Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Kapolres Situbondo Jawa Timur Pimpin Langsunh Kerja Bakti Bangun Jembatan Merah Putih Untuk Akses Warga dan Anak Sekolah di Jatibanteng
  • Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Situbondo Gelar Turnamen Sepak Bola Kapolres Cup 2026
  • Polres Situbondo Beberkan Fakta Permasalahan Anggotanya dengan Ojol, Propam Tetap Proses Sesuai Aturan
  • Sukses Raih Golden Trophy TOP BUMD 2026, Perumdam Tirta Kencana Jombang Jadi Rujukan Pemkab Blora
  • KASUS KORUPSI PARKIR DINILAI MANDEK, LBH CAKRA DESAK POLRES SITUBONDO SEGERA TUNTASKAN
  • Perhutani Bondowoso Menghadiri Sosialisasi Pembangunan Batalyon Teritorial Untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional
  • Plt. Bupati Ahmad Baharudin Hadiri Panen Raya , Dinas Pertanian Pastikan Surplus Tulungagung Berkelanjutan
  • Desa Sentul Launching Budidaya Ayam Petelur, Perkuat Ketahanan Pangan dan Bangkitkan Ekonomi Kerakyatan
Minggu, 26 April 2026 - 00:52 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
You are at:Berita Utama » Update

(Satresnarkoba) Polres Situbondo Berhasil Tangkap Pengedar Narkoba, 30 Paket Sabu 9,13 Gram Disita

redaksiJumat, 26 Desember 2025 - 17:59 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
IMG 20251226 WA0037
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Liputan11SITUBONDO – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Situbondo berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar, Rabu (24/12/2025).

Terduga pelaku berinisial HI (45), warga Kecamatan Asembagus, ditangkap di depan sebuah toko di Jalan Seruni, Desa Trigonco, Kecamatan Asembagus, Kabupaten Situbondo, sekitar pukul 18.30 WIB.

Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah Situbondo. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua paket sabu yang disembunyikan di dashboard sepeda motor serta di tiang penyangga rumah kosong di sekitar lokasi.

Tak berhenti di situ, pengembangan dilanjutkan dengan penggeledahan rumah terduga pelaku. Dari hasil penggeledahan, polisi kembali menemukan 28 paket sabu siap edar, uang tunai hasil penjualan, serta sejumlah barang lain yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika.

Baca Juga:  Kadin Koperasi Usaha Mikro Dan Perdagangan Banyuwangi Kunjungi Kediaman Farel Prayoga

“Total barang bukti narkotika jenis sabu yang diamankan dari tersangka seberat 9,13 gram,” ujar Kasatresnarkoba IPTU Tatang Purwohadi, S.H., M.H., Jum’at (26/12/2025)

Selain sabu, polisi juga menyita uang tunai Rp650 ribu, buku catatan transaksi, alat kemasan, telepon seluler, serta satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, tersangka diduga kuat berperan sebagai pengedar dan menjalankan praktik jual beli sabu secara ilegal di wilayah Situbondo.

Baca Juga:  Prioritaskan Santri dan Hafiz Al-Qur'an Masuk Anggota Polri, Pimpinan Ponpes Modern Darul Ikhwan Beri Apresiasi

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara maksimal seumur hidup.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Situbondo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan jaringan peredaran narkotika lainnya.

Polres Situbondo mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan melalui Call Center 110.(sup)

Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

Pemkab Jombang Segel Sejumlah Tower BTS, Ratusan Menara Belum Miliki Sertifikat Laik Fungsi

Senin, 2 Maret 2026 - 19:00 WIB

Sampah Berserakan Dan Bau,Menyengat,Menganggu Pengguna Jalan

Senin, 2 Februari 2026 - 19:50 WIB

Di Balik Gemerlap Tirta Wisata Keplaksari, Disporapar Jombang Disorot Soal Dugaan Publikasi Tebang Pilih Media

Senin, 2 Februari 2026 - 13:36 WIB
Add A Comment
Leave A Reply

Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.