Jombang,Liputan11.com -Proyek pembangunan Penerangan Jalan Umum (PJU) ruas Kabuh–Tapen yang masuk dalam daftar Proyek Strategis Daerah (PSD) Kabupaten Jombang Tahun Anggaran 2026 kini mulai menunjukkan progres nyata. Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jombang memastikan proyek senilai Rp1,7 miliar tersebut tengah bersiap memasuki tahap tender setelah proses review Harga Perkiraan Sendiri (HPS) oleh Inspektorat selesai dilakukan.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jombang Sugianto melalui Kepala Bidang Lalu Lintas Yohan Kurnia mengungkapkan, hasil evaluasi dari Inspektorat telah disampaikan kepada pihaknya dan terdapat sejumlah catatan penting yang harus segera diperbaiki sebelum proses lelang resmi dimulai, Selasa (21/4/2026).
“Review HPS oleh Inspektorat sudah selesai. Dari hasil itu ada beberapa perbaikan yang harus kami lengkapi terlebih dahulu. Setelah semua selesai, baru prosesnya dilanjutkan ke Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) untuk masuk tahap tender,” jelas Yohan.
Menurutnya, karena nilai proyek mencapai Rp1,7 miliar, maka mekanisme pengadaan wajib dilakukan melalui proses tender terbuka. Hal ini bertujuan untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, serta ketepatan dalam penggunaan anggaran daerah.
Saat ini, Dishub Jombang masih fokus menyiapkan berbagai dokumen teknis dan administratif yang menjadi syarat utama sebelum paket pekerjaan dapat diajukan ke PBJ Setdakab Jombang. Dokumen tersebut meliputi Kerangka Acuan Kerja (KAK), Harga Perkiraan Sendiri (HPS), spesifikasi teknis pekerjaan, metode pelaksanaan, hingga rancangan kontrak kerja.
“Semua dokumen harus lengkap. Ada KAK, HPS, spesifikasi pekerjaan, metode kerja, sampai rancangan kontrak. Itu semua menjadi dasar bagi PBJ untuk melaksanakan proses tender. Setelah pemenang tender ditetapkan, hasilnya akan dikembalikan ke Dinas Perhubungan untuk penetapan dan proses kontrak,” ujarnya.
Salah satu catatan utama dari hasil review Inspektorat adalah perlunya penguatan data dukung terhadap harga material dan komponen pekerjaan. Dishub diminta melengkapi bukti survei harga dari distributor maupun penyedia barang, khususnya untuk material listrik dan komponen pendukung PJU agar anggaran yang disusun benar-benar valid dan dapat dipertanggungjawabkan.
Selain itu, standar harga pemerintah juga wajib menjadi dasar utama dalam penyusunan HPS. Mulai dari upah tenaga kerja yang harus mengacu pada Upah Minimum Regional (UMR), hingga harga barang yang harus sesuai dengan standar resmi pemerintah.
“Tidak bisa hanya berdasarkan perkiraan. Semua harus ada data survei yang valid, baik harga material, komponen listrik, maupun upah tenaga kerja yang harus mengacu pada UMR dan standar harga pemerintah,” tegasnya.
Dishub menargetkan seluruh proses perbaikan dan kelengkapan dokumen dapat rampung pada April 2026. Jika seluruh persyaratan dinyatakan lengkap, maka proses tender diperkirakan berlangsung pada Mei hingga Juni melalui sistem LPSE.
Koordinasi awal dengan Bagian PBJ juga telah dilakukan melalui SIPBANJAR (Sistem Informasi Pengadaan Barang dan Jasa). Sistem ini memungkinkan proses verifikasi berjalan lebih efektif karena apabila terdapat kekurangan dokumen, pihak Dishub dapat langsung melakukan perbaikan sebelum masuk ke tahap lelang resmi.
“Kalau bulan April ini semua selesai, Insya Allah Mei atau Juni sudah masuk tender. Jika proses berjalan lancar, maka pekerjaan fisik bisa dimulai sekitar Juli hingga Agustus, dengan masa pelaksanaan kurang lebih tiga bulan,” paparnya.
Dalam perencanaannya, proyek ini akan mencakup pemasangan sekitar 160 titik lampu PJU di sepanjang ruas Kabuh–Tapen. Jalur tersebut dimulai dari kawasan perempatan arah timur yang sebelumnya sudah memiliki sebagian penerangan, kemudian dilanjutkan hingga wilayah Tapen agar seluruh ruas jalan dapat tercover secara maksimal.
Keberadaan PJU ini dinilai sangat strategis, tidak hanya untuk meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan pada malam hari, tetapi juga untuk mendorong percepatan pertumbuhan kawasan industri di wilayah Kabuh–Tapen yang dinilai memiliki potensi besar bagi perkembangan ekonomi daerah.
Dishub berharap, dengan penerangan jalan yang memadai, aktivitas masyarakat menjadi lebih aman dan lancar, investasi kawasan industri semakin cepat berkembang, serta berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Harapan kami tentu jalan menjadi lebih terang, masyarakat lebih aman saat melintas, dan kawasan industri di sana bisa segera tumbuh. Jika kawasan industri berkembang, maka perekonomian masyarakat Jombang juga akan ikut maju, baik bagi warga sekitar maupun masyarakat secara umum,” pungkas Yohan.(im)
