Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Kapolres Situbondo Dorong Transformasi Digital, Inovasi SIPANTER Permudah Akses Layanan Polri untuk Masyarakat
  • Polisi Amankan Terduga Pencuri Sapi dari Amuk Massa di Banyuputih
  • Dalam Rangka Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80, Polres Situbondo Gelar Turnamen Mini Soccer: Tim PJU Mengakui Keunggulan PKDI
  • DPRD Jombang Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkab Tegaskan Komitmen Perkuat Pelayanan Publik dan Optimalkan PAD
  • Perhutani KPH Bondowoso Bersama RS Bhayangkara Serahkan Kartu Prioritas Pelayanan Kesehatan kepada Karyawan
  • Pj. Sekda Tri Hariadi di Lantik Sebagai Ketua PMI Tulungagung Masa Bhakti 2026–2031, Ini Kata Plt.Bupati Ahmad Baharudin
  • *”Madrasah Aliyah Fathus Salafi Gelar Workshop “Jejak Digital: Dampak Positif & Negatif Era Digitalisasi Bersama XLsmart”*
  • *Skandal Perselingkuhan Guncang Desa Kedungdowo Kec.Arjasa Situbondo Jawa Timur ,Suami Buka Suara*
Selasa, 23 Juni 2026 - 16:19 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
Berita Utama » Update

Mengungkap Judol Online, Resmob Polres Situbondo Juga Temukan Paket Sabu Siap Edar

redaksiJumat, 30 Januari 2026 - 12:26 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
IMG 20260130 WA0013
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

liputan11SITUBONDO – Tim Resmob Satreskrim Polres Situbondo berhasil mengungkap kasus judi online dan narkotika dalam satu malam. Seorang pemuda berinisial M (25), warga Kecamatan Panarukan, diringkus polisi saat sedang asyik bermain judi online sekaligus kedapatan menyimpan barang yang diduga narkotika jenis sabu (methamphetamine).

Penangkapan tersebut berlangsung di depan sebuah toko di Jalan PB Sudirman, Kelurahan Patokan Situbondo, pada Rabu malam (28/1/2026) sekira pukul 23.30 WIB. Saat itu, tersangka tak berkutik ketika petugas mendapatinya tengah mengakses sejumlah situs judi online slot melalui ponsel miliknya.

IMG 20260129 WA0073

Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Sidiqie, S.H., S.I.K., M.Sc., melalui Kasat Reskrim AKP Agung Hartawan, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa penggeledahan tidak berhenti pada aktivitas judi saja. Polisi yang curiga kemudian memeriksa sepeda motor Honda Vario warna putih milik tersangka. Hasilnya, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam jok motor.

Baca Juga:  Ketua DPC Gerindra Tulungagung Sambut Baik Putusan MK Yang Tolak Gugatan Sengketa Hasil Pilpres 2024

IMG 20260129 WA0074

“Di dalam jok motor tersangka, kami menemukan dompet yang berisi bungkus rokok. Setelah diperiksa, ternyata di dalamnya terdapat tiga plastik klip berisi serbuk kristal diduga sabu, empat klip kosong bekas pakai, serta satu klip serbuk putih yang diakui tersangka sebagai pil koplo yang telah dihaluskan,” jelas AKP Agung, Kamis (29/1/2026).

IMG 20260129 WA0071

Berdasarkan pemeriksaan awal, tersangka mengaku sudah aktif bermain judi online di berbagai situs selama lebih dari satu bulan dengan total transaksi mencapai Rp18 juta. Tak hanya berjudi, tersangka juga menjalankan bisnis haram narkoba. Ia mengaku membeli sabu dari seseorang di wilayah Besuki seharga Rp1,5 juta per gram untuk kemudian dipecah dan dijual kembali secara eceran demi meraup keuntungan.

Baca Juga:  Tampil dengan Wajah Baru, Berikan Rasa Nyaman Konsumen Berbelanja Perhiasan di Galeri Azzahra

“Tersangka mengaku membeli sekitar 6 gram sabu sekitar lima minggu lalu dan sebagian besar sudah terjual. Saat ini sisa barang bukti yang ada telah kami amankan untuk keperluan penyidikan,” tambah AKP Agung.

IMG 20260129 WA0072

Selain sabu dan alat hisap (bong), polisi menyita satu unit ponsel Oppo A17 hitam, uang tunai Rp248 ribu, serta motor tanpa plat nomor milik tersangka sebagai barang bukti.

Atas perbuatannya, tersangka M kini terancam dijerat pasal berlapis terkait tindak pidana perjudian online serta tindak pidana narkotika.

“Untuk kasus judi online penanganan oleh Satreskrim sedangkan narkotika diserahkan kepada Satresnarkoba guna proses penyidikan lebih lanjut serta pengembangan terhadap pemasok sabu tersebut.” tutup Kasat Reskrim AKP Agung.(sup)

Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

Pemkab Jombang Segel Sejumlah Tower BTS, Ratusan Menara Belum Miliki Sertifikat Laik Fungsi

Senin, 2 Maret 2026 - 19:00 WIB

Sampah Berserakan Dan Bau,Menyengat,Menganggu Pengguna Jalan

Senin, 2 Februari 2026 - 19:50 WIB

Di Balik Gemerlap Tirta Wisata Keplaksari, Disporapar Jombang Disorot Soal Dugaan Publikasi Tebang Pilih Media

Senin, 2 Februari 2026 - 13:36 WIB
Add A Comment

Comments are closed.

Berita Terbaru

Kapolres Situbondo Dorong Transformasi Digital, Inovasi SIPANTER Permudah Akses Layanan Polri untuk Masyarakat

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:40 WIB

Polisi Amankan Terduga Pencuri Sapi dari Amuk Massa di Banyuputih

Senin, 22 Juni 2026 - 21:49 WIB

Dalam Rangka Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80, Polres Situbondo Gelar Turnamen Mini Soccer: Tim PJU Mengakui Keunggulan PKDI

Senin, 22 Juni 2026 - 21:45 WIB

DPRD Jombang Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkab Tegaskan Komitmen Perkuat Pelayanan Publik dan Optimalkan PAD

Senin, 22 Juni 2026 - 18:21 WIB
Load More
Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.