Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Kodim 0807 Tulungagung Dorong UMKM Naik Kelas, Ekonomi Kerakyatan Diperkuat Melalui TMMD ke-130
  • Gelar Wayang Kolaborasi, Disbudpar Tulungagung Perkuat Pelestarian Seni Budaya
  • Sambut Kunjungan Camat Gemolong Sragen, Rio Nusantata Lurah Kepatihan Bagikan Kunci Sukses Bank Sampah dan Wisata Petik Sayur
  • Pastikan Rampung Tepat Waktu, Dinas PUPR Tulungagung Kebut Pekerjaan Peningkatan Jalan Ruas Plosokandang – Ringinpitu
  • Di Tengah Ancaman Kredit Macet BPR Nasional, Bank Jombang Raih Dua Penghargaan Digital Bergengsi
  • Regu “Black Horse” MTsN 2 Tulungagung Wakili Kwarcab di Lomba Tingkat IV Jawa Timur 2026
  • Kecamatan Boyolangu Gelar Gerakan Pangan Murah, Dukung Stabilitas Harga dan Ringankan Beban Masyarakat pada Hari Jadi ke-821 Tulungagung
  • Dinas Perikanan Tulungagung Sosialisasi Forikan, Pentingnya Konsumsi Ikan untuk Pemenuhan Gizi
Sabtu, 7 November 2026 - 08:12 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
Berita Utama » Update

Polres Situbondo Gagalkan Peredaran Ratusan Butir Obat Keras Berbahaya

redaksiMinggu, 9 November 2025 - 09:25 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
IMG 20251108 WA0071
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
liputan11SITUBONDO – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Situbondo kembali menindak peredaran obat keras berbahaya (okerbaya) di wilayah hukumnya. Dalam operasi yang digelar pada Jumat (7/11/2025) malam, petugas berhasil mengamankan seorang perempuan paruh baya berinisial S (58) di rumahnya di Dusun Nyamplong, Desa Sumberanyar, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan ratusan butir pil yang diduga jenis Trihexyphenidyl (Trex) dan Dextro, yang dikemas dalam puluhan plastik klip siap edar.IMG 20251108 WA0073
Kasat Resnarkoba Polres Situbondo IPTU Tatang Purwohadi, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas penjualan obat keras tanpa izin di wilayah pesisir utara Situbondo.
“Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku menjual obat-obatan tersebut tanpa izin resmi. Tim mengamankan total 377 butir pil Trex dan 28 butir pil Dextro, serta sejumlah barang bukti lainnya,” ujar IPTU Tatang, Minggu (9/11/2025).
IMG 20251108 WA0072
Menurutnya, peredaran obat keras seperti ini kerap menyasar kalangan remaja, sehingga Polres Situbondo menaruh perhatian serius terhadap praktik ilegal tersebut.
“Kami tidak hanya menindak, tetapi juga terus melakukan sosialisasi bahaya penyalahgunaan obat keras kepada masyarakat, khususnya di wilayah rawan seperti kawasan pesisir dan pedesaan,” tambahnya.
Sementara itu, Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan, S.I.K., M.I.K., dalam keterangannya menegaskan komitmen Polres Situbondo untuk menindak tegas segala bentuk peredaran obat tanpa izin yang dapat membahayakan masyarakat.
“Polres Situbondo akan terus melakukan langkah-langkah preventif dan represif. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak sembarangan membeli atau mengonsumsi obat tanpa resep dokter,” tegasnya.
Saat ini, pelaku dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Situbondo untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 435 Jo Pasal 138 ayat (2) dan (3) serta Pasal 436 ayat (1) dan (2) Jo Pasal 145 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Baca Juga:  Bupati Warsubi Buka Gelar Potensi Desa dan Pasar Rakyat Bandarkedungmulyo, Ajak Warga Dukung Produk Lokal
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

Pemkab Jombang Segel Sejumlah Tower BTS, Ratusan Menara Belum Miliki Sertifikat Laik Fungsi

Senin, 2 Maret 2026 - 19:00 WIB

Sampah Berserakan Dan Bau,Menyengat,Menganggu Pengguna Jalan

Senin, 2 Februari 2026 - 19:50 WIB

Di Balik Gemerlap Tirta Wisata Keplaksari, Disporapar Jombang Disorot Soal Dugaan Publikasi Tebang Pilih Media

Senin, 2 Februari 2026 - 13:36 WIB
Add A Comment
Leave A Reply

Berita Terbaru

Kodim 0807 Tulungagung Dorong UMKM Naik Kelas, Ekonomi Kerakyatan Diperkuat Melalui TMMD ke-130

Jumat, 6 November 2026 - 22:39 WIB

Gelar Wayang Kolaborasi, Disbudpar Tulungagung Perkuat Pelestarian Seni Budaya

Jumat, 6 November 2026 - 22:32 WIB

Sambut Kunjungan Camat Gemolong Sragen, Rio Nusantata Lurah Kepatihan Bagikan Kunci Sukses Bank Sampah dan Wisata Petik Sayur

Jumat, 6 November 2026 - 20:16 WIB

Pastikan Rampung Tepat Waktu, Dinas PUPR Tulungagung Kebut Pekerjaan Peningkatan Jalan Ruas Plosokandang – Ringinpitu

Jumat, 6 November 2026 - 19:08 WIB
Load More
Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.