Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Dinas Pertanian Serahkan Alsintan Pada Kelompok Tani, Plt. Bupati Tulungagung: Untuk Meningkatkan Produksi Padi
  • Plt Bupati Ahmad Baharudin Tinjau Revitalisasi Empat Los dan Pembenahan Fasilitas Pasar Ngemplak
  • Pemkab Jombang Gelar POPKAB 2026 Piala Bupati, SMP Budi Utomo Perak Tampil Perkasa dengan Kemenangan 5-0
  • Satpol PP Jombang Perkuat Pengamanan Jombang Bersholawat, Pastikan Jamaah Aman dan Tertib
  • Buka TMMD ke-130 Tahun 2026, Plt. Bupati Tulungagung “Satukan Langkah, Membangun Negeri dari Desa”
  • Ludruk Kontemporer “WUH” Tombo Ati Pikat Gen Z, Gedung Kesenian Jombang Dipadati Penonton
  • Plt Bupati Tulungagung Pimpin Upacara Hari Jadi ke-81 Provinsi Jawa Timur, Tegaskan Dukung Pembangunan Nasional
  • Plt Bupati Ahmad Baharudin Lepas Armada Bantuan Air Bersih
Kamis, 15 Oktober 2026 - 00:00 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
Berita Utama » Update

Polisi Tangkap Pelaku Persetubuhan terhadap Anak di Sumbermalang

redaksiSabtu, 1 November 2025 - 10:45 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
IMG 20251031 WA0054
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
liputan11SITUBONDO –
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Situbondo mengungkap kasus dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh seorang remaja berusia 18 tahun. Kasus ini terungkap setelah pihak keluarga korban melapor ke polisi pada akhir Oktober 2025.
IMG 20251031 WA0055
Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan, S.I.K., M.I.K. melalui Kasatreskrim AKP Agung Hartawan, S.H., M.H. membenarkan adanya penanganan perkara tersebut. Pelaku, berinisial MSH (18), warga Kecamatan Sumbermalang, Situbondo, ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik mengantongi bukti dan keterangan saksi-saksi.
“Kasus ini berawal dari laporan orang tua korban yang curiga terhadap hubungan keduanya. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan bukti kuat bahwa telah terjadi persetubuhan terhadap anak di bawah umur,” ujar AKP Agung, Jum’at (31/10/2025).
Korban, seorang anak (11), merupakan warga salah satu desa di Kecamatan Jatibanteng. Berdasarkan hasil penyelidikan, perbuatan itu dilakukan tersangka secara berulang di beberapa lokasi di wilayah Kecamatan Sumbermalang.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian milik korban dan tersangka untuk kepentingan penyidikan.
“Saat ini tersangka telah kami amankan dan menjalani pemeriksaan. Kami juga berkoordinasi dengan pihak P2TP2A untuk pendampingan psikologis terhadap korban,” jelas AKP Agung.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) jo Pasal 76D Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan/atau Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih memperhatikan pergaulan anak-anaknya dan aktif melakukan pengawasan.
“Kasus seperti ini menjadi perhatian serius Polres Situbondo. Kami terus melakukan sosialisasi dan edukasi untuk mencegah kekerasan seksual terhadap anak,” pungkas Kasatreskrim.(sup)
Baca Juga:  Pasar Takjil Ramadan Momentum Bangkitkan Ekonomi di Sektor Kuliner
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

Pemkab Jombang Segel Sejumlah Tower BTS, Ratusan Menara Belum Miliki Sertifikat Laik Fungsi

Senin, 2 Maret 2026 - 19:00 WIB

Sampah Berserakan Dan Bau,Menyengat,Menganggu Pengguna Jalan

Senin, 2 Februari 2026 - 19:50 WIB

Di Balik Gemerlap Tirta Wisata Keplaksari, Disporapar Jombang Disorot Soal Dugaan Publikasi Tebang Pilih Media

Senin, 2 Februari 2026 - 13:36 WIB
Add A Comment
Leave A Reply

Berita Terbaru

Dinas Pertanian Serahkan Alsintan Pada Kelompok Tani, Plt. Bupati Tulungagung: Untuk Meningkatkan Produksi Padi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:12 WIB

Plt Bupati Ahmad Baharudin Tinjau Revitalisasi Empat Los dan Pembenahan Fasilitas Pasar Ngemplak

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:07 WIB

Pemkab Jombang Gelar POPKAB 2026 Piala Bupati, SMP Budi Utomo Perak Tampil Perkasa dengan Kemenangan 5-0

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:02 WIB

Satpol PP Jombang Perkuat Pengamanan Jombang Bersholawat, Pastikan Jamaah Aman dan Tertib

Selasa, 13 Oktober 2026 - 20:33 WIB
Load More
Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.