Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Sambut HUT ke-81 RI, Pemkab Tulungagung Gelar Gerakan Pangan Murah dan Pameran Produk Unggulan
  • Bangkitkan Nasionalisme, Pemkab Tulungagung Bagikan 10.000 Bendera Merah Putih
  • Mengasah Masa Depan Digital: SMAN 1 Panji Situbondo Gelar Workshop XL.SMART Bertajuk “Algoritma vs Otak
  • Tingkatkan Literasi Digital, SMA & SMK Ibrahimy Situbondo Gelar Workshop Anti-Cyberbullying dan Kesehatan Mental
  • Di Balik Polemik KPRI Sejahtera: Pembukuan Terpisah dan Pembelian Lahan Tanpa Izin Ketua Koperasi
  • Diotama Fairussani Raih Kepercayaan Mayoritas Siswa, Resmi Nahkodai OSIS SMKN 1 Jombang Masa Bakti 2026–2027
  • Lautan Manusia Padati Bongkot Spectacular Carnival 2026, Pesta Rakyat Sarat Budaya dan Kobarkan Semangat Kemerdekaan
  • Hadiri Bersih Desa Gombang, Plt Bupati Ahmad Baharudin Ingatkan Warga Jaga Kerukunan
Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:22 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
Berita Utama » Peristiwa

Respon Cepat Keresahan Warga, Resmob Polres Situbondo Ungkap 5 Kasus Judi Online

redaksiSenin, 2 Maret 2026 - 11:54 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
IMG 20260302 WA0022
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

liputan11SITUBONDO – Menanggapi keresahan masyarakat terkait maraknya penyakit masyarakat yang merusak moral dan ekonomi, Satreskrim Polres Situbondo bergerak cepat melakukan penindakan tegas. Dalam patroli Kring Serse yang digelar pada Sabtu malam (28/2/2026), Unit Resmob berhasil mengungkap lima kasus perjudian online jenis slot di dua lokasi berbeda.

Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Sidiqie, S.H., S.I.K., M.Sc.,melalui Kasat Reskrim, AKP Agung Hartawan, S.H., M.H., menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri dalam merespon aduan masyarakat.

“Kami berterima kasih kepada warga yang berani melapor. Judi online berbahaya karena dapat menghancurkan ekonomi keluarga dan mentalitas masyarakat. Kami tidak akan memberi ruang bagi penyakit masyarakat ini di wilayah Situbondo,” ujar AKP Agung, Senin (2/3/2026).

Baca Juga:  Aspirator dan Ketua Kelompok Sekabupaten Situbondo Di duga Potong Anggaran Hingga Cacat Administrasi, (*LBH Cakra*) MeLaporkan 42 Penerima P3-TGAI Tahun 2026 

Berdasarkan laporan warga mengenai adanya aktivitas mencurigakan di sebuah warung kopi di dusun. Krajan, Desa Sumber Kolak, Kecamatan Panarukan, Unit Resmob Tengah segera melakukan penyelidikan. Pada pukul 22.30 WIB, petugas melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan lima orang tersangka yang sedang asyik bermain judi slot di ponsel mereka.

Kelima tersangka yang diamankan adalah MR (30), RJ (21), ANQ (31), AFZ (30), dan ZR (35). Dari tangan mereka, polisi menyita barang bukti berupa lima unit telepon genggam yang digunakan untuk mengakses situs perjudian.

Tak berhenti di situ, merespon laporan serupa di wilayah timur, Unit Resmob Timur juga mengamankan seorang pria paruh baya berinisial IS (56) di Desa Sumberanyar, Kecamatan Banyuputih. IS diamankan di rumahnya saat sedang melakukan transaksi deposit ke situs judi online melalui aplikasi perbankan digital.

Baca Juga:  Pamit Ambil Mainan, Bocah Batita di Rejotangan Ditemukan Tenggelam di Kolam Ikan

“Bahaya judi online ini tidak mengenal usia. Dari pemuda hingga lansia bisa terjerumus. Oleh karena itu, respon cepat terhadap laporan warga sangat penting untuk memutus rantai perjudian ini,” tambah Kasat Reskrim.

Kini, keenam tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Situbondo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Para pelaku dijerat dengan Pasal 426 ayat (1) huruf a, b KUHP subsider Pasal 427 KUHP tentang perjudian.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus proaktif melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungannya. “Jangan ragu hubungi Call Center 110 Gratis, petugas siap merespon 24 jam” pungkas AKP Agung.(sup)

Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

Mengasah Masa Depan Digital: SMAN 1 Panji Situbondo Gelar Workshop XL.SMART Bertajuk “Algoritma vs Otak

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:09 WIB

Tingkatkan Literasi Digital, SMA & SMK Ibrahimy Situbondo Gelar Workshop Anti-Cyberbullying dan Kesehatan Mental

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:33 WIB

Polres Bondowoso Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor , Satu Pelaku Ditangkap dan Satu Masuk DPO

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:26 WIB
Add A Comment

Comments are closed.

Berita Terbaru

Sambut HUT ke-81 RI, Pemkab Tulungagung Gelar Gerakan Pangan Murah dan Pameran Produk Unggulan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:10 WIB

Bangkitkan Nasionalisme, Pemkab Tulungagung Bagikan 10.000 Bendera Merah Putih

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Mengasah Masa Depan Digital: SMAN 1 Panji Situbondo Gelar Workshop XL.SMART Bertajuk “Algoritma vs Otak

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:09 WIB

Tingkatkan Literasi Digital, SMA & SMK Ibrahimy Situbondo Gelar Workshop Anti-Cyberbullying dan Kesehatan Mental

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:33 WIB
Load More
Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.