Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Bhabinkamtibmas Desa Boro Monitoring Penanaman Jagung di Desa Binaan
  • Rotasi Jabatan Jajaran Polresta Banyuwangi Di Pimpin Langsung Kapolresta 
  • Tulungagung Job Fair 2026, Resmi Dibuka Plt Bupati Ahmad Baharudin
  • *XL SMART Kembali Gelar Workshop Strategi Perencanaan Masa Depan Cemerlang di Aula SMAN 2 Situbondo*
  • Perhutani KPH Bondowoso Laksanakan Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Wakil Administratur KSKPH Bondowoso Selatan
  • Terduga Pelaku Pembunuhan di Banyuglugur Situbondo Diamankan, Polisi Ungkap Motifnya
  • Pemkab Tulungagung Deklarasikan Gerakan Pemilahan Sampah dari Sumber pada Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026
  • Polemik BSPS Desa Brodot Memanas, 17 Penerima Bantuan Pertanyakan Transparansi Dana dan Material Bangunan
Minggu, 14 Juni 2026 - 00:22 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
Berita Utama » Update

Polres Situbondo Gagalkan Peredaran Ratusan Butir Obat Keras Berbahaya

redaksiMinggu, 9 November 2025 - 09:25 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
IMG 20251108 WA0071
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
liputan11SITUBONDO – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Situbondo kembali menindak peredaran obat keras berbahaya (okerbaya) di wilayah hukumnya. Dalam operasi yang digelar pada Jumat (7/11/2025) malam, petugas berhasil mengamankan seorang perempuan paruh baya berinisial S (58) di rumahnya di Dusun Nyamplong, Desa Sumberanyar, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan ratusan butir pil yang diduga jenis Trihexyphenidyl (Trex) dan Dextro, yang dikemas dalam puluhan plastik klip siap edar.IMG 20251108 WA0073
Kasat Resnarkoba Polres Situbondo IPTU Tatang Purwohadi, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas penjualan obat keras tanpa izin di wilayah pesisir utara Situbondo.
“Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku menjual obat-obatan tersebut tanpa izin resmi. Tim mengamankan total 377 butir pil Trex dan 28 butir pil Dextro, serta sejumlah barang bukti lainnya,” ujar IPTU Tatang, Minggu (9/11/2025).
IMG 20251108 WA0072
Menurutnya, peredaran obat keras seperti ini kerap menyasar kalangan remaja, sehingga Polres Situbondo menaruh perhatian serius terhadap praktik ilegal tersebut.
“Kami tidak hanya menindak, tetapi juga terus melakukan sosialisasi bahaya penyalahgunaan obat keras kepada masyarakat, khususnya di wilayah rawan seperti kawasan pesisir dan pedesaan,” tambahnya.
Sementara itu, Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan, S.I.K., M.I.K., dalam keterangannya menegaskan komitmen Polres Situbondo untuk menindak tegas segala bentuk peredaran obat tanpa izin yang dapat membahayakan masyarakat.
“Polres Situbondo akan terus melakukan langkah-langkah preventif dan represif. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak sembarangan membeli atau mengonsumsi obat tanpa resep dokter,” tegasnya.
Saat ini, pelaku dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Situbondo untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 435 Jo Pasal 138 ayat (2) dan (3) serta Pasal 436 ayat (1) dan (2) Jo Pasal 145 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Baca Juga:  Peringati Hari Jadi Ke 5, Media Online Liputan11 Gelar Syukuran Potong Tumpeng
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

Pemkab Jombang Segel Sejumlah Tower BTS, Ratusan Menara Belum Miliki Sertifikat Laik Fungsi

Senin, 2 Maret 2026 - 19:00 WIB

Sampah Berserakan Dan Bau,Menyengat,Menganggu Pengguna Jalan

Senin, 2 Februari 2026 - 19:50 WIB

Di Balik Gemerlap Tirta Wisata Keplaksari, Disporapar Jombang Disorot Soal Dugaan Publikasi Tebang Pilih Media

Senin, 2 Februari 2026 - 13:36 WIB
Add A Comment
Leave A Reply

Berita Terbaru

Bhabinkamtibmas Desa Boro Monitoring Penanaman Jagung di Desa Binaan

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:33 WIB

Rotasi Jabatan Jajaran Polresta Banyuwangi Di Pimpin Langsung Kapolresta 

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:19 WIB

Tulungagung Job Fair 2026, Resmi Dibuka Plt Bupati Ahmad Baharudin

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:10 WIB

*XL SMART Kembali Gelar Workshop Strategi Perencanaan Masa Depan Cemerlang di Aula SMAN 2 Situbondo*

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:35 WIB
Load More
Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.