Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Sambut HUT ke-81 RI, Pemkab Tulungagung Gelar Gerakan Pangan Murah dan Pameran Produk Unggulan
  • Bangkitkan Nasionalisme, Pemkab Tulungagung Bagikan 10.000 Bendera Merah Putih
  • Mengasah Masa Depan Digital: SMAN 1 Panji Situbondo Gelar Workshop XL.SMART Bertajuk “Algoritma vs Otak
  • Tingkatkan Literasi Digital, SMA & SMK Ibrahimy Situbondo Gelar Workshop Anti-Cyberbullying dan Kesehatan Mental
  • Di Balik Polemik KPRI Sejahtera: Pembukuan Terpisah dan Pembelian Lahan Tanpa Izin Ketua Koperasi
  • Diotama Fairussani Raih Kepercayaan Mayoritas Siswa, Resmi Nahkodai OSIS SMKN 1 Jombang Masa Bakti 2026–2027
  • Lautan Manusia Padati Bongkot Spectacular Carnival 2026, Pesta Rakyat Sarat Budaya dan Kobarkan Semangat Kemerdekaan
  • Hadiri Bersih Desa Gombang, Plt Bupati Ahmad Baharudin Ingatkan Warga Jaga Kerukunan
Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:45 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
Berita Utama » Update

Satreskrim Polres Situbondo Ungkap Kasus Perjudian Konvensional Jenis Togel Dan Perjudian Online

redaksiSelasa, 13 Januari 2026 - 14:32 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
IMG 20260113 144117
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Liputan11SITUBONDO – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Situbondo berhasil mengungkap kasus dugaan perjudian konvensional jenis togel dan perjudian online yang beroperasi di wilayah Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo.

Pengungkapan tersebut dilakukan oleh anggota Resmob Tengah Satreskrim Polres Situbondo pada Senin (12/1/2026) sekira pukul 20.30 WIB, di sebuah warung kopi yang berlokasi di Kampung Karangsari, Desa Kilensari, Kecamatan Panarukan.

Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Agung Hartawan, S.H., M.H. menjelaskan, pengungkapan bermula dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas perjudian yang kerap dilakukan di lokasi tersebut.

“Dari hasil penyelidikan, petugas mengamankan seorang pria berinisial EDB (44), warga Desa Kilensari, yang diduga berperan sebagai pengecer judi togel Hongkong (HK) sekaligus pemain judi online,” ujar AKP Agung, Selasa (13/1/2026).

Baca Juga:  Perhutani KPH Bondowoso Dukung Verifikasi Aset Biologis dan Pengecekan Sarpras oleh KJPP

Saat dilakukan penangkapan, petugas menemukan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp325 ribu hasil transaksi judi togel, serta satu unit handphone yang berisi catatan nomor togel dan dokumentasi pembelian dari para pemasang.

Tak hanya itu, dari hasil pemeriksaan digital, tersangka juga diketahui aktif bermain judi online jenis Mahjong melalui salah satu situs perjudian dengan menggunakan akun pribadi dan saldo elektronik.

“Tersangka mengakui uang hasil penjualan togel rencananya akan disetorkan kepada seorang bandar yang berdomisili diluar Situbondo, namun belum sempat diserahkan keburu diamankan petugas,” jelasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 426 ayat (1) KUHP tentang perjudian serta Pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (2) Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Baca Juga:  Mobil Senyum Polres Tulungagung Tiba di Panti Asuhan Ahmad Yani Al Muslimun, Bagikan Makan Bergizi Gratis untuk Bukber

AKP Agung menegaskan, Polres Situbondo berkomitmen untuk terus memberantas segala bentuk praktik perjudian, baik konvensional maupun online, karena berdampak buruk terhadap ekonomi keluarga, memicu tindak kriminal lainnya, serta merusak ketertiban sosial.

“Kami mengimbau masyarakat agar menjauhi segala bentuk perjudian. Judi tidak pernah membawa keuntungan, justru menimbulkan kerugian finansial, konflik keluarga, hingga persoalan hukum,” tegasnya.

Polres Situbondo juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan, termasuk praktik perjudian.

“Apabila masyarakat membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan tindak pidana, silakan menghubungi layanan Call Center Polri 110 yang aktif 24 jam,” pungkas AKP Agung.(sup)

Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

Pemkab Jombang Segel Sejumlah Tower BTS, Ratusan Menara Belum Miliki Sertifikat Laik Fungsi

Senin, 2 Maret 2026 - 19:00 WIB

Sampah Berserakan Dan Bau,Menyengat,Menganggu Pengguna Jalan

Senin, 2 Februari 2026 - 19:50 WIB

Di Balik Gemerlap Tirta Wisata Keplaksari, Disporapar Jombang Disorot Soal Dugaan Publikasi Tebang Pilih Media

Senin, 2 Februari 2026 - 13:36 WIB
Add A Comment
Leave A Reply

Berita Terbaru

Sambut HUT ke-81 RI, Pemkab Tulungagung Gelar Gerakan Pangan Murah dan Pameran Produk Unggulan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:10 WIB

Bangkitkan Nasionalisme, Pemkab Tulungagung Bagikan 10.000 Bendera Merah Putih

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Mengasah Masa Depan Digital: SMAN 1 Panji Situbondo Gelar Workshop XL.SMART Bertajuk “Algoritma vs Otak

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:09 WIB

Tingkatkan Literasi Digital, SMA & SMK Ibrahimy Situbondo Gelar Workshop Anti-Cyberbullying dan Kesehatan Mental

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:33 WIB
Load More
Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.