Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Pemkab Jombang Tertibkan PKL di Zona Merah, Alun-Alun Kembali Bersih dan Nyaman
  • Kolaborasi Zulkifli Hasan dan Warsubi Percepat Pemerataan Program Makan Bergizi Gratis
  • Pemkab Jombang Launching Bantuan Pangan Februari–Maret 2026, Ribuan Warga Plandaan Terima Beras dan Minyak
  • Sinergi Tiga Pilar Penegak Hukum, Polres Bondowoso Bersama Kejari Gelar Pemusnahan Barang Bukti Inkrah
  • Kapolres Situbondo Bagikan Ratusan Nasi Kotak Usai Salat Jumat
  • Perhatian Serius Polisi Ingatkan Kepada Siswa SMP di Situbondo Tidak Bawa Motor Sendiri ke Sekolah
  • Jumat Asri Desa Ngariboyo Jadi Bukti Kebersamaan Pemdes Dengan Warga
  • Pemkab Jombang Perkuat Komitmen Pengentasan RTLH, Bantuan Rp35 Juta per Unit Jadi Harapan Baru Warga
Sabtu, 11 April 2026 - 08:59 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
You are at:Berita Utama » Peristiwa

Respon Cepat Keresahan Warga, Resmob Polres Situbondo Ungkap 5 Kasus Judi Online

redaksiSenin, 2 Maret 2026 - 11:54 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
IMG 20260302 WA0022
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

liputan11SITUBONDO – Menanggapi keresahan masyarakat terkait maraknya penyakit masyarakat yang merusak moral dan ekonomi, Satreskrim Polres Situbondo bergerak cepat melakukan penindakan tegas. Dalam patroli Kring Serse yang digelar pada Sabtu malam (28/2/2026), Unit Resmob berhasil mengungkap lima kasus perjudian online jenis slot di dua lokasi berbeda.

Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Sidiqie, S.H., S.I.K., M.Sc.,melalui Kasat Reskrim, AKP Agung Hartawan, S.H., M.H., menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri dalam merespon aduan masyarakat.

“Kami berterima kasih kepada warga yang berani melapor. Judi online berbahaya karena dapat menghancurkan ekonomi keluarga dan mentalitas masyarakat. Kami tidak akan memberi ruang bagi penyakit masyarakat ini di wilayah Situbondo,” ujar AKP Agung, Senin (2/3/2026).

Baca Juga:  Tanpa Menunggu, AKP Muktamar Turunkan Personel Bersihkan Tumpahan Oli Bekas di Curahdami

Berdasarkan laporan warga mengenai adanya aktivitas mencurigakan di sebuah warung kopi di dusun. Krajan, Desa Sumber Kolak, Kecamatan Panarukan, Unit Resmob Tengah segera melakukan penyelidikan. Pada pukul 22.30 WIB, petugas melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan lima orang tersangka yang sedang asyik bermain judi slot di ponsel mereka.

Kelima tersangka yang diamankan adalah MR (30), RJ (21), ANQ (31), AFZ (30), dan ZR (35). Dari tangan mereka, polisi menyita barang bukti berupa lima unit telepon genggam yang digunakan untuk mengakses situs perjudian.

Tak berhenti di situ, merespon laporan serupa di wilayah timur, Unit Resmob Timur juga mengamankan seorang pria paruh baya berinisial IS (56) di Desa Sumberanyar, Kecamatan Banyuputih. IS diamankan di rumahnya saat sedang melakukan transaksi deposit ke situs judi online melalui aplikasi perbankan digital.

Baca Juga:  LPBI MWC NU Tanggunggunung Bantu Evakuasi Mayat Penjual Bakso di Pantai Sine

“Bahaya judi online ini tidak mengenal usia. Dari pemuda hingga lansia bisa terjerumus. Oleh karena itu, respon cepat terhadap laporan warga sangat penting untuk memutus rantai perjudian ini,” tambah Kasat Reskrim.

Kini, keenam tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Situbondo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Para pelaku dijerat dengan Pasal 426 ayat (1) huruf a, b KUHP subsider Pasal 427 KUHP tentang perjudian.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus proaktif melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungannya. “Jangan ragu hubungi Call Center 110 Gratis, petugas siap merespon 24 jam” pungkas AKP Agung.(sup)

Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

Sinergi Tiga Pilar Penegak Hukum, Polres Bondowoso Bersama Kejari Gelar Pemusnahan Barang Bukti Inkrah

Jumat, 10 April 2026 - 18:25 WIB

Kapolres Situbondo Bagikan Ratusan Nasi Kotak Usai Salat Jumat

Jumat, 10 April 2026 - 18:21 WIB

Perhatian Serius Polisi Ingatkan Kepada Siswa SMP di Situbondo Tidak Bawa Motor Sendiri ke Sekolah

Jumat, 10 April 2026 - 18:10 WIB
Add A Comment

Comments are closed.

Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.