Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Satpolairud Polres Situbondo Jawa Timur Intensif Patroli, Nelayan Diingatkan Prioritaskan Untik Keselamatan
  • Perhutani KPH Bondowoso Teken PKS Optimalisasi Aset Dukung Program KDMP
  • Plt Bupati Ahmad Baharudin Lantik Kadisnakertrans Sebagai Pj Sekdakab Tulungagung 
  • Ini Kasus Yang DiSorot LBH Cakra DPC Situbondo Karena DiNilai Mandek Sejak Tahun2023
  • Pasabber Polres Situbondo Salurkan Bantuan untuk Anak Yatim di Panji dan Mangaran
  • May Day di Situbondo Diwarnai Dialog Interaktif dan Berbagi Sembako, Kapolres Siap Jadi Mitra Strategis Pekerja
  • Hardiknas 2026 Jadi Panggung Prestasi, SMPN 1 Peterongan Tegaskan Komitmen Cetak Generasi Unggul
Kamis, 7 Mei 2026 - 11:21 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
Berita Utama » Hukum dan Kriminal

Polda Jatim Buka Hotline Pengaduan Dugaan Eksploitasi Ekonomi SPI Kota Batu

RedaksiSenin, 11 Juli 2022 - 20:21 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
IMG 20220713 151659
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

SURABAYA.LIPUTAN11.COM – Polda Jatim terima limpahan kasus baru dari Polda Bali berkaitan eksploitasi ekonomi terhadap siswa di SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI). Polda Jatim pun membuka pengaduan masyarakat terkait dugaan kasus yang sama.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto saat dikonfirmasi awak media di Balai Wartawan Bid Humas Polda Jatim kemarin Senin (11/07/22).

“Benar, Pelimpahan kasus baru dari Polda Bali berkaitan eksploitasi ekonomi terhadap siswa di SMA SPI sudah kami terima,”ujar Kombes Dirmanto.

Kombes Dirmanto juga menjelaskan bahwa Polda Jatim sudah menyediakan hotline pengaduan.

“Barangkali ada masyarakat merasa dirugikan atas ulah JE bisa melaporkan ke nomor telp ini 0895-343-777-548 langsung Kanit PPA Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim,”jelas Kombes Dirmanto.

Kombes Dirmanto menambahkan jika kasus itu pertama kali ditangani oleh Polda Bali kemudian dilimpahkan ke Ditreskrimum Polda Jatim pada 26 April 2022. Sedangkan saat ini masih dalam proses penanganan.

Baca Juga:  Syukuran HUT Lantas Bhayangkara Ke-67, Ditlantas Polda Jatim Launching Inovasi Monitoring Tracking Checklist

“Kemudian, tindak lanjut penyidikan itu polisi menerapkan Pasal 761 i jo Pasal 88 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak. Jadi setiap orang dilarang menempatkan dan menyuruh melakukan eksploitasi ekonomi terhadap anak. Kemudian Ancaman hukumannya disebutkan pidana penjara paling lama 10 tahun,” ungkap Kombes Dirmanto.

Dalam kasus pelimpahan dari Polda Bali ini, kata Kombes Dirmanto diduga JE mempekerjakan anak anak di berbagai sektor ekonomi.

“Diduga anak – anak itu ada yang disuruh membangun kegiatan-kegiatan bangunan di sana dan disuruh melakukan kegiatan-kegiatan ekonomi di sana,”tambah Kombes Dirmanto.

Ia juga menambahkan bahwa limpahan itu adalah delik baru dan sangkaan baru terhadap JE yang saat ini tengah disidang terkait kasus dugaan asusila.

Baca Juga:  Polda Jatim Ikuti Upacara Pemuliaan Nilai Luhur Tribrata, Jelang HUT Bhayangkara ke- 79

“Sekarang ada delik baru. Jadi ada sangkaan baru. Jadi kami berupaya untuk menindaklanjuti yang disangkakan pada yang bersangkutan, polisi bekerja sesuai apa yang menjadi laporan dari pelapor,” ungkap Kombes Dirmanto.

Sedangkan jumlah saksi terkait dugaan kasus dugaan eksploitasi ekonomi yang ditangani Polda Jatim saat ini berjumlah 6 orang.

“Ada Enam orang korban. Atas nama RB dan kawan kawan. Merupakan alumni Sekolah SPI,” ujar Kombes Dirmanto.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim ini menyebutkan bahwa dugaan kasus eksploitasi ekonomi terhadap 6 korban itu terjadi pada 2009 lalu.

“Ini kami masih periksa. Karena pelimpahan. Yang bersangkutan sekolah dari tahun 2009 di SPI. Masih kami periksa. Iya masih sekolah (di bawah umur). Pada saat itu yang bersangkutan masih berumur 15 tahun,” pungkas Kombes Dirmanto. (Gpr)

Buka Hotline Pengaduan Dugaan Eksploitasi Ekonomi Kota Batu Polda Jatim SPI
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

Suntikan LPG Subsidi ke Tabung Portabel, Pemuda Asal Kauman Diamankan Satreskrim Polres Tulungagung

Kamis, 30 April 2026 - 00:15 WIB

Satreskrim Polres Tulungagung Amankan Pria Asal Banaran, Sita 135 liter BBM Jenis Partalite

Kamis, 30 April 2026 - 00:12 WIB

OTT di Tulungagung, KPK Tetapkan Bupati Gatut Sunu Wibowo dan Ajudan Tersangka

Minggu, 12 April 2026 - 05:42 WIB
Add A Comment
Leave A Reply

Berita Terbaru

Satpolairud Polres Situbondo Jawa Timur Intensif Patroli, Nelayan Diingatkan Prioritaskan Untik Keselamatan

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:03 WIB

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:05 WIB

Perhutani KPH Bondowoso Teken PKS Optimalisasi Aset Dukung Program KDMP

Senin, 4 Mei 2026 - 19:35 WIB

Plt Bupati Ahmad Baharudin Lantik Kadisnakertrans Sebagai Pj Sekdakab Tulungagung 

Senin, 4 Mei 2026 - 18:07 WIB
Load More
Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.