Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Perhutani Bondowoso dan Rutan Situbondo Gelar Panen Raya Jagung, Perkuat Ketahanan Pangan dan Kemandirian Warga Binaan
  • RSUD Jombang Angkat Suara Hati Tenaga Kesehatan Lewat Buku, Kesehatan Mental Jadi Perhatian Manajemen
  • Sidak Proyek Pekerjaan Gorong-gorong dan Trotoar di Jalan Teuku Umar, Plt Bupati Tulungagung Targetkan Selesai Desember 2026
  • Dinas Pertanian Serahkan Alsintan Pada Kelompok Tani, Plt. Bupati Tulungagung: Untuk Meningkatkan Produksi Padi
  • Plt Bupati Ahmad Baharudin Tinjau Revitalisasi Empat Los dan Pembenahan Fasilitas Pasar Ngemplak
  • Pemkab Jombang Gelar POPKAB 2026 Piala Bupati, SMP Budi Utomo Perak Tampil Perkasa dengan Kemenangan 5-0
  • Satpol PP Jombang Perkuat Pengamanan Jombang Bersholawat, Pastikan Jamaah Aman dan Tertib
  • Buka TMMD ke-130 Tahun 2026, Plt. Bupati Tulungagung “Satukan Langkah, Membangun Negeri dari Desa”
Sabtu, 17 Oktober 2026 - 21:10 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
Berita Utama » Daerah » Tulungagung

Polisi Tetapkan Tersangka Sopir Bus Harapan Jaya yang Terlibat Laka Maut di Jalan Raya Ngunut Tulungagung

RedaksiMinggu, 16 November 2025 - 07:10 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
IMG 20251115 WA0200
Kasatlantas Polres Tulungagung AKP M. Taufik Nabila dalam konferensi pers di halaman Mapolres pada Sabtu (15/11/2025) sore.
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Tulungagung – liputan11.com, Sopir Bus Harapan Jaya inisial KW (46) asal Kelurahan Ngronggo Kecamatan/Kota Kediri akhirnya ditetapkan menjadi tersangka. KW adalah sopir Bus Harapan Jaya Nopol AG 7707 US terlibat Lakalantas dengan sepeda motor Suzuki Shogun Nopol AE 4745 TO di jalan raya masuk wilayah Desa Gilang Kecamatan Ngunut Kabupaten Tulungagung yang mengakibatkan pengendara JW meninggal dunia.

Kasatlantas Polres Tulungagung AKP M. Taufik Nabila dalam konferensi pers di halaman Mapolres pada Sabtu (15/11/2025) sore, mengatakan, Lakalantas bus dengan sepeda motor menyebabkan  seorang pengendara motor meninggal dunia terjadi pada hari Jumat kemarin tanggal 14 November sekira pukul 16.20 WIB.

“Seorang korban perempuan pengendara motor berinisial JW warga asal Desa Kaliwungu Kecamatan Ngunut meninggal dunia karena menderita luka berat pada bagian pelipis sebelah kiri. Sedangkan EB (19) anak korban yang dibonceng korban menderita luka – luka dan saat ini masih dirawat di RSUD dr Iskak Tulungagung,” terang Nabila.

Kasatlantas mengungkapkan, kronologis kejadian bermula saat Bus Harapan Jaya Nopol AG 7707 US berjalan dari timur (Blitar) menuju ke barat (Tulungagung).  Sedangkan sepeda motor Suzuki Shogun Nopol AE 4745 TO berjalan searah di depannya.

Baca Juga:  Laka Lantas Bus Dengan Truck di Ngantru Tulungagung, 2 Orang Terluka

Kemudian, sesampainya di TKP, Bus Harapan Jaya berusaha mendahului Sepeda Motor yang dikendarai korban. Namun pada saat yang bersamaan ketika bus mengambil lajur kanan, dari arah berlawanan (barat ke timur) melaju Truk Tebu yang identitasnya tidak diketahui.

Pada saat menghindari benturan dengan Truk Tebu tersebut, pengemudi Bus  membelokkan setir ke kiri. Diduga kurangnya ruang aman saat kembali ke lajur kiri, akhirnya Bus bagian depan menyenggol setir sepeda motor yang dikendarai korban.

Untuk penyidikan lebih lanjut petugas mengamankan sejumlah Barang Bukti diantaranya adalah,1 (satu) unit Bus Harapan Jaya Nopol AG 7707 US beserta STNK, 1 (satu) unit sepeda motor Suzuki Shogun Nopol AE4745TO dan 1(satu) lembar SIM B1 Umum atas nama tersangka.

AKP Taufik Nabila menyebut Kondisi sopir dalam kondisi sehat dan tes urine terhadap tersangka hasilnya juga negatif.

Baca Juga:  Sopir Bus Harapan Jaya yang Terlibat Kecelakaan Maut Dilimpahkan ke Kejari Tulungagung

Atas kejadian itu, tersangka telah melanggar Pasal 310 ayat (4) UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 12.000.000,00 (dua belas juta rupiah).

AKP Taufik Nabila menyampaikan, akan terus meningkatkan upaya penegakkan hukum dilapangan untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas oleh angkutan umum. Tindakan tegas akan diambil, baik berupa tilang elektronik (ETLE) maupun tilang manual di tempat, bagi pengemudi yang ugal-ugalan dan membahayakan pengguna jalan lain.

Ia berharap agar seluruh pengemudi angkutan umum, khususnya bus, dapat lebih mengutamakan keselamatan penumpang dan pengguna jalan lainnya dengan mematuhi rambu lalu lintas, batas kecepatan, dan tidak ugal-ugalan di jalan.

Kami juga menghimbau masyarakat untuk proaktif melaporkan kepada petugas jika melihat adanya pengemudi bus yang membahayakan pengguna jalan lain agar dapat segera ditindaklanjuti demi keselamatan bersama,” tutupnya. (Nuha)

Laka Lantas Satlantas Polres Tulungagung
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

Sidak Proyek Pekerjaan Gorong-gorong dan Trotoar di Jalan Teuku Umar, Plt Bupati Tulungagung Targetkan Selesai Desember 2026

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:20 WIB

Dinas Pertanian Serahkan Alsintan Pada Kelompok Tani, Plt. Bupati Tulungagung: Untuk Meningkatkan Produksi Padi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:12 WIB

Plt Bupati Ahmad Baharudin Tinjau Revitalisasi Empat Los dan Pembenahan Fasilitas Pasar Ngemplak

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:07 WIB
Add A Comment
Leave A Reply

Berita Terbaru

Perhutani Bondowoso dan Rutan Situbondo Gelar Panen Raya Jagung, Perkuat Ketahanan Pangan dan Kemandirian Warga Binaan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 07:06 WIB

RSUD Jombang Angkat Suara Hati Tenaga Kesehatan Lewat Buku, Kesehatan Mental Jadi Perhatian Manajemen

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:35 WIB

Sidak Proyek Pekerjaan Gorong-gorong dan Trotoar di Jalan Teuku Umar, Plt Bupati Tulungagung Targetkan Selesai Desember 2026

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:20 WIB

Dinas Pertanian Serahkan Alsintan Pada Kelompok Tani, Plt. Bupati Tulungagung: Untuk Meningkatkan Produksi Padi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:12 WIB
Load More
Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.