Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Perhutani KPH Bondowoso Ikuti Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98, Kobarkan Semangat Patriotisme dan Persatuan
  • Jalan Kemuning Rp1,16 Miliar Disorot, Komisi C DPRD Jombang Bungkam: Pengawasan Infrastruktur Dipertanyakan
  • “Pemenang Lelang KPKNL Jember Tidak Bisa Balik Nama SHM, Diduga Terkendala Ada SITA Dari Kantor Pajak Pratama Situbondo dan Jadi Korban”
  • Bakesbangpol Bersama Kecamatan Kedungwaru Gelar Sosialisasi Jogo Tulungagung
  • Momentum HUT ke-72, RSUD Jombang Pacu Inovasi dan Rencanakan Gedung Kanker Terpadu
  • Perhutani KPH Bondowoso Gelar Pembinaan Produksi Getah Pinus dan Tasyakuran Capaian 100 Persen Target
  • Resmikan Layanan CT Scan RSUD Campurdarat dr. Karneni, Ini Harapan Plt.Bupati Tulungagung
  • Baru Rampung, Aspal Jalan Kemuning Jombang Bergelombang, Rabat Beton Retak: Kualitas Proyek Rp1,16 Miliar Dipertanyakan
Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:10 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
Berita Utama » Daerah » Jombang

Jalan Kemuning Rp1,16 Miliar Disorot, Komisi C DPRD Jombang Bungkam: Pengawasan Infrastruktur Dipertanyakan

redaksiRabu, 28 Oktober 2026 - 12:04 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
Screenshot 2026 10 28 11 55 02 435 com.whatsapp edit
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Aspal Bergelombang, Rabat Beton Retak; Konfirmasi Media Tak Digubris, Publik Menanti Sikap Wakil Rakyat

JOMBANG, LIPUTAN11.COM – Ketika kualitas proyek infrastruktur mulai dipertanyakan, publik tentu berharap ada respons dari pihak-pihak yang memiliki kewenangan untuk mengawal penggunaan uang rakyat. Namun, upaya meminta tanggapan Komisi C DPRD Kabupaten Jombang terkait proyek Peningkatan Ruas Jalan Kemuning justru belum membuahkan jawaban.

Konfirmasi kepada Ketua Komisi C melalui pesan WhatsApp pada Jumat (23/10/2026) tidak mendapat respons hingga berita ini disusun. Upaya meminta keterangan kepada sejumlah anggota komisi yang sama juga belum memperoleh tanggapan.

Sikap tersebut menjadi sorotan di tengah munculnya persoalan kondisi fisik proyek jalan bernilai lebih dari Rp1,16 miliar. Pertanyaan publik pun mengemuka: sejauh mana perhatian wakil rakyat terhadap kualitas pembangunan infrastruktur yang dibiayai melalui APBD?

Aspal Bergelombang, Rabat Beton Retak

Berdasarkan pantauan di lokasi pada Rabu (21/10/2026), permukaan aspal Jalan Kemuning, Kecamatan Jombang, terlihat bergelombang. Sementara itu, rabat beton di sejumlah titik tampak mengalami keretakan. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena pekerjaan disebut baru rampung sekitar satu bulan.

Proyek yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026 itu memiliki nilai kontrak Rp1.164.895.536,98. Berdasarkan papan informasi proyek, pekerjaan dilaksanakan oleh CV Panca Karya dengan konsultan pengawas CV Budi Karya Konsultan.

Temuan visual tersebut memunculkan pertanyaan mengenai mutu hasil pekerjaan. Meski demikian, dugaan ketidaksesuaian ketebalan aspal maupun penyebab keretakan beton tetap memerlukan pemeriksaan teknis untuk memastikan apakah pekerjaan telah sesuai spesifikasi kontrak.

Baca Juga:  Bupati Jombang Tinjau Langsung Pelaksanaan MBG di SMPN 1 Sumobito

Dengan nilai anggaran yang tidak sedikit, kualitas konstruksi semestinya menjadi perhatian utama. Pekerjaan jalan bukan sekadar mengejar penyelesaian fisik, melainkan memastikan infrastruktur aman, layak, dan mampu memberikan manfaat sesuai umur rencana.

Komisi C, Di Mana Respons Pengawasan?

DPRD bukan pelaksana teknis pembangunan. Namun, fungsi pengawasan dan penganggaran merupakan bagian penting dari peran legislatif dalam mengawal kebijakan pemerintah daerah dan pertanggungjawaban penggunaan APBD.

Karena itu, ketika proyek infrastruktur memunculkan pertanyaan mengenai kualitasnya, respons wakil rakyat menjadi relevan. Komisi yang membidangi urusan terkait diharapkan dapat memberikan penjelasan, mendorong evaluasi, atau menyampaikan langkah pengawasan sesuai kewenangannya.

