Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Plt Bupati Tulungagung Dampingi Gubernur Khofifah Salurkan Bansos untuk Ratusan Warga
  • Sebanyak 898 Lulusan SMK Tulungagung Siap Bekerja ke Luar Negeri, Plt Bupati Tulungagung Apresiasi Program Magang Internasional dan Penempatan PMI
  • Gubernur Khofifah Didampingi Plt Bupati Tulungagung Resmikan Revitalisasi Pendidikan di SMKN 1 Tulungagung
  • Perhutani KPH Bondowoso Laksanakan Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Pejabat Jenjang IV
  • Polres Situbondo Gelar Donor Darah dan Hapus Tato Gratis, Disambut Antusias Masyarakat
  • Perhutani KPH Bondowoso Hadiri Closing Meeting Evaluasi RTT Semester II Tahun 2025
  • Dishub Jombang Tegaskan Lahan Terminal Ploso Hanya Dipinjamkan untuk Penataan Pedagang, Bukan Alih Fungsi Pasar.
  • Ribuan Jamaah Padati Haul KH Abdul Wahab Chasbullah di Jombang, Wapres Gibran Gaungkan Semangat Persatuan dan Kemajuan Santri
Jumat, 15 Mei 2026 - 20:08 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
Berita Utama » Hukum dan Kriminal

Polres Tulungagung Amankan 10 Tersangka Kasus Perjudian, Satu Diantaranya adalah Selebgram Cantik

Selasa, 21 Mei 2024 - 19:03 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
IMG 20240521 WA0014
Polres Tulungagung Amankan 10 Tersangka Kasus Perjudian, Satu Diantaranya adalah Selebgram Cantik Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi didampingi Kasat Reskrim saat menunjukkan BB kasus perjudian
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

TULUNGAGUNG,LIPUTAN11.COM -Setidaknya ada 10 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perjudian oleh Polres Tulungagung bersama Polsek jajaran.
Para tersangka tersebut adalah hasil ungkapan kasus perjudian selama bulan Januari hingga Mei 2024.

Hal ini disampaikan Kapolres Tulungagung, AKBP Teuku Arsya Khadafi saat memimpin press rilis di halaman Mapolres setempat, Senin (20/05/2024).

“Dari bulan Januari hingga Mei 2024, Polres Tulungagung bersama Polsek jajaran telah berhasil mengungkap 9 kasus perjudian dengan mengamankan 10 orang tersangka, yang 1 diantaranya adalah seorang perempuan selebgram,” terang Kapolres.

Dijelaskannya, 9 orang tersangka yang diamankan, terdiri dari kasus judi togel yakni SG (62), VD (3), MK (65) asal Kecamatan Kedungwaru, BS (50), AAI (39), RK (69) asal Kecamatan Tulungagung Kota, ES (54) asal Kecamatan Rejotangan.
Kemudian MS (50) dan SG (49) asal kecamatan Ngunut diamankan dalam kasus perjudian sabung ayam.

Baca Juga:  Pemuda Ini Tak Berkutik Dihadapan Anggota Unit Reskrim Polsek Besuki Polres Tulungagung

“Dan seorang perempuan berinisial JPS (28) merupakan selebgram asal Kecamatan Ngantru yakni diamankan dalam kasus judi online,” jelasnya.

Diungkapkannya, dalam menjalankan aksinya, JPS yang mempunyai followers kurang lebih 333 ribu telah memposting di story medsos (IG) sebanyak 4 Website Judi online meliputi Indobet sebanyak 5 story, Slotvip, 10 story, Eslot 10 story dan Fortuna 10 story yang di-posting dalam 1 bulan kontrak.

“Dari hasil pemeriksaan tersangka JPS telah menjalankan aksinya selama 6 bulan dan sudah mendapatkan fee dari admin web judi tersebut sebesar Rp 25 juta rupiah yang ditransfer ke rekening pribadi tersangka,” ungkapnya.

Baca Juga:  Pelihara Satwa Langka Tanpa Ijin, Pria Asal Ngunut Berurusan Dengan Polisi

Dari pengungkapan kasus ini polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa, 6 buah HP, beserta peralatan lainnya dan uang tunai Rp 971.000,- (judi togel).
Untuk judi sabung ayam, polisi mengamankan barang bukti berupa 2 ekor ayam jago beserta peralatan lainnya.
Sedangkan untuk kasus judi online polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa, 2 buah HP, 27 lembar print out, 2 lembar print out screenshot halaman akun IG, buku tabungan tersangka, uang tunai Rp 1.426.588, dan flasdisck berisi postingan endors judi online di IG.

Atas perbuatannya, para para tersangka akan terancam hukuman pidana maksimal 10 tahun penjara.(Has)

Judi Online Polres Tulungagung Selebgram cantik
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

Plt Bupati Tulungagung Dampingi Gubernur Khofifah Salurkan Bansos untuk Ratusan Warga

Kamis, 14 Mei 2026 - 23:13 WIB

Sebanyak 898 Lulusan SMK Tulungagung Siap Bekerja ke Luar Negeri, Plt Bupati Tulungagung Apresiasi Program Magang Internasional dan Penempatan PMI

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:52 WIB

Gubernur Khofifah Didampingi Plt Bupati Tulungagung Resmikan Revitalisasi Pendidikan di SMKN 1 Tulungagung

Kamis, 14 Mei 2026 - 21:10 WIB
Add A Comment
Leave A Reply

Berita Terbaru

Plt Bupati Tulungagung Dampingi Gubernur Khofifah Salurkan Bansos untuk Ratusan Warga

Kamis, 14 Mei 2026 - 23:13 WIB

Sebanyak 898 Lulusan SMK Tulungagung Siap Bekerja ke Luar Negeri, Plt Bupati Tulungagung Apresiasi Program Magang Internasional dan Penempatan PMI

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:52 WIB

Gubernur Khofifah Didampingi Plt Bupati Tulungagung Resmikan Revitalisasi Pendidikan di SMKN 1 Tulungagung

Kamis, 14 Mei 2026 - 21:10 WIB

Perhutani KPH Bondowoso Laksanakan Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Pejabat Jenjang IV

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:53 WIB
Load More
Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.