Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • *Warga Mimbaan Rt.03/08 Panji Situbondo Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kediaman H. Gufron*
  • Fatayat NU Deklarasikan Gerakan FANTIK Bersama Posko Ramah Muktamirin
  • Ansor Jatim Dorong Muktamar NU Mendatang Digelar di Kawasan Hutan
  • Persidangan PMH Situbondo Kembali Di Gelar,Wakil Bupati Dan DPRD Jatim Hadir Lewat Kuasa Hukum
  • (*SMKS Ibrahimy Situbondo Semarakkan “Sehat Bersama, Hebat Bersama” Melalui Jalan Sehat*)
  • Pemkab Tulungagung Tuntaskan Drainase Karangrejo, Perkim Tegaskan Infrastruktur Harus Berdampak Nyata
  • Pawai Budaya Semarakkan Gelar Potensi Desa Denanyar 2026
  • Perumdam Tirta Kencana Tampil Menonjol, Bawa Pesan Air dan Pelayanan dalam Karnaval Kemerdekaan Jombang
Minggu, 30 Agustus 2026 - 19:31 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
Berita Utama » Daerah

Motor Penggerak Kesejahteraan di Kota Marmer: DBHCHT 2025 Tulungagung Fokus pada BLT, Kesehatan, dan Pemberantasan Rokok Ilegal

redaksiRabu, 29 Oktober 2025 - 13:27 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
IMG 20251029 WA0005
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Tulungagung Liputan 11.Com, – Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2025 kembali menjadi motor penggerak penting dalam peningkatan kesejahteraan, pembangunan, dan kualitas kesehatan masyarakat di Kota Marmer.

Dana strategis ini dialokasikan secara ketat sesuai amanat PMK No. 215/PMK.07/2021 yang telah diubah dengan PMK No. 72/PMK.07/2024, dengan fokus pada tiga pilar utama: Kesejahteraan Masyarakat, Penegakan Hukum, dan Kesehatan.

BLT untuk Pekerja Tembakau dan Masyarakat Rentan
Berdasarkan data Pemerintah Kabupaten Tulungagung, alokasi terbesar DBHCHT 2025 diarahkan pada Bidang Kesejahteraan Masyarakat melalui program Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Dinas Sosial (Dinsos) Tulungagung menjadi perangkat daerah dengan porsi anggaran terbesar untuk menyalurkan BLT kepada puluhan ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Tujuan utama BLT DBHCHT ini adalah meningkatkan daya beli dan taraf hidup masyarakat yang bekerja di sektor pertembakauan—mulai dari buruh tani tembakau, buruh pabrik rokok, hingga pekerja sektor terkait lainnya—serta masyarakat rentan yang terdampak secara ekonomi.

Baca Juga:  LBHAM Tegaskan Unggah Foto Menu MBG di Medsos Tak Bisa Dipidana, Bentuk Pengawasan Publik Lindungi Uang Rakyat

Setiap penerima manfaat akan memperoleh bantuan tunai dengan besaran tertentu yang diharapkan mampu membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari. Program ini menjadi bentuk nyata apresiasi Pemerintah Kabupaten Tulungagung terhadap kontribusi sektor pertembakauan sekaligus sebagai jaring pengaman sosial di tengah dinamika ekonomi masyarakat.

Jaminan Kesehatan dan Pembangunan Infrastruktur Vital
Selain BLT, DBHCHT juga difokuskan pada Bidang Kesehatan, di mana Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung menerima alokasi anggaran signifikan. Dana tersebut digunakan untuk menjamin perlindungan kesehatan masyarakat kurang mampu melalui pembayaran premi Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) BPJS Kesehatan.

Program PBID ini memastikan ribuan warga Tulungagung mendapatkan akses layanan kesehatan tanpa hambatan biaya.
Sebagian dana DBHCHT juga digunakan untuk pembangunan fasilitas kesehatan, seperti pembangunan dan rehabilitasi Puskesmas, demi meningkatkan kualitas serta pemerataan layanan kesehatan di seluruh wilayah.

Tidak hanya itu, DBHCHT turut mendukung pembangunan infrastruktur vital yang menjadi tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Upaya ini dilakukan untuk memperkuat konektivitas antarwilayah dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

Baca Juga:  Ratusan Guru Swasta Berangkat Menuju Gedung DPR RI, Begini Pesan Wakil Ketua DPRD Tulungagung

Perangi Rokok Ilegal Demi Keadilan Cukai
Pada bidang Penegakan Hukum, DBHCHT digunakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama instansi terkait untuk melakukan pemberantasan rokok ilegal.
Kegiatan berupa razia, penyitaan, serta sosialisasi “Gempur Rokok Ilegal” digelar secara rutin dan masif di berbagai kecamatan.

Langkah ini tidak hanya bertujuan melindungi konsumen dan industri rokok legal, tetapi juga menjaga penerimaan negara dari potensi kebocoran cukai. Dana cukai yang berhasil diamankan inilah yang kemudian dikembalikan ke daerah melalui skema DBHCHT untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Dorong Pertumbuhan dan Kesejahteraan Merata
Dengan arah kebijakan yang terukur dan penggunaan dana yang tepat sasaran, Pemerintah Kabupaten Tulungagung berkomitmen menjadikan DBHCHT 2025 sebagai instrumen penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
Dana ini diharapkan mampu memperkuat kesejahteraan sosial dan mewujudkan kemakmuran yang merata bagi seluruh warga Tulungagung.(tot)

Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

Fatayat NU Deklarasikan Gerakan FANTIK Bersama Posko Ramah Muktamirin

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 11:28 WIB

Pemkab Tulungagung Tuntaskan Drainase Karangrejo, Perkim Tegaskan Infrastruktur Harus Berdampak Nyata

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:54 WIB

Pawai Budaya Semarakkan Gelar Potensi Desa Denanyar 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:03 WIB
Add A Comment
Leave A Reply

Berita Terbaru

*Warga Mimbaan Rt.03/08 Panji Situbondo Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kediaman H. Gufron*

Minggu, 30 Agustus 2026 - 09:55 WIB

Fatayat NU Deklarasikan Gerakan FANTIK Bersama Posko Ramah Muktamirin

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 11:28 WIB

Ansor Jatim Dorong Muktamar NU Mendatang Digelar di Kawasan Hutan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 10:49 WIB

Persidangan PMH Situbondo Kembali Di Gelar,Wakil Bupati Dan DPRD Jatim Hadir Lewat Kuasa Hukum

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:08 WIB
Load More
Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.