Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Perhutani KPH Bondowoso Teken PKS Optimalisasi Aset Dukung Program KDMP
  • Plt Bupati Ahmad Baharudin Lantik Kadisnakertrans Sebagai Pj Sekdakab Tulungagung 
  • Ini Kasus Yang DiSorot LBH Cakra DPC Situbondo Karena DiNilai Mandek Sejak Tahun2023
  • Pasabber Polres Situbondo Salurkan Bantuan untuk Anak Yatim di Panji dan Mangaran
  • May Day di Situbondo Diwarnai Dialog Interaktif dan Berbagi Sembako, Kapolres Siap Jadi Mitra Strategis Pekerja
  • Hardiknas 2026 Jadi Panggung Prestasi, SMPN 1 Peterongan Tegaskan Komitmen Cetak Generasi Unggul
  • May Day dan Ilusi Solusi: Saat Tuntutan Belum Menjadi Kebijakan
Rabu, 6 Mei 2026 - 22:05 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
Berita Utama » Update

Satlantas Polrestabes Surabaya Sosialisasi Bahaya Truk ODOL

Rabu, 11 Juni 2025 - 22:43 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
IMG 20250611 WA0031
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

SURABAYA Liputan11.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Surabaya gencarkan sosialisasi bahaya kendaraan over dimension dan over load (ODOL).

Giat sosialisasi ini merupakan bagian dari gerakan nasional menuju Indonesia bebas ODOL.

Selain itu langkah ini penting untuk mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas dan menjaga infrastruktur jalan.

Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Herdiawan Arifianto menjelaskan bahwa upaya ini tidak sekadar menegakkan hukum, tetapi juga membangun kesadaran kolektif.

Ia menegaskan bahwa kendaraan dengan muatan berlebih atau dimensi yang melebihi batas bukan hanya melanggar aturan, namun juga menyimpan bahaya besar bagi pengemudi maupun pengguna jalan lain.

“Kami terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya ODOL. Kendaraan dengan muatan berlebih atau dimensi yang tidak sesuai standar bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga sangat berisiko menyebabkan kecelakaan lalu lintas,” kata Arifianto Rabu, (11/06/2025).

Risiko Nyata di Balik ODOL: Bahaya Mengintai di Setiap Kilometer

Kendaraan ODOL tidak hanya mengancam keselamatan di jalan, tetapi juga merusak fasilitas umum. Pengereman dan suspensi kendaraan yang tidak bekerja maksimal akibat kelebihan beban, potensi terguling, hingga kerusakan jalan menjadi dampak nyata yang harus dihadapi semua pihak.

Baca Juga:  Selama Dua Minggu Operasi Sikat Semeru 2022, Polres Tulungagung Ungkap 35 Kasus

Tak hanya membahayakan, pelanggaran ODOL juga memiliki konsekuensi hukum yang jelas. AKBP Herdiawan mengingatkan bahwa aturan ini telah tertuang dalam Pasal 307 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

“Bagi kendaraan yang tidak mematuhi tata cara pemuatan, daya angkut, atau dimensi, maka dapat dikenai pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu,” tegasnya.

Langkah Satlantas Surabaya tidak hanya mengandalkan penindakan, tetapi juga menyasar akar persoalan dengan memberikan edukasi secara menyeluruh. Edukasi ini mencakup pemahaman aturan pemuatan, tata cara penimbangan, risiko kecelakaan, hingga sanksi hukum.

Baca Juga:  Libur Awal Ramadhan, Sejumlah SD Negeri Abaikan SE Kadis Pendidikan Tulungagung

Sosialisasi ini dilakukan melalui berbagai kanal, mulai dari pertemuan tatap muka dengan komunitas pengemudi dan pemilik kendaraan, penyebaran brosur, hingga pemasangan spanduk edukatif di titik-titik strategis.

“Kami akan terus bekerja sama dengan instansi terkait, seperti Dinas Perhubungan dan Balai Pengelola Transportasi Darat, untuk melakukan penindakan tegas terhadap pelanggaran ODOL.

Namun, kami juga percaya bahwa edukasi dan kesadaran dari masyarakat adalah kunci utama untuk mencapai tujuan ini,” pungkas Herdiawan.

Dengan pendekatan yang holistik dan penuh empati, Satlantas Polrestabes Surabaya berharap seluruh elemen masyarakat turut serta dalam menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman.

Bukan hanya melalui kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga dari kepedulian dan komitmen bersama dalam mencegah praktik ODOL.

Masyarakat diajak untuk tidak hanya memikirkan efisiensi logistik jangka pendek, tetapi juga keselamatan jangka panjang yang jauh lebih berharga.(rus)

Jalan Raya Polrestabes Surabaya Satlantas Truk ODOL
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

Suntikan LPG Subsidi ke Tabung Portabel, Pemuda Asal Kauman Diamankan Satreskrim Polres Tulungagung

Kamis, 30 April 2026 - 00:15 WIB

Satreskrim Polres Tulungagung Amankan Pria Asal Banaran, Sita 135 liter BBM Jenis Partalite

Kamis, 30 April 2026 - 00:12 WIB

OTT di Tulungagung, KPK Tetapkan Bupati Gatut Sunu Wibowo dan Ajudan Tersangka

Minggu, 12 April 2026 - 05:42 WIB
Add A Comment
Leave A Reply

Berita Terbaru

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:05 WIB

Perhutani KPH Bondowoso Teken PKS Optimalisasi Aset Dukung Program KDMP

Senin, 4 Mei 2026 - 19:35 WIB

Plt Bupati Ahmad Baharudin Lantik Kadisnakertrans Sebagai Pj Sekdakab Tulungagung 

Senin, 4 Mei 2026 - 18:07 WIB

Ini Kasus Yang DiSorot LBH Cakra DPC Situbondo Karena DiNilai Mandek Sejak Tahun2023

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:57 WIB
Load More
Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.