Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Pemkab Tulungagung Tuntaskan Drainase Karangrejo, Perkim Tegaskan Infrastruktur Harus Berdampak Nyata
  • Pawai Budaya Semarakkan Gelar Potensi Desa Denanyar 2026
  • Perumdam Tirta Kencana Tampil Menonjol, Bawa Pesan Air dan Pelayanan dalam Karnaval Kemerdekaan Jombang
  • DPRD Kabupaten Blitar Bahas Perubahan KUA-PPAS 2026, Dorong Pemerataan Pembangunan
  • Sempat Kabur Ke Kalimantan,Akhirnya Pelaku Curanmor Burnik City Di Tangkap Oleh Resmob Polres Sirubondo 
  • *Jubir Aliansi Media Peduli Situbondo Soroti Buruknya Kualitas Udara di Sekitar PG Asembagus*
  • PJU Kabuh–Tapen Dikebut, 160 Titik Lampu Disiapkan untuk Terangi Jalur Menuju Kawasan Industri
  • Aroma ‘Makelar’ Proyek Irigasi Perpompaan Menyengat, Pengadaan Diduga Dikendalikan Supplier Paralon
Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:44 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
Berita Utama » Peristiwa

Tim URC Satreskrim Polres Situbondo Kembali Ringkus Pelaku Curanmor

redaksiSabtu, 27 Juni 2026 - 13:47 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
IMG 20260626 WA0000
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
liputan11SITUBONDO – Gerak cepat Tim URC Satreskrim Polres Situbondo kembali membuahkan hasil. Setelah melakukan penyelidikan dan patroli kring serse, petugas berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) serta mengamankan seorang terduga pelaku beserta barang bukti hasil kejahatan.
Pengungkapan tersebut dilakukan pada Kamis (25/6/2026) sekitar pukul 18.30 WIB di wilayah Desa Asembakor, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo. Penangkapan dilakukan setelah Tim URC Resmob memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku.
Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Sidiqie, S.H., S.I.K., M.Sc., melalui Kasat Reskrim AKP Selimat, S.H., M.H., mengatakan pengungkapan berawal dari laporan kehilangan sepeda motor yang terjadi di area parkir sebuah hotel di kawasan Pasir Putih, Kecamatan Bungatan, pada Minggu (21/6/2026) dini hari.
Setelah menerima laporan, Tim URC Resmob Satreskrim Polres Situbondo langsung bergerak melakukan serangkaian penyelidikan, mengumpulkan informasi di lapangan, serta melaksanakan kring serse hingga akhirnya berhasil melacak keberadaan terduga pelaku.
IMG 20260626 WA0110
“Tim URC Resmob bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat. Berkat kring serse dan penyelidikan yang dilakukan secara intensif, keberadaan terduga pelaku berhasil diketahui dan langsung diamankan tanpa perlawanan,” ujar AKP Selimat.
Terduga pelaku yang diamankan berinisial J asal Besuk Probolinggo. Dari hasil pemeriksaan awal, yang bersangkutan mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor dengan cara merusak kunci pengaman dan kunci kontak kendaraan menggunakan kunci khusus.
Selain mengamankan terduga pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor milik korban, kunci yang diduga digunakan sebagai alat kejahatan, telepon genggam, serta sejumlah barang lain yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.
Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Situbondo untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lainnya.
Polres Situbondo mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan, menggunakan kunci pengaman tambahan, serta segera melapor apabila mengetahui atau menjadi korban tindak kriminal.
Masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 yang dapat diakses selama 24 jam untuk melaporkan kejadian yang membutuhkan kehadiran petugas kepolisian.(sup)

Baca Juga:  Aksi Bejat Pencabulan Anak di Tulungagung, Polisi Tetapkan 2 Tersangka Salah Satunya Kakek 70 Tahun
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

DPRD Kabupaten Blitar Bahas Perubahan KUA-PPAS 2026, Dorong Pemerataan Pembangunan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 23:01 WIB

Sempat Kabur Ke Kalimantan,Akhirnya Pelaku Curanmor Burnik City Di Tangkap Oleh Resmob Polres Sirubondo 

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:23 WIB

*Jubir Aliansi Media Peduli Situbondo Soroti Buruknya Kualitas Udara di Sekitar PG Asembagus*

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:33 WIB
Add A Comment

Comments are closed.

Berita Terbaru

Pemkab Tulungagung Tuntaskan Drainase Karangrejo, Perkim Tegaskan Infrastruktur Harus Berdampak Nyata

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:54 WIB

Pawai Budaya Semarakkan Gelar Potensi Desa Denanyar 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:03 WIB

Perumdam Tirta Kencana Tampil Menonjol, Bawa Pesan Air dan Pelayanan dalam Karnaval Kemerdekaan Jombang

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 16:51 WIB

DPRD Kabupaten Blitar Bahas Perubahan KUA-PPAS 2026, Dorong Pemerataan Pembangunan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 23:01 WIB
Load More
Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.