., M.Si., turut menyampaikan apresiasi sekaligus rasa syukurnya atas capaian tersebut. Ia menegaskan bahwa penghargaan ini bukan hanya sekadar simbol atau trofi, tetapi bukti nyata atas kerja keras seluruh jajaran OPD terkait serta dukungan masyarakat Jombang dalam menjaga ketertiban perdagangan.

Baca Juga:  BPBD Bersama Disnakkeswan Tulungagung Lakukan Penyemprotan Disinfektan di Pasar Hewan

“Alhamdulillah, Penghargaan Daerah Tertib Ukur ini bukan hanya sekadar trofi, melainkan pengakuan atas kerja keras seluruh perangkat daerah dan wujud komitmen kami dalam melindungi hak-hak mendasar masyarakat Jombang sebagai konsumen,” tutur Bupati Warsubi.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Jombang akan terus memperkuat konsistensi dalam pelaksanaan tera dan tera ulang di seluruh sektor usaha. Upaya ini diharapkan tidak hanya mempertahankan predikat yang telah diraih, tetapi juga meningkatkan kualitas pelayanan metrologi legal di masa mendatang.

“Kami berkomitmen penuh untuk mempertahankan bahkan meningkatkan predikat ini. Perdagangan yang jujur dan adil adalah fondasi dari ekonomi daerah yang sehat dan beretika,” tegasnya.

Bupati Warsubi juga mengajak seluruh stakeholder—mulai dari OPD, pelaku usaha, hingga masyarakat—untuk terus memperkuat koordinasi demi memastikan setiap transaksi perdagangan di Jombang berlangsung dengan kuantitas barang yang akurat dan dapat dipercaya.

Pemerintah Kabupaten Jombang berharap bahwa capaian ini dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain di Indonesia untuk semakin meningkatkan pengawasan, pelayanan tera, dan tera ulang sebagai bagian dari tanggung jawab perlindungan konsumen. Dengan demikian, ekosistem perdagangan nasional dapat tumbuh lebih transparan, adil, dan berdaya saing.(lil)

Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

Tingkatkan Kesadaran Wajib Pajak, Bapenda Jombang Sosialisasikan Peran Strategis Opsen PKB dan BBNKB

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:40 WIB

Hardiknas 2026 Jadi Panggung Prestasi, SMPN 1 Peterongan Tegaskan Komitmen Cetak Generasi Unggul

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:54 WIB

HUT Emas SMKN 2 Jombang, Wiwin Sumrambah Tegaskan Lulusannya Siap Kerja, Siap Kuliah, dan Siap Menjadi Pemimpin Masa Depan

Rabu, 29 April 2026 - 10:55 WIB
Add A Comment
Leave A Reply

Berita Terbaru

Polres Situbondo Tetapkan Empat Orang Tersangka Perjudian Sabung Ayam di Mangaran

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:21 WIB

Ratusan Gamer Ramaikan Kapolres Cup Mobile Legends di Situbondo Jawa Timur

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:00 WIB

Hadiri HUT PPNI ke-52, Ini Pesan Plt Bupati Tulungagung

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:43 WIB

Jamaah Calon Haji Tulungagung 1447 Hijriyah Diberangkatkan, Ini pesan Plt. Bupati Ahmad Baharudin

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:36 WIB
Load More
Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.