Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Perhutani KPH Bondowoso Teken PKS Optimalisasi Aset Dukung Program KDMP
  • Plt Bupati Ahmad Baharudin Lantik Kadisnakertrans Sebagai Pj Sekdakab Tulungagung 
  • Ini Kasus Yang DiSorot LBH Cakra DPC Situbondo Karena DiNilai Mandek Sejak Tahun2023
  • Pasabber Polres Situbondo Salurkan Bantuan untuk Anak Yatim di Panji dan Mangaran
  • May Day di Situbondo Diwarnai Dialog Interaktif dan Berbagi Sembako, Kapolres Siap Jadi Mitra Strategis Pekerja
  • Hardiknas 2026 Jadi Panggung Prestasi, SMPN 1 Peterongan Tegaskan Komitmen Cetak Generasi Unggul
  • May Day dan Ilusi Solusi: Saat Tuntutan Belum Menjadi Kebijakan
Kamis, 7 Mei 2026 - 08:40 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
Berita Utama » Update

Satreskrim Polres Situbondo Ungkap Kasus Perjudian Konvensional Jenis Togel Dan Perjudian Online

redaksiSelasa, 13 Januari 2026 - 14:32 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
IMG 20260113 144117
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Liputan11SITUBONDO – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Situbondo berhasil mengungkap kasus dugaan perjudian konvensional jenis togel dan perjudian online yang beroperasi di wilayah Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo.

Pengungkapan tersebut dilakukan oleh anggota Resmob Tengah Satreskrim Polres Situbondo pada Senin (12/1/2026) sekira pukul 20.30 WIB, di sebuah warung kopi yang berlokasi di Kampung Karangsari, Desa Kilensari, Kecamatan Panarukan.

Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Agung Hartawan, S.H., M.H. menjelaskan, pengungkapan bermula dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas perjudian yang kerap dilakukan di lokasi tersebut.

“Dari hasil penyelidikan, petugas mengamankan seorang pria berinisial EDB (44), warga Desa Kilensari, yang diduga berperan sebagai pengecer judi togel Hongkong (HK) sekaligus pemain judi online,” ujar AKP Agung, Selasa (13/1/2026).

Baca Juga:  Sebagai Wujud Syukur Atas Hasil Panen Padi Yang Meningkat, Ratusan Warga Desa Betak Kecamatan Kalidawir Gelar Tasyakuran

Saat dilakukan penangkapan, petugas menemukan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp325 ribu hasil transaksi judi togel, serta satu unit handphone yang berisi catatan nomor togel dan dokumentasi pembelian dari para pemasang.

Tak hanya itu, dari hasil pemeriksaan digital, tersangka juga diketahui aktif bermain judi online jenis Mahjong melalui salah satu situs perjudian dengan menggunakan akun pribadi dan saldo elektronik.

“Tersangka mengakui uang hasil penjualan togel rencananya akan disetorkan kepada seorang bandar yang berdomisili diluar Situbondo, namun belum sempat diserahkan keburu diamankan petugas,” jelasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 426 ayat (1) KUHP tentang perjudian serta Pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (2) Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Baca Juga:  LBH cakra situbondo kembali memenuhi panggilan polres unit tipikor guna penyempurnaan berkas dugaan korupsi di dinas perhubungan

AKP Agung menegaskan, Polres Situbondo berkomitmen untuk terus memberantas segala bentuk praktik perjudian, baik konvensional maupun online, karena berdampak buruk terhadap ekonomi keluarga, memicu tindak kriminal lainnya, serta merusak ketertiban sosial.

“Kami mengimbau masyarakat agar menjauhi segala bentuk perjudian. Judi tidak pernah membawa keuntungan, justru menimbulkan kerugian finansial, konflik keluarga, hingga persoalan hukum,” tegasnya.

Polres Situbondo juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan, termasuk praktik perjudian.

“Apabila masyarakat membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan tindak pidana, silakan menghubungi layanan Call Center Polri 110 yang aktif 24 jam,” pungkas AKP Agung.(sup)

Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

Pemkab Jombang Segel Sejumlah Tower BTS, Ratusan Menara Belum Miliki Sertifikat Laik Fungsi

Senin, 2 Maret 2026 - 19:00 WIB

Sampah Berserakan Dan Bau,Menyengat,Menganggu Pengguna Jalan

Senin, 2 Februari 2026 - 19:50 WIB

Di Balik Gemerlap Tirta Wisata Keplaksari, Disporapar Jombang Disorot Soal Dugaan Publikasi Tebang Pilih Media

Senin, 2 Februari 2026 - 13:36 WIB
Add A Comment
Leave A Reply

Berita Terbaru

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:05 WIB

Perhutani KPH Bondowoso Teken PKS Optimalisasi Aset Dukung Program KDMP

Senin, 4 Mei 2026 - 19:35 WIB

Plt Bupati Ahmad Baharudin Lantik Kadisnakertrans Sebagai Pj Sekdakab Tulungagung 

Senin, 4 Mei 2026 - 18:07 WIB

Ini Kasus Yang DiSorot LBH Cakra DPC Situbondo Karena DiNilai Mandek Sejak Tahun2023

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:57 WIB
Load More
Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.