Close Menu
Liputan11
  • Berita
  • Regional
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Pemerintahan
What's Hot

3 Kali Beroperasi di Tulungagung, Residivis dan Anak Tirinya Asal Jombang Diringkus Unit Resmob Macan Agung

Senin, 19 Mei 2025 - 21:58 WIB

Setahun Dinas di Polres Kediri, 5 Bintara Polri Asal Papua Lanjutkan Pengabdian ke Tanah Kelahirannya

Senin, 19 Mei 2025 - 20:10 WIB

Satlantas Polres Kediri Beri Edukasi Ajak Pelajar Tertib Berlalu lintas

Senin, 19 Mei 2025 - 19:50 WIB
Selasa, Mei 20
Facebook X (Twitter) Instagram
Liputan11
  • Beranda
  • Berita
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Regional
    • Tulungagung
    • Blitar Raya
    • Kediri Raya
    • Trenggalek
    • Malang Raya
    • Banyuwangi
    • Ponorogo
    • DI Yogyakarta
    • Lampung Raya
  • Politik
  • Info Desa
  • Hukum dan Kriminal
Liputan11
Berita Utama » Berita » Hukum dan Kriminal
Hukum dan Kriminal

Polda Jatim Buka Hotline Pengaduan Dugaan Eksploitasi Ekonomi SPI Kota Batu

By RedaksiSenin, 11 Juli 2022 - 20:21 WIB
Facebook WhatsApp Twitter
IMG 20220713 151659
Share
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

SURABAYA.LIPUTAN11.COM – Polda Jatim terima limpahan kasus baru dari Polda Bali berkaitan eksploitasi ekonomi terhadap siswa di SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI). Polda Jatim pun membuka pengaduan masyarakat terkait dugaan kasus yang sama.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto saat dikonfirmasi awak media di Balai Wartawan Bid Humas Polda Jatim kemarin Senin (11/07/22).

“Benar, Pelimpahan kasus baru dari Polda Bali berkaitan eksploitasi ekonomi terhadap siswa di SMA SPI sudah kami terima,”ujar Kombes Dirmanto.

Kombes Dirmanto juga menjelaskan bahwa Polda Jatim sudah menyediakan hotline pengaduan.

“Barangkali ada masyarakat merasa dirugikan atas ulah JE bisa melaporkan ke nomor telp ini 0895-343-777-548 langsung Kanit PPA Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim,”jelas Kombes Dirmanto.

Baca Juga:  Laporan Dugaan Pelecehan Mahasiswi di Tulungagung Dihentikan, Kasat Reskrim: Tidak Sesuai Fakta

Kombes Dirmanto menambahkan jika kasus itu pertama kali ditangani oleh Polda Bali kemudian dilimpahkan ke Ditreskrimum Polda Jatim pada 26 April 2022. Sedangkan saat ini masih dalam proses penanganan.

“Kemudian, tindak lanjut penyidikan itu polisi menerapkan Pasal 761 i jo Pasal 88 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak. Jadi setiap orang dilarang menempatkan dan menyuruh melakukan eksploitasi ekonomi terhadap anak. Kemudian Ancaman hukumannya disebutkan pidana penjara paling lama 10 tahun,” ungkap Kombes Dirmanto.

Baca Juga:  Tindak Pelanggar, Satlantas Polres Tulungagung Temukan Pil Dobel L di Jok Motor

Dalam kasus pelimpahan dari Polda Bali ini, kata Kombes Dirmanto diduga JE mempekerjakan anak anak di berbagai sektor ekonomi.

“Diduga anak – anak itu ada yang disuruh membangun kegiatan-kegiatan bangunan di sana dan disuruh melakukan kegiatan-kegiatan ekonomi di sana,”tambah Kombes Dirmanto.

Ia juga menambahkan bahwa limpahan itu adalah delik baru dan sangkaan baru terhadap JE yang saat ini tengah disidang terkait kasus dugaan asusila.

“Sekarang ada delik baru. Jadi ada sangkaan baru. Jadi kami berupaya untuk menindaklanjuti yang disangkakan pada yang bersangkutan, polisi bekerja sesuai apa yang menjadi laporan dari pelapor,” ungkap Kombes Dirmanto.

Baca Juga:  Pengedar Ratusan Gram Sabu Berhasil Ditangkap Satresnarkoba Polres Tulungagung

Sedangkan jumlah saksi terkait dugaan kasus dugaan eksploitasi ekonomi yang ditangani Polda Jatim saat ini berjumlah 6 orang.

“Ada Enam orang korban. Atas nama RB dan kawan kawan. Merupakan alumni Sekolah SPI,” ujar Kombes Dirmanto.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim ini menyebutkan bahwa dugaan kasus eksploitasi ekonomi terhadap 6 korban itu terjadi pada 2009 lalu.

“Ini kami masih periksa. Karena pelimpahan. Yang bersangkutan sekolah dari tahun 2009 di SPI. Masih kami periksa. Iya masih sekolah (di bawah umur). Pada saat itu yang bersangkutan masih berumur 15 tahun,” pungkas Kombes Dirmanto. (Gpr)

Buka Hotline Pengaduan Dugaan Eksploitasi Ekonomi Kota Batu Polda Jatim SPI
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Berita Terkait

3 Kali Beroperasi di Tulungagung, Residivis dan Anak Tirinya Asal Jombang Diringkus Unit Resmob Macan Agung

Senin, 19 Mei 2025 - 21:58 WIB

Gelapkan Sepeda Motor Rentalan, Pemuda Asal Tosaren Kediri Diamankan Polisi

Sabtu, 26 April 2025 - 10:49 WIB

Kades dan Bendahara Desa Kradinan Pagerwojo Ditetapkan Tersangka Korupsi, Begini Modusnya

Kamis, 24 April 2025 - 20:08 WIB
Add A Comment

Comments are closed.

Top Posts

Libur Awal Ramadhan, Sejumlah SD Negeri Abaikan SE Kadis Pendidikan Tulungagung

Jumat, 28 Februari 2025 - 11:49 WIB5,711

Kisah Asmara Terlarang Putri Kuning, Tewasnya Raden Bondan Surati Dan Warok Suro Manggolo

Minggu, 28 November 2021 - 10:15 WIB3,862

Misteri Yoni Perkutut, Katuranggan Narayana

Jumat, 15 Oktober 2021 - 20:20 WIB3,118

Punakawan

Kamis, 25 November 2021 - 17:37 WIB2,411
Jangan Lewatkan
Hukum dan Kriminal

3 Kali Beroperasi di Tulungagung, Residivis dan Anak Tirinya Asal Jombang Diringkus Unit Resmob Macan Agung

By RedaksiSenin, 19 Mei 2025 - 21:58 WIB

Tulungagung – liputan11.com, Seorang pria DY (46) bersama anak tirinya SR (16) ditangkap Unit Resmob Macan…

Setahun Dinas di Polres Kediri, 5 Bintara Polri Asal Papua Lanjutkan Pengabdian ke Tanah Kelahirannya

Senin, 19 Mei 2025 - 20:10 WIB

Satlantas Polres Kediri Beri Edukasi Ajak Pelajar Tertib Berlalu lintas

Senin, 19 Mei 2025 - 19:50 WIB

Wabup Tulungagung Berangkatkan Ratusan Peserta Jelajah Budaya Kawasan Candi Dadi

Minggu, 18 Mei 2025 - 16:04 WIB
© 2025 liputan11 by team jack
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.