Tulungagung, Liputan11.com – Untuk melibatkan masyarakat agar berperan aktif dalam pengawasan tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati maka Panwaslu Kecamatan Besuki Kabupaten Tulungagung menggelar sosialisasi Pengawasan Partisipatif di Gedung pertemuan Desa Tanggulturus Kecamatan Besuki, Rabu, (28/08/2024).
Hadir dalam kegiatan tersebut Forkopimcam Besuki, Ketua PPK, Pimpinan Ormas Keagamaan Kecamatan Besuki dari MWC Nahdatul Ulama (NU), PC Muhammadiyah, PC LDII, Ibu Pendeta Kristen Jawi Wetan, Kepala Desa se- Kecamatan Besuki, Admin Komunitas Media Sosial dan PKD.
Ketua Panwascam Besuki, Nurhasim didampingi anggota Abdul Aziz Hasan dan Puji Utami mengatakan pengawasan partisipatif merupakan strategi untuk melibatkan masyarakat dalam pengawasan Pemilihan serentak 2024 secara aktif dengan tujuan menekan potensi pelanggaran Pilkada.
“Dengan adanya pengawasan partisipatif diharapkan ada kerjasama antara penyelenggara Pemilihan, Peserta pemilihan, dan masyarakat untuk sama-sama memiliki komitmen tidak melakukan pelanggaran dan melaksanakan Pilkada secara jujur dan adil,” paparnya.
Lanjut Hasim, Kegiatan Sosialisasi dilakukan agar masyarakat bisa berperan aktif sehingga pelanggaran dalam Pemilihan bisa cegah dan diminimalisir.
” Harapan kita bersama tahapan Pilkada berjalan baik, minim pelanggaran dan menghasilkan pemimpin – pemimpin yang amanah sesuai dengan harapan masyarakat.” tambahnya.
Ditempat sama, Camat Besuki yang diwakili Sekretaris Kecamatan Besuki, Imam Makrus meminta kepada tokoh – tokoh yang hadir untuk selalu menjaga kondusifitas agar Kamtibmas di Wilayah Kecamatan Besuki berjalan dengan baik.
” Pilkada ini calon – calonnya dekat dengan masyarakat, mungkin ada yang saudaranya tokoh A, teman nya tokoh B dan sebagainya, beda pilihan itu biasa, harapan kami Bapak dan Ibu bisa membuat warga masyarakat tetap rukun dan kondusif,” kata Sekcam dalam sambutannya.
Maka kata Sekcam Imam Makrus, dengan adanya sosialisasi oleh Panwascam diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam hal pengawasan dan kehadiran nanti di tanggal 27 November 2024.
“Dengan sosialisasi ini tokoh – tokoh yang hadir disini bisa menyampaikan kepada jamaahnya sehingga partisipasi masyarakat semakin lebih baik,,” Tandasnya.
Setelah ketua Panwascam Besuki membuka acara Sosialisasi pengawasan Partisipatif, acara dilanjutkan pemaparan materi yang di sampaikan oleh Abdul Azis Hasan Selaku Kordiv Hukum, Pencegahan, Parmas & Humas dipandu moderator Puji Utami Kordiv Penanganan Pelanggaran Dan Penyelesaian Sengketa. (Nuha)