
JOMBANG,Liputan11.com – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 jenjang SMP Negeri di Kabupaten Jombang mendapat respons positif dari masyarakat. Selain berjalan sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) yang telah ditetapkan, mekanisme penerimaan tahun ini juga dinilai lebih memberikan ruang dan kesempatan kepada calon murid dibandingkan pelaksanaan tahun sebelumnya.
Ketua MKKS SMP Negeri Kabupaten Jombang, Yoni Tri Joko Kurnianto, S.Pd., M.Si, yang juga merupakan Kepala SMP Negeri 1 Mojoagung, mengatakan bahwa seluruh tahapan SPMB dilaksanakan berdasarkan aturan yang telah disusun secara matang bersama berbagai pihak tNegeri, (1/7/2026).
Menurutnya, penyusunan juknis tidak hanya dilakukan oleh Dinas Pendidikan semata, melainkan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari organisasi perangkat daerah (OPD) hingga perwakilan satuan pendidikan. Keterlibatan berbagai unsur tersebut diharapkan mampu menghasilkan kebijakan yang objektif, transparan, serta dapat diterapkan secara seragam di seluruh SMP Negeri.
“Pelaksanaan SPMB tahun ini berjalan sesuai dengan juknis yang telah ditetapkan. Dalam penyusunannya juga melibatkan berbagai stakeholder, baik OPD terkait maupun perwakilan satuan pendidikan. Karena itu seluruh sekolah memiliki pedoman yang sama dalam melaksanakan proses penerimaan murid baru,” ujarnya.
Ia menjelaskan, jalur penerimaan pada SPMB 2026 masih tetap mengacu pada empat jalur utama, yakni jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi orang tua. Keempat jalur tersebut disusun untuk mengakomodasi berbagai latar belakang calon murid sekaligus memberikan kesempatan yang setara sesuai ketentuan yang berlaku.
Antusiasme masyarakat, lanjut Yoni, terlihat sejak dibukanya pendaftaran tahap pertama. Hampir seluruh lulusan sekolah dasar telah memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mendaftar di sekolah tujuan. Sementara bagi peserta yang belum berhasil lolos seleksi tahap pertama, masih diberikan kesempatan mengikuti tahap kedua.
“Ini menjadi salah satu kelebihan pelaksanaan tahun ini. Anak-anak yang belum diterima pada tahap pertama masih memiliki peluang pada tahap kedua sehingga kesempatan mereka untuk memperoleh sekolah tujuan menjadi lebih besar,” katanya.
Mengenai transparansi seleksi, Yoni menegaskan bahwa sekolah tidak memiliki kewenangan mengubah hasil seleksi karena seluruh proses dilakukan melalui sistem berbasis online. Sekolah hanya menerima hasil akhir yang telah diproses oleh aplikasi SPMB.
“Kami hanya menerima hasil dari sistem. Kami percaya aplikasi yang digunakan telah dirancang dengan berbagai mekanisme pengamanan sehingga mampu meminimalkan potensi kecurangan dan menghasilkan seleksi yang objektif serta dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.
Yoni juga menyampaikan pesan khusus kepada para orang tua yang putra-putrinya belum diterima di SMP Negeri. Ia mengajak masyarakat untuk tidak memandang kualitas pendidikan hanya dari status sekolah negeri.
“Yang terpenting adalah anak tetap mendapatkan pendidikan. SMP swasta juga memiliki kualitas yang baik, tenaga pendidik yang kompeten, serta berbagai prestasi yang membanggakan. Oleh karena itu, kami mengajak para orang tua tetap semangat menyekolahkan putra-putrinya di mana pun mereka diterima,” tuturnya.
Ia menambahkan, pelaksanaan SPMB 2026 membawa sejumlah perubahan yang dinilai lebih berpihak kepada peserta didik. Salah satunya adalah pelaksanaan seleksi yang kini dibagi menjadi dua tahap. Berbeda dengan tahun sebelumnya yang hanya berlangsung dalam satu tahap, sistem baru memberi kesempatan kedua bagi peserta yang belum berhasil lolos pada tahap awal.
Perubahan lainnya terdapat pada jalur prestasi. Jika sebelumnya prestasi akademik dan prestasi kejuaraan berada dalam satu kelompok seleksi, kini keduanya dipisahkan sehingga peluang bagi siswa yang memiliki prestasi akademik menjadi lebih luas.
“Kalau tahun lalu kesempatan melalui jalur prestasi akademik masih sangat terbatas, sekarang seluruh siswa yang memenuhi syarat dapat mencoba jalur tersebut. Ini tentu menjadi langkah positif dalam memberikan kesempatan yang lebih adil kepada peserta didik sesuai kemampuan dan prestasi yang dimiliki,” paparnya.
Sebagai Ketua MKKS SMP Negeri Kabupaten Jombang, Yoni berharap pelaksanaan SPMB pada tahun-tahun berikutnya semakin baik. Menurutnya, hal yang perlu terus ditingkatkan adalah sosialisasi kepada masyarakat agar seluruh orang tua memahami aturan, mekanisme, hingga tahapan pendaftaran sejak awal.
“Harapan kami, sosialisasi kepada orang tua dan masyarakat terus diperluas. Dengan pemahaman yang baik, masyarakat tidak lagi bingung menghadapi proses SPMB, sehingga pelaksanaannya dapat berlangsung lebih lancar, tertib, dan kondusif,” pungkasnya.(im)