liputan11Situbondo– Proyek bantuan pemerintah untuk program revitalisasi satuan pendidikan di TK Syaiful Hasan 2 kini menuai sorotan tajam. Pasalnya, pengerjaan fisik di lapangan diduga kuat tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya serta melanggar spesifikasi teknis (spek) yang telah ditetapkan.
Berdasarkan investigasi di lapangan dan temuan pihak terkait, terdapat sejumlah kejanggalan dalam material bangunan yang digunakan. Kualitas bahan yang terpasang jauh di bawah standar yang disyaratkan dalam kontrak kerja, menimbulkan kekhawatiran terkait aspek keselamatan dan daya tahan bangunan bagi para peserta didik.
“Kami menemukan ketidaksesuaian yang cukup signifikan antara fisik bangunan dengan dokumen rencana awal. Penggunaan material kelas bawah dan campuran semen merk singa meeah yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang tertuang dalam bentuk pengabaian terhadap aturan,” ujar salah satu pengamat independen yang meninjau ke lokasi tersebut.

Kami juga sempat mau konfermasi kepada kepala sekolah melalui watshat dan juga chat akan tetapi tidak ada jawaban dan di blokir.
Dugaan kuat adanya praktik “tukar-guling” kualitas material demi mencari keuntungan sepihak (mark-up) semakin menguat setelah minimnya transparansi pada papan informasi proyek di lokasi kegiatan. Meskipun program revitalisasi ini menggunakan anggaran negara, pihak pelaksana di lapangan seolah abai terhadap kualitas konstruksi.
Sejauh ini, pihak sekolah maupun komite belum memberikan keterangan resmi mengenai dugaan tersebut. Masyarakat, khususnya wali murid TK Syaiful Hasan 2, mendesak agar instansi terkait—termasuk Dinas Pendidikan dan Aparat Penegak Hukum (APH)—segera melakukan audit fisik secara menyeluruh.

“Ini bukan sekadar bangunan biasa, ini tempat belajar anak-anak. Jika fondasi dan kualitas bahannya tidak sesuai aturan, ini adalah ancaman bagi masa depan sekolah dan keamanan siswa. Negara sudah memberikan dana, maka hasilnya harus sesuai,” tegas perwakilan orang tua murid yang tidak ingin disebutkan namanya.
Hingga berita ini diturunkan, upaya untuk mengonfirmasi pihak pelaksana kegiatan masih terus dilakukan. Publik menunggu langkah tegas instansi berwenang dalam menindaklanjuti potensi kerugian negara akibat ketidaksesuaian spek dalam proyek revitalisasi tersebut.(Tim)
