Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Rencana Besar RSUD Jombang Bangun Gedung 10 Lantai, Hadirkan Layanan VIP, Cathlab, dan Parkir Terpadu
  • Sambil Patroli, Kapolres Situbondo Bagikan Sembako ke Warga di Pelosok Desa
  • Blusukan ke Desa Kayumas, Kapolres Situbondo Sosialisasi Layanan Call Center 110
  • Perhutani Bondowoso Salurkan Bibit Buah Ke Subdenpom V/3-6 Untuk Dukung Ruang Terbuka Hijau
  • Plt. Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin Hadiri Implementasi Ekoteologi dan Literasi Qur’an di UIN Satu
  • Plt Bupati Ahmad Baharudin Resmi Buka Pelatihan Pelayanan Berbasis Humanis di RSUD dr. Iskak
  • Para Srikandi Perhutani dan IIKP Bondowoso Berpartisipasi Dalam Bakti Sosial Donor Darah
  • Polres Situbondo Ungkap Penyalahgunaan Penjualan Pertalite, Pelaku Gunakan Mobil Sedan Modifikasi
Senin, 20 April 2026 - 19:12 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
You are at:Berita Utama » Daerah » Tulungagung

Razia Rumah Kos, 8 Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Satpol PP Tulungagung

RedaksiKamis, 21 April 2022 - 19:03 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
IMG 20220421 WA0025
Satpol PP me Razia rumah kos di Tulungagung
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

TULUNGAGUNG.LIPUTAN11.COM- Siang bolong di bulan Ramadhan, sebanyak 8 pasangan bukan suami istri terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tulungagung. Razia dilakukan di 3 lokasi rumah kos yang ada di wilayah Kecamatan Kota Tulungagung, Kamis (21/04/2022) pagi.

Kasatpol PP Kabupaten Tulungagung melalui Kabid Penegakan Perda dan Perbup, Artista Nindya Putra mengayakn, bahwa razia ini merupakan bentuk tindak lanjut adanya aduan dari masyarakat tentang keberadaan tempat kos yang diduga disalahgunakan.

“Selain itu juga untuk menciptakan ketertiban umum di Bulan Suci Ramadhan 1443 H,” ujar Artista Nindya Putra.

Nindya merinci, dari ke 8 pasangan yang diamankan ini terdiri dari 10 laki – laki dan 8 perempuan yang kemudian kesemuanya dibawa ke kantor Satpol PP yang berada di jalan RA Kartini guna dilakukan pemeriksaan dan pendataan.

Baca Juga:  Polres Tulungagung Bersinergi dengan HIPMI Luncurkan Mobil Senyum, Siap Dukung Program Makan Bergizi Gratis 

“Dari hasil razia yang kita lakukan pagi tadi, kita dapati 3 orang laki – laki dan 1 perempuan berada dalam kamar dan diantaranya ada 4 orang yang usianya masih dibawah umur. Saat kita tanya mereka juga mengaku belum bekerja atau masih mencari pekerjaan,” terang Nindya.

Dari hasil pendataan petugas, mereka berasal dari Tulungagung, Blitar dan luar kota. Sedangkan dua pasangan yang terjaring mengaku menempati kamar kos dengan sistem rental.

Baca Juga:  Razia Gabungan Satpol PP Tulungagung di Warkop Karaoke, Temukan 2 PL Dibawah Umur

“Saat kita periksa mereka mengaku merental kamar kos selama 7 (tujuh) hari dari seseorang dengan harga Rp 300 ribu,” tambahnya.

Menyikapi hal tersebut, lanjut Nindya,
Pihaknya akan memanggil pemilik kos untuk dimintai keterangannya.

Sedangkan sangsi untuk ke 8 pasangan yang terjaring berupa pembinaan dengan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya kembali. Dan untuk yang dibawah umur, akan memanggil orang tuanya termasuk yang berasal dari luar kota.

“Untuk pemilik kos besuk akan kita panggil, dan kita tanyakan terkait kelengkapan perijinannya serta keamanan tempat kosnya,” pungkas Nindya. (Nuha)

Pasangan Bukan Suami Razia Rumah Kos Satpol PP Tulungagung terjaring
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

Plt. Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin Hadiri Implementasi Ekoteologi dan Literasi Qur’an di UIN Satu

Jumat, 17 April 2026 - 19:15 WIB

Plt Bupati Ahmad Baharudin Resmi Buka Pelatihan Pelayanan Berbasis Humanis di RSUD dr. Iskak

Jumat, 17 April 2026 - 14:23 WIB

KPK OTT di Tulungagung, 16 Orang Diamankan Termasuk Bupati

Sabtu, 11 April 2026 - 10:51 WIB
Add A Comment
Leave A Reply

Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.