Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • POP Kabupaten Jombang 2026 Resmi Bergulir, Yoni: Semua Sekolah Harus Punya Kesempatan Tampilkan Talenta Terbaik
  • Jogo Tulungagung di Kecamatan Pagerwojo, Plt Bupati Ahmad Baharudin Ajak Jaga Kondusifitas Wilayah
  • Dorong Kemandirian Siswa, Dirjen Dikdasmen Hadiri Peluncuran GEMAS di (*G S *Gelora Situbondo*)
  • *KEPALA Sekolah SDN 3 LAMONGAN,ARJASA APRESIASI BANTUAN REHABILITASI DAN REVITALISASI DARI KEMENTERIAN RI PUSAT*
  • Disperkim Tulungagung Pastikan Pembangunan Tangki Septik Batalyon Infanteri TP 886 Segera Rampung
  • Drainase Kenayan Rampung, Pemkab Tulungagung melalui Disperkim Tegaskan Kualitas dan Fungsi Infrastruktur
  • Lahan Terbatas, RSUD Jombang Dorong Pengembangan Vertikal, AMDAL Jadi Perhatian
  • DPRD dan Pemkab Tulungagung Sepakati Perubahan APBD 2026, Berikut Komposisi Perubahannya
Selasa, 22 September 2026 - 04:01 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
Berita Utama » Hukum dan Kriminal

Ungkap Kasus Penganiayaan Antar Perguruan Silat, Satreskrim Polres Kediri Tetapkan 15 Tersangka

Selasa, 27 September 2022 - 19:44 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
IMG 20220927 WA0069
Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Rizkika, dalam konferensi pers di halaman Mapolres Kediri, Selasa (27/09/22).
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

KEDIRI.LIPUTAN11.COM – Satreskrim Polres Kediri berhasil mengungkap 5 kejadian yang saling berhubungan dan melibatkan berbagai perguruan silat yang ada di Kabupaten Kediri. Dari ungkap kejadian penganiayaan dan balas dendam itu sebanyak 15 pelaku ditetapkan jadi tersangka.

Kasatreskrim Polres Kediri, AKP Rizkika Atmadha Putra, SIK, mengatakan, secara keseluruhan pelaku merupakan orang yang berbeda di setiap kejadian. Dari 15 tersangka dalam kasus tersebut, 11 tersangka dewasa dan 4 tersangka anak dibawah umur.

“Sedangkan 3 orang tersangka lainnya saat ini masih dalam tahap pengejaran. Sudah kita terbitkan sebagai DPO,” ujar AKP Rizkika, dalam konferensi pers di halaman Mapolres Kediri, Selasa (27/09/2022).

Selain itu Polisi juga mengamankan berbagai barang bukti yang digunakan pelaku di TKP berupa pakaian saat insiden berlangsung dan peralatan yang digunakan untuk menganiaya korban yaitu 1 sabit/celurit, 1 batu, 1 potong kayu, dan 2 helm dalam keadaan pecah.

Baca Juga:  Polda Jatim Ungkap Proses Repacking Pupuk Subsidi Menjadi Non Subsidi

AKP Rizkika menjelaskan, kejadian bermula pada hari Sabtu (17/09) saat pesta rakyat berlangsungnya di wilayah Kabupaten Kediri bagian selatan. Kemudian sebuah kelompok bernama Ligas (Lingkungan Ganas) beranggotakan orang-orang dari berbagai perguruan silat di Kediri melakukan konvoi bersama dan berakhir dengan insiden penganiayaan oleh beberapa oknum terhadap salah satu korban yang merupakan anggota dari perguruan silat IKSPI Kera Sakti.

“Pelaku mengaku pada kejadian itu tidak ada sasaran yang pasti dan menjurus. Mereka hanya menyasar sembarang orang secara acak untuk dijadikan korban,” tambahnya

Akibat kejadian tersebut, pihak IKSPI Kera Sakti merasa tidak terima dan berusaha membalas dengan cara yang sama. Dua hari kemudian Senin (19/09) terjadi pembacokan di Kecamatan Papar yang menyebabkan salah satu anggota perguruan silat PSHT mendapