Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Pameran dan Kontes Bonsai Nasional Kapolres Cup Resmi Dibuka, Dorong Wisata dan UMKM Situbondo
  • Kuasa Hukum Ahmad Affandi Buka Suara: Perkara Disebut Berawal dari Hubungan Pembiayaan Usaha, Bukan Modus Penipuan
  • Gubernur Jatim Resmikan Rehabilitasi Ruang Kelas SMKN 2 Trenggalek, Dorong Peningkatan Mutu Pendidikan
  • Gubernur Jawa Timur Resmikan Sarana Pendidikan Baru di SMKN 1 Pagerwojo, Dorong Kesiapan Lulusan Hadapi Dunia Kerja
  • Pemprov Jawa Timur Perkuat Pendidikan Vokasi, Gubernur Khofifah Resmikan Rehabilitasi SMKN 1 Tulungagung
  • Dorong Mutu Pendidikan, Khofifah Resmikan Ruang Kelas SMKN 1 Rejotangan
  • Gubernur Khofifah Resmikan Pembangunan dan Rehabilitasi Ruang Kelas SMAN 1 Boyolangu
  • RSUD dr. Iskak Tegaskan Sistem Proteksi Kebakaran Berlapis dan Siap Hadapi Kondisi Darurat
Senin, 18 Mei 2026 - 13:52 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
Berita Utama » Daerah » Tulungagung

Satpol PP Tulungagung Gencar Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di Wilayahnya

Selasa, 12 November 2024 - 09:39 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
IMG 20241112 WA0011
Satpol PP Tulungagung sosialisasi gempur rokok ilegal di salah satu resto di Kelurahan Bago, (Insert: Sekretaris Satpol PP Tulungagung M.Ardian Candra
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Tulungagung, Liputan11.com,– Guna meningkatkan peran serta masyarakat dalam memberantas peredaran rokok ilegal
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Tulungagung gencar melaksanakan berbagai kegiatan sosialisasi Gempur Rokok Ilegal tahun 2024 di berbagai tempat diwilayahnya.

Hal ini disampaikan oleh Kasat Pol PP Kabupaten Tulungagung, Sony Welli Ahmadi, S.STP., M.M., melalui Sekretaris Satpol PP Kabupaten Tulungagung, M. Ardian Candra, S.STP., Selasa (12/11/2024).

Candra menerangkan, dalam melaksanakan sosialisasi gempur rokok ilegal tahun 2024 ini pihaknya menghadirkan narasumber dari Bea Cukai KPPBC Blitar, Kejaksaan Negeri Tulungagung dan Disperindag Tulungagung.

“Untuk sasarannya yaitu mulai dari mahasiswa, para pelaku usaha misalnya pemilik toko kelontong dan pemilik warung kopi dan warga masyarakat lainnya,” terangnya.

Baca Juga:  Respon Cepat Dumas, Anggota Satpol PP Tulungagung Datangi Taman Aloon - Aloon

Menurutnya, materi yang disampaikan dalam sosialisasi gempur rokok ilegal antara lain adalah tentang ciri-ciri rokok ilegal yaitu rokok tidak dilekati pita cukai, rokok dilekati pita cukai palsu, kemudian rokok dilekati pita cukai bebas dan rokok dilekati pita cukai yang salah peruntukannya.

Dalam sosialisasi ini, Narasumber juga menyampaikan terkait sanksi bagi pengedar atau penjual rokok ilegal termasuk melakukan pelanggaran yang dapat berpotensi sebagai pelanggaran pidana.

Mengacu pada Undang-Undang RI Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, yang berbunyi sebagai berikut “Setiap orang yang menawarkan, menyerahkan, menjual, atau menyediakan untuk dijual barang kena cukai yang tidak dikemas untuk penjualan eceran atau tidak dilekati pita cukai atau tidak dibubuhi tanda pelunasan cukai lainnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun dan/atau pidana denda paling sedikit 2 (dua) kali nilai cukai dan paling banyak 10 (sepuluh) kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.

Baca Juga:  Wanita Lansia Pingsan Saat Urus Kendaraan,Petugas Samsat Surabaya Timur Berikan Pertolongan Medis

Pada tahun 2024 ini pihaknya telah melakukan kegiatan sosialisasi di berbagai tempat diantaranya adalah di Universitas Bhinneka Tulungagung, UIN SATU Tulungagung, UNITA dan di Lawasan Resto wilayah Kelurahan Bago, Kecamatan/ Kabupaten Tulungagung.

“Kami dalam waktu dekat ini juga akan melaksanakan sosialisasi gempur rokok ilegal di wilayah Kecamatan Kedungwaru dengan peserta dari anggota Linmas, pemilik toko kelontong dan tokoh masyarakat,” pungkasnya.(Has)

Ciri Ciri Rokok Ilegal Satpol PP Tulungagung Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

Gubernur Jatim Resmikan Rehabilitasi Ruang Kelas SMKN 2 Trenggalek, Dorong Peningkatan Mutu Pendidikan

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:28 WIB

Gubernur Jawa Timur Resmikan Sarana Pendidikan Baru di SMKN 1 Pagerwojo, Dorong Kesiapan Lulusan Hadapi Dunia Kerja

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:19 WIB

Pemprov Jawa Timur Perkuat Pendidikan Vokasi, Gubernur Khofifah Resmikan Rehabilitasi SMKN 1 Tulungagung

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:11 WIB
Add A Comment
Leave A Reply

Berita Terbaru

Pameran dan Kontes Bonsai Nasional Kapolres Cup Resmi Dibuka, Dorong Wisata dan UMKM Situbondo

Senin, 18 Mei 2026 - 10:52 WIB

Kuasa Hukum Ahmad Affandi Buka Suara: Perkara Disebut Berawal dari Hubungan Pembiayaan Usaha, Bukan Modus Penipuan

Minggu, 17 Mei 2026 - 12:26 WIB

Gubernur Jatim Resmikan Rehabilitasi Ruang Kelas SMKN 2 Trenggalek, Dorong Peningkatan Mutu Pendidikan

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:28 WIB

Gubernur Jawa Timur Resmikan Sarana Pendidikan Baru di SMKN 1 Pagerwojo, Dorong Kesiapan Lulusan Hadapi Dunia Kerja

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:19 WIB
Load More
Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.