Tidak adanya respons atas konfirmasi media memang tidak otomatis membuktikan bahwa fungsi pengawasan tidak berjalan. Namun, ketika pertanyaan mengenai proyek bernilai miliaran rupiah tidak memperoleh jawaban, publik kehilangan kesempatan mengetahui sikap dan penjelasan dari pihak legislatif.

Di sinilah keterbukaan wakil rakyat diuji. Jabatan dan kewenangan pengawasan semestinya diikuti kesediaan memberikan penjelasan atas persoalan yang menjadi perhatian masyarakat.

Jangan Biarkan Persoalan Berhenti pada Temuan Lapangan

Tanggung jawab atas kualitas proyek harus ditelusuri berdasarkan fakta dan hasil pemeriksaan, bukan asumsi. CV Panca Karya perlu menjelaskan kondisi fisik pekerjaan yang menjadi sorotan. Konsultan pengawas dan Dinas PUPR Kabupaten Jombang juga perlu memaparkan proses pengendalian mutu serta hasil pemeriksaan pekerjaan.

Screenshot 2026 10 28 11 59 40 103 com.miui .gallery edit

Pengujian ketebalan dan kepadatan aspal, pemeriksaan kerataan permukaan, serta evaluasi keretakan rabat beton diperlukan untuk memperoleh gambaran objektif mengenai kualitas konstruksi.

Baca Juga:  Ketua MKKS SMP Negeri Jombang Pastikan SPMB 2026 Berjalan Sesuai Juknis, Sistem Dinilai Lebih Adil dan Memberi Kesempatan Lebih Luas

Apabila ditemukan ketidaksesuaian spesifikasi atau cacat pekerjaan, pihak yang bertanggung jawab harus menindaklanjutinya sesuai ketentuan kontrak dan peraturan yang berlaku.

Pada saat yang sama, Komisi C DPRD Jombang diharapkan tidak sekadar menjadi penonton atas persoalan yang berkembang. Penjelasan mengenai sikap dan langkah pengawasan yang dapat dilakukan akan membantu masyarakat memperoleh kepastian.

Uang Rakyat Butuh Pengawasan, Bukan Keheningan

Pembangunan infrastruktur yang dibiayai APBD menyangkut kepentingan masyarakat luas. Karena itu, keberhasilannya tidak cukup diukur dari besarnya anggaran yang terserap atau selesainya pekerjaan, tetapi juga dari mutu hasil dan pertanggungjawabannya.

Jalan Kemuning kini menjadi ujian bagi seluruh pihak terkait: kontraktor dalam memenuhi kewajiban mutu, konsultan dalam menjalankan pengawasan, pemerintah daerah dalam memastikan kualitas pekerjaan, serta DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan sesuai kewenangannya.

Hingga berita ini disusun, Ketua Komisi C yang dikonfirmasi melalui WhatsApp pada Jumat (23/10/2026) belum memberikan tanggapan. Sejumlah anggota komisi yang turut dimintai keterangan juga belum merespons.

Komisi C DPRD Jombang tetap memiliki ruang untuk menyampaikan klarifikasi mengenai persoalan tersebut.

Sebab, ketika uang rakyat dipertaruhkan dalam proyek infrastruktur, masyarakat tidak hanya membutuhkan jalan yang berkualitas, tetapi juga wakil rakyat yang bersedia menjelaskan bagaimana kepentingan mereka dikawal. Pengawasan tidak cukup hanya tercantum dalam tugas dan kewenangan—publik perlu melihat perhatian dan tindak lanjutnya.(lil)

Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

Momentum HUT ke-72, RSUD Jombang Pacu Inovasi dan Rencanakan Gedung Kanker Terpadu

Minggu, 25 Oktober 2026 - 17:26 WIB

Baru Rampung, Aspal Jalan Kemuning Jombang Bergelombang, Rabat Beton Retak: Kualitas Proyek Rp1,16 Miliar Dipertanyakan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:41 WIB

Torehkan Prestasi Gemilang, Siswa SMAN Jogoroto Juara 1 Chemical Engineering Competition X 2026

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:13 WIB
Add A Comment

Comments are closed.

Berita Terbaru

Perhutani KPH Bondowoso Ikuti Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98, Kobarkan Semangat Patriotisme dan Persatuan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:02 WIB

Jalan Kemuning Rp1,16 Miliar Disorot, Komisi C DPRD Jombang Bungkam: Pengawasan Infrastruktur Dipertanyakan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:04 WIB

“Pemenang Lelang KPKNL Jember Tidak Bisa Balik Nama SHM, Diduga Terkendala Ada SITA Dari Kantor Pajak Pratama Situbondo dan Jadi Korban”

Selasa, 27 Oktober 2026 - 23:07 WIB

Bakesbangpol Bersama Kecamatan Kedungwaru Gelar Sosialisasi Jogo Tulungagung

Senin, 26 Oktober 2026 - 08:40 WIB
Load More
Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.