Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Fatayat NU Deklarasikan Gerakan FANTIK Bersama Posko Ramah Muktamirin
  • Ansor Jatim Dorong Muktamar NU Mendatang Digelar di Kawasan Hutan
  • Persidangan PMH Situbondo Kembali Di Gelar,Wakil Bupati Dan DPRD Jatim Hadir Lewat Kuasa Hukum
  • (*SMKS Ibrahimy Situbondo Semarakkan “Sehat Bersama, Hebat Bersama” Melalui Jalan Sehat*)
  • Pemkab Tulungagung Tuntaskan Drainase Karangrejo, Perkim Tegaskan Infrastruktur Harus Berdampak Nyata
  • Pawai Budaya Semarakkan Gelar Potensi Desa Denanyar 2026
  • Perumdam Tirta Kencana Tampil Menonjol, Bawa Pesan Air dan Pelayanan dalam Karnaval Kemerdekaan Jombang
  • DPRD Kabupaten Blitar Bahas Perubahan KUA-PPAS 2026, Dorong Pemerataan Pembangunan
Minggu, 30 Agustus 2026 - 09:50 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
Berita Utama » Update

Polres Situbondo Ungkap Kasus Pencurian HP di Kantor Desa Kumbangsari, Diselesaikan Lewat Restorative Justice

redaksiJumat, 14 November 2025 - 09:46 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
20251113214745
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
  1. liputan11SITUBONDO – Satreskrim Polres Situbondo berhasil mengungkap kasus pencurian satu unit handphone di Kantor Desa Kumbangsari, Kecamatan Jangkar, Kabupaten Situbondo. Kasus tersebut kini diselesaikan melalui pendekatan Restorative Justice setelah pelapor mencabut laporannya.
20251113214835
Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Agung Hartawan, S.H., M.H. mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan seorang staf desa yang merupakan warga Desa Kumbangsari. Ia melapor setelah mendapati handphone miliknya, merk OPPO warna hitam, hilang saat diletakkan di ruang pelayanan kantor desa pada Senin (6/5/2024) pagi.
“Korban sempat meninggalkan kantor untuk tugas luar. Begitu kembali, handphonenya sudah tidak ada di tempat,” jelas AKP Agung, Kamis (13/11/2025).
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan AM (26) sebagai penadah barang hasil curian. Setelah dilakukan pengembangan penyelidikan mengarah kepada  pelaku  berinisial KW (27) yang diketahui juga merupakan salah satu aparatur desa.
Barang bukti yang diamankan berupa satu unit handphone OPPO beserta dosbook aslinya. Dari hasil pemeriksaan, diketahui pelaku menjual HP tersebut kepada AM dengan harga di bawah pasaran.
Namun, setelah melalui proses mediasi antara pelapor dan pelaku, kedua pihak sepakat menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan. Polisi kemudian menerapkan mekanisme Restorative Justice dan menghentikan proses penyidikan.
“Pelapor telah mencabut laporan, dan kedua belah pihak sepakat berdamai. Barang bukti juga sudah kami serahkan kembali kepada pemiliknya,” tutur AKP Agung.
Ia menambahkan, pendekatan Restorative Justice menjadi langkah humanis yang diambil Polres Situbondo sesuai arahan pimpinan Polri untuk mengedepankan penyelesaian yang berkeadilan dan mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan

Baca Juga:  Dirlantas Polda Jatim Gelar Ops Patuh - 2025, Melanggar Bakal ditindak
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

Pemkab Jombang Segel Sejumlah Tower BTS, Ratusan Menara Belum Miliki Sertifikat Laik Fungsi

Senin, 2 Maret 2026 - 19:00 WIB

Sampah Berserakan Dan Bau,Menyengat,Menganggu Pengguna Jalan

Senin, 2 Februari 2026 - 19:50 WIB

Di Balik Gemerlap Tirta Wisata Keplaksari, Disporapar Jombang Disorot Soal Dugaan Publikasi Tebang Pilih Media

Senin, 2 Februari 2026 - 13:36 WIB
Add A Comment
Leave A Reply

Berita Terbaru

Fatayat NU Deklarasikan Gerakan FANTIK Bersama Posko Ramah Muktamirin

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 11:28 WIB

Ansor Jatim Dorong Muktamar NU Mendatang Digelar di Kawasan Hutan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 10:49 WIB

Persidangan PMH Situbondo Kembali Di Gelar,Wakil Bupati Dan DPRD Jatim Hadir Lewat Kuasa Hukum

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:08 WIB

(*SMKS Ibrahimy Situbondo Semarakkan “Sehat Bersama, Hebat Bersama” Melalui Jalan Sehat*)

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:24 WIB
Load More
Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.