Tulungagung Liputan 11.Com, – Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2025 kembali menjadi motor penggerak penting dalam peningkatan kesejahteraan, pembangunan, dan kualitas kesehatan masyarakat di Kota Marmer.
Dana strategis ini dialokasikan secara ketat sesuai amanat PMK No. 215/PMK.07/2021 yang telah diubah dengan PMK No. 72/PMK.07/2024, dengan fokus pada tiga pilar utama: Kesejahteraan Masyarakat, Penegakan Hukum, dan Kesehatan.
BLT untuk Pekerja Tembakau dan Masyarakat Rentan
Berdasarkan data Pemerintah Kabupaten Tulungagung, alokasi terbesar DBHCHT 2025 diarahkan pada Bidang Kesejahteraan Masyarakat melalui program Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Dinas Sosial (Dinsos) Tulungagung menjadi perangkat daerah dengan porsi anggaran terbesar untuk menyalurkan BLT kepada puluhan ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Tujuan utama BLT DBHCHT ini adalah meningkatkan daya beli dan taraf hidup masyarakat yang bekerja di sektor pertembakauan—mulai dari buruh tani tembakau, buruh pabrik rokok, hingga pekerja sektor terkait lainnya—serta masyarakat rentan yang terdampak secara ekonomi.
Setiap penerima manfaat akan memperoleh bantuan tunai dengan besaran tertentu yang diharapkan mampu membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari. Program ini menjadi bentuk nyata apresiasi Pemerintah Kabupaten Tulungagung terhadap kontribusi sektor pertembakauan sekaligus sebagai jaring pengaman sosial di tengah dinamika ekonomi masyarakat.
Jaminan Kesehatan dan Pembangunan Infrastruktur Vital
Selain BLT, DBHCHT juga difokuskan pada Bidang Kesehatan, di mana Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung menerima alokasi anggaran signifikan. Dana tersebut digunakan untuk menjamin perlindungan kesehatan masyarakat kurang mampu melalui pembayaran premi Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) BPJS Kesehatan.
Program PBID ini memastikan ribuan warga Tulungagung mendapatkan akses layanan kesehatan tanpa hambatan biaya.
Sebagian dana DBHCHT juga digunakan untuk pembangunan fasilitas kesehatan, seperti pembangunan dan rehabilitasi Puskesmas, demi meningkatkan kualitas serta pemerataan layanan kesehatan di seluruh wilayah.
Tidak hanya itu, DBHCHT turut mendukung pembangunan infrastruktur vital yang menjadi tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Upaya ini dilakukan untuk memperkuat konektivitas antarwilayah dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Perangi Rokok Ilegal Demi Keadilan Cukai
Pada bidang Penegakan Hukum, DBHCHT digunakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama instansi terkait untuk melakukan pemberantasan rokok ilegal.
Kegiatan berupa razia, penyitaan, serta sosialisasi “Gempur Rokok Ilegal” digelar secara rutin dan masif di berbagai kecamatan.
Langkah ini tidak hanya bertujuan melindungi konsumen dan industri rokok legal, tetapi juga menjaga penerimaan negara dari potensi kebocoran cukai. Dana cukai yang berhasil diamankan inilah yang kemudian dikembalikan ke daerah melalui skema DBHCHT untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Dorong Pertumbuhan dan Kesejahteraan Merata
Dengan arah kebijakan yang terukur dan penggunaan dana yang tepat sasaran, Pemerintah Kabupaten Tulungagung berkomitmen menjadikan DBHCHT 2025 sebagai instrumen penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
Dana ini diharapkan mampu memperkuat kesejahteraan sosial dan mewujudkan kemakmuran yang merata bagi seluruh warga Tulungagung.(tot)




