Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Tingkatkan Literasi Digital, SMA & SMK Ibrahimy Situbondo Gelar Workshop Anti-Cyberbullying dan Kesehatan Mental
  • Di Balik Polemik KPRI Sejahtera: Pembukuan Terpisah dan Pembelian Lahan Tanpa Izin Ketua Koperasi
  • Diotama Fairussani Raih Kepercayaan Mayoritas Siswa, Resmi Nahkodai OSIS SMKN 1 Jombang Masa Bakti 2026–2027
  • Lautan Manusia Padati Bongkot Spectacular Carnival 2026, Pesta Rakyat Sarat Budaya dan Kobarkan Semangat Kemerdekaan
  • Hadiri Bersih Desa Gombang, Plt Bupati Ahmad Baharudin Ingatkan Warga Jaga Kerukunan
  • Buka Liga Kemerdekaan RI ke-81, Plt Bupati Tulungagung Tekankan Sportivitas dan Persatuan
  • Plt Bupati Tulungagung Hadiri Tradisi Labuh dan Panen Raya di Ngunggahan, Petani Soroti Jalan Usaha Tani
  • Polres Bondowoso Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor , Satu Pelaku Ditangkap dan Satu Masuk DPO
Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:48 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
Berita Utama » Hukum dan Kriminal

Ungkap Kasus Penganiayaan Antar Perguruan Silat, Satreskrim Polres Kediri Tetapkan 15 Tersangka

Selasa, 27 September 2022 - 19:44 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
IMG 20220927 WA0069
Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Rizkika, dalam konferensi pers di halaman Mapolres Kediri, Selasa (27/09/22).
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

KEDIRI.LIPUTAN11.COM – Satreskrim Polres Kediri berhasil mengungkap 5 kejadian yang saling berhubungan dan melibatkan berbagai perguruan silat yang ada di Kabupaten Kediri. Dari ungkap kejadian penganiayaan dan balas dendam itu sebanyak 15 pelaku ditetapkan jadi tersangka.

Kasatreskrim Polres Kediri, AKP Rizkika Atmadha Putra, SIK, mengatakan, secara keseluruhan pelaku merupakan orang yang berbeda di setiap kejadian. Dari 15 tersangka dalam kasus tersebut, 11 tersangka dewasa dan 4 tersangka anak dibawah umur.

“Sedangkan 3 orang tersangka lainnya saat ini masih dalam tahap pengejaran. Sudah kita terbitkan sebagai DPO,” ujar AKP Rizkika, dalam konferensi pers di halaman Mapolres Kediri, Selasa (27/09/2022).

Selain itu Polisi juga mengamankan berbagai barang bukti yang digunakan pelaku di TKP berupa pakaian saat insiden berlangsung dan peralatan yang digunakan untuk menganiaya korban yaitu 1 sabit/celurit, 1 batu, 1 potong kayu, dan 2 helm dalam keadaan pecah.

Baca Juga:  Kuli Bangunan Simpan Ribuan Pil Koplo Ditangkap Satresnarkoba Polres Kediri

AKP Rizkika menjelaskan, kejadian bermula pada hari Sabtu (17/09) saat pesta rakyat berlangsungnya di wilayah Kabupaten Kediri bagian selatan. Kemudian sebuah kelompok bernama Ligas (Lingkungan Ganas) beranggotakan orang-orang dari berbagai perguruan silat di Kediri melakukan konvoi bersama dan berakhir dengan insiden penganiayaan oleh beberapa oknum terhadap salah satu korban yang merupakan anggota dari perguruan silat IKSPI Kera Sakti.

“Pelaku mengaku pada kejadian itu tidak ada sasaran yang pasti dan menjurus. Mereka hanya menyasar sembarang orang secara acak untuk dijadikan korban,” tambahnya

Akibat kejadian tersebut, pihak IKSPI Kera Sakti merasa tidak terima dan berusaha membalas dengan cara yang sama. Dua hari kemudian Senin (19/09) terjadi pembacokan di Kecamatan Papar yang menyebabkan salah satu anggota perguruan silat PSHT mendapatkan luka di lengannya akibat sabetan celurit milik anggota IKSPI Kera Sakti asal Lamongan.

Baca Juga:  Edarkan Sabu, Pria Asal Gedangsewu Kediri Ditangkap Polisi

Bukan hanya penganiayaan saja, 2 orang pelaku asal Jombang dan 1 orang pelaku asal Lamongan juga melakukan perusakan sebuah warung kopi milik warga yang menjadi TKP.

Dengan kejadian tersebut, Aksi balas membalas antar perguruan silat terus berlanjut. Selang 6 hari setelahnya pada Minggu (25/9), sekitar pukul 04.00 WIB dini hari kejadian yang sama kembali terulang di Kecamatan Kras, Kediri.

Lebih lanjut kata Rizkika, kejadian yang memakan korban anggota PSHT sebelumnya dibalas dengan hal serupa kepada anggota perguruan silat Pagar Nusa. Aksi ini dipelopori oleh anggota yang berasal dari Kediri dan Tulungagung.

Kini Polisi sudah menetapkan 15 pelaku menjadi tersangka yang salah satunya merupakan seorang residivis, “Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para tersangka terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara,” pungkasnya. (eko)

Berita kediri Penganiayaan Penganiayaan Antar Perguruan Silat Polres kediri satreskrim polres kediri Tetapkan 15 Tersangka Ungkap Kasus
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

Suntikan LPG Subsidi ke Tabung Portabel, Pemuda Asal Kauman Diamankan Satreskrim Polres Tulungagung

Kamis, 30 April 2026 - 00:15 WIB

Satreskrim Polres Tulungagung Amankan Pria Asal Banaran, Sita 135 liter BBM Jenis Partalite

Kamis, 30 April 2026 - 00:12 WIB

OTT di Tulungagung, KPK Tetapkan Bupati Gatut Sunu Wibowo dan Ajudan Tersangka

Minggu, 12 April 2026 - 05:42 WIB
Add A Comment
Leave A Reply

Berita Terbaru

Tingkatkan Literasi Digital, SMA & SMK Ibrahimy Situbondo Gelar Workshop Anti-Cyberbullying dan Kesehatan Mental

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:33 WIB

Di Balik Polemik KPRI Sejahtera: Pembukuan Terpisah dan Pembelian Lahan Tanpa Izin Ketua Koperasi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 06:00 WIB

Diotama Fairussani Raih Kepercayaan Mayoritas Siswa, Resmi Nahkodai OSIS SMKN 1 Jombang Masa Bakti 2026–2027

Senin, 3 Agustus 2026 - 19:12 WIB

Lautan Manusia Padati Bongkot Spectacular Carnival 2026, Pesta Rakyat Sarat Budaya dan Kobarkan Semangat Kemerdekaan

Senin, 3 Agustus 2026 - 08:09 WIB
Load More
Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.