Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • POP Kabupaten Jombang 2026 Resmi Bergulir, Yoni: Semua Sekolah Harus Punya Kesempatan Tampilkan Talenta Terbaik
  • Jogo Tulungagung di Kecamatan Pagerwojo, Plt Bupati Ahmad Baharudin Ajak Jaga Kondusifitas Wilayah
  • Dorong Kemandirian Siswa, Dirjen Dikdasmen Hadiri Peluncuran GEMAS di (*G S *Gelora Situbondo*)
  • *KEPALA Sekolah SDN 3 LAMONGAN,ARJASA APRESIASI BANTUAN REHABILITASI DAN REVITALISASI DARI KEMENTERIAN RI PUSAT*
  • Disperkim Tulungagung Pastikan Pembangunan Tangki Septik Batalyon Infanteri TP 886 Segera Rampung
  • Drainase Kenayan Rampung, Pemkab Tulungagung melalui Disperkim Tegaskan Kualitas dan Fungsi Infrastruktur
  • Lahan Terbatas, RSUD Jombang Dorong Pengembangan Vertikal, AMDAL Jadi Perhatian
  • Melalui Pelatihan DBHCHT Disperindag Tulungagung Cetak 29 Pelaku IKM Pembuatan Aneka Kue
Selasa, 22 September 2026 - 14:01 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
Berita Utama » Hukum dan Kriminal

Sopir Bus Harapan Jaya yang Terlibat Laka Maut di Depan SPBU Rejoagung Ditetapkan Jadi Tersangka

RedaksiSabtu, 1 November 2025 - 20:33 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
IMG 20251101 WA0023
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Tulungagung – liputan11, Rizki Angga Saputra (30) Sopir Bus Harapan Jaya yang terlibat Kecelakaan lalulintas (lakalantas) di depan SPBU Rejoagung Kecamatan Kedungwaru (31/10/2025) kemarin akhirnya ditetapkan jadi tersangka. Dalam peristiwa tersebut 2 Mahasiswi asal Jombang meninggal dunia dan 1 orang luka – luka.

Sopir Bus Harapan Jaya Rizki Angga Saputra merupakan warga Penanggulangan Kecamatan Klojen Kota Malang.

Waka Polres Tulungagung Kompol Arie Taufan saat memimpin konferensi pers di halaman Mapolres setempat, Jumat (01/11/2025) mengatakan bahwa dua mahasiswi yang meninggal dunia bernama Zahrotun Mas’udah (22) dan Faizatul Maghfiroh (22) asal Jombang mengendarai Vario Nopol S 2192 OF.

Sedangkan seorang pengendara motor Supra Nopol AG 3984 UM, Andri Yoga Pratama (28), warga Kabupaten Nganjuk,
mengalami luka – luka dan mendapatkan perawatan di RSUD dr Iskak Tulungagung.

Sebelumnya, kata Waka Polres, sopir bis ini pada tanggal 25 Juni 2025 lalu di kawasan Ngujang telah melakukan manuver berbahaya dengan aksi “ngeblong” yang sempat terekam dan diunggah di akun Instagram resmi Satlantas Polres Tulungagung. Atas pelanggaran itu, tersangka telah dikenai sanksi tilang.

Baca Juga:  Polisi Amankan Dua Remaja di Tulungagung dan Sita 1 Kilogram Bubuk Mesiu untuk Rakit Petasan

Dijelaskannya, kronologis kejadian bermula dari Bus Harapan Jaya Nopol AG 7762 US yang dikemudikan tersangka melaju dari arah selatan menuju ke Utara. Sesampainya di TKP ( depan SPBU Rejoagung) karena diduga Bus pada saat melaju terlalu ke kanan memakan Marka jalan dan kurang menjaga jarak aman.

“Akhirnya menabrak Sepeda Motor Vario yang dikendarai kedua korban yang saat itu berjalan dari arah berlawanan. Bus juga menabrak Sepeda Motor Supra yang dikendarai Andri yang melaju dari arah selatan menuju ke Utara dan berbelok kel timur menuju SPBU,” terangnya.

Sopir Bus ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat pasal 310 ayat (4) UU nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 6 ( Enam) tahun dan atau denda maksimal Rp 12.000.000,00 (Dua Belas Juta Rupiah).

Baca Juga:  DPRD Tulungagung Sepakati Ranperda APBD Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2025

Menyikapi meningkatnya pelanggaran lalu lintas oleh sopir bus antarkota, Polres Tulungagung bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur dan Pengelola Terminal Gayatri akan memperketat pengawasan armada melalui mekanisme pemberhentian sementara operasi bus hingga pengemudi dinyatakan layak jalan oleh tiga instansi terkait.

“Kami atas nama Polres Tulungagung berharap agar seluruh pengemudi angkutan umum, khususnya bus, dapat lebih mengutamakan keselamatan penumpang dan pengguna jalan lainnya dengan mematuhi rambu lalu lintas, batas kecepatan, dan tidak ugal-ugalan di jalan. Kami juga menghimbau masyarakat untuk proaktif melaporkan kepada petugas jika melihat adanya pengemudi bus yang membahayakan pengguna jalan lain agar dapat segera ditindaklanjuti demi keselamatan bersama,” pungkasnya. (Nuha)

Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

Jogo Tulungagung di Kecamatan Pagerwojo, Plt Bupati Ahmad Baharudin Ajak Jaga Kondusifitas Wilayah

Minggu, 20 September 2026 - 18:58 WIB

Disperkim Tulungagung Pastikan Pembangunan Tangki Septik Batalyon Infanteri TP 886 Segera Rampung

Kamis, 17 September 2026 - 19:41 WIB

Melalui Pelatihan DBHCHT Disperindag Tulungagung Cetak 29 Pelaku IKM Pembuatan Aneka Kue

Kamis, 17 September 2026 - 10:28 WIB
Add A Comment
Leave A Reply

Berita Terbaru

POP Kabupaten Jombang 2026 Resmi Bergulir, Yoni: Semua Sekolah Harus Punya Kesempatan Tampilkan Talenta Terbaik

Senin, 21 September 2026 - 10:53 WIB

Jogo Tulungagung di Kecamatan Pagerwojo, Plt Bupati Ahmad Baharudin Ajak Jaga Kondusifitas Wilayah

Minggu, 20 September 2026 - 18:58 WIB

Dorong Kemandirian Siswa, Dirjen Dikdasmen Hadiri Peluncuran GEMAS di (*G S *Gelora Situbondo*)

Sabtu, 19 September 2026 - 13:14 WIB

*KEPALA Sekolah SDN 3 LAMONGAN,ARJASA APRESIASI BANTUAN REHABILITASI DAN REVITALISASI DARI KEMENTERIAN RI PUSAT*

Jumat, 18 September 2026 - 10:31 WIB
Load More
Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.