Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Jamaah Calon Haji Tulungagung 1447 Hijriyah Diberangkatkan, Ini pesan Plt. Bupati Ahmad Baharudin
  • Tingkatkan Kesadaran Wajib Pajak, Bapenda Jombang Sosialisasikan Peran Strategis Opsen PKB dan BBNKB
  • Satpolairud Polres Situbondo Jawa Timur Intensif Patroli, Nelayan Diingatkan Prioritaskan Untuk Keselamatan
  • Perhutani KPH Bondowoso Teken PKS Optimalisasi Aset Dukung Program KDMP
  • Plt Bupati Ahmad Baharudin Lantik Kadisnakertrans Sebagai Pj Sekdakab Tulungagung 
  • Ini Kasus Yang DiSorot LBH Cakra DPC Situbondo Karena DiNilai Mandek Sejak Tahun2023
  • Pasabber Polres Situbondo Salurkan Bantuan untuk Anak Yatim di Panji dan Mangaran
Sabtu, 9 Mei 2026 - 03:41 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
Berita Utama » Hukum dan Kriminal

Polisi Beberkan Motif Pembunuhan Wanita “Nona Bocil” di Hotel Kediri

RedaksiSelasa, 17 Mei 2022 - 16:58 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
IMG 20220517 164215
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

KEDIRI.LIPUTAN11.COM – Polres Kediri mengungkap motif kasus pembunuhan terhadap seorang wanita inisial IY (33) warga Desa Canggu Kecamatan Badas Kabupaten Kediri, di Hotel Kadiri 1 Pare pada Sabtu (14/5/2022) lalu.

Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Rizkika Atmadha Putra, mengatakan bahwa tersangka yang diketahui berinisial MW (21) nekat membunuh IY karena ingin menguasai harta korban.

“Motif pelaku ingin menguasai lagi uang yang diberikan kepada korban dan memang dari awal sudah berniat menghabisi nyawa IY,” katanya saat konferensi pers di Mapolres Kediri, Selasa (17/5/2022) pagi

Tersangka MW sendiri yang beralamatkan di Kecamatan Gudo Kabupaten Jombang Jawa Timur terlihat banyak menunduk saat dihadirkan petugas dalam jumpa pers yang digelar di Mapolres Kediri. Tersangka sudah mengenakan baju tahanan, celana pendek, sandal, dan memakai masker berkelir hitam.

AKP Rizkika menuturkan awal mula peristiwa itu. Awalnya tersangka berkenalan dengan korban via media sosial Facebook. MW dan IY kemudian membuat janji bertemu di Hotel Banowati Pare untuk bertemu dan melakukan hubungan badan dengan tarif yang telah di sepakati.

Baca Juga:  Sopir Bus Harapan Jaya yang Terlibat Laka Maut di Depan SPBU Rejoagung Ditetapkan Jadi Tersangka

Kejadian itu terjadi pada Sabtu 7 Mei, tepat sepekan korban ditemukan meninggal dunia. “Keduanya berkenalan di Fb. Keduanya lalu sepakat untuk bertemu dan berhubungan badan,”tutur AKP Rizkika.

Merasa ketagihan, lanjut disampaikan AKP Rizkika, tersangka kemudian menghubungi korban kembali untuk bertemu dan melakukan hubungan badan di Hotel Kadiri 1 Pare. Mereka janjian pada Jum’at (13/5/2022) malam.

Akan tetapi, tersangka pada saat berangkat menuju ke lokasi hotel sudah mempunyai niatan untuk menghabisi nyawa korban. Tersangka, dengan sengaja membawa sebilah pisau yang gagangnya ditutupi lakban. Tak hanya itu tersangka juga menutupi plat nomor kendaraannya.

“Tersangka ini sudah merencanakannya. Tersangka ingin menguasai harta dan uang milik korban,”terang AKP Rizkika.

Setiba di hotel. Tersangka langsung masuk ke kamar yang telah dipesan oleh korban. Tersangka dan korban kemudian melakukan hubungan intim.

Setelah selesai melakukan hubungan badan, saat ada kesempatan, tersangka langsung menghabisi korban dengan pisau yang telah disiapkan dari rumah.

“Tersangka ini menawarkan pijat kepada IY usai hubungan badan, saat posisi tengkurap, ia langsung menghabisinya,” paparnya.

Baca Juga:  Gerebek Transaksi Miras di Rumah Kos, 2 Pengedar Asal Boyolangu Diamankan Polisi

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka bacok dan tusuk pada bagian leher hingga meninggal di kamar.

“Pelaku kemudian mengambil uang Rp 1.470.000,00 yang sempat digunakan untuk membayar jasa korban, selain itu ada HP juga,” urainya.

Pelaku kini telah diamankan di Mapolres Kediri untuk menjalani proses hukum yang berlaku.

“Pasal yang dilanggar yakni pasal 340 KUHP dan 365 KUHP dengan hukuman penjara selama lamanya 20 tahun,” pungkas Kasat Reskrim Polres Kediri.

Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Rizkika Atmadha Putra menjelaskan, MW ditangkap di tempat kerjanya di wilayah Kabupaten Jombang tak lebih dari 24 jam setelah aksinya.

Dalam melakukan proses penangkapan, pelaku berusaha kabur dan memberikan perlawanan kepada petugas. Akhirnya, petugas harus memberikan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku.

“Polisi berhasil amankan setelah melacak keberadaan pelaku berdasar keterangan saksi dan bukti rekaman kamera pemantau atau CCTV di lokasi kejadian,” pungkasnya. (eko)

Hotel Kediri Motif Pembunuhan Wanita Nona Bocil Pembunuhan Polres kediri satreskrim polres kediri
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

Suntikan LPG Subsidi ke Tabung Portabel, Pemuda Asal Kauman Diamankan Satreskrim Polres Tulungagung

Kamis, 30 April 2026 - 00:15 WIB

Satreskrim Polres Tulungagung Amankan Pria Asal Banaran, Sita 135 liter BBM Jenis Partalite

Kamis, 30 April 2026 - 00:12 WIB

OTT di Tulungagung, KPK Tetapkan Bupati Gatut Sunu Wibowo dan Ajudan Tersangka

Minggu, 12 April 2026 - 05:42 WIB
Add A Comment
Leave A Reply

Berita Terbaru

Jamaah Calon Haji Tulungagung 1447 Hijriyah Diberangkatkan, Ini pesan Plt. Bupati Ahmad Baharudin

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:36 WIB

Tingkatkan Kesadaran Wajib Pajak, Bapenda Jombang Sosialisasikan Peran Strategis Opsen PKB dan BBNKB

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:40 WIB

Satpolairud Polres Situbondo Jawa Timur Intensif Patroli, Nelayan Diingatkan Prioritaskan Untuk Keselamatan

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:03 WIB

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:05 WIB
Load More
Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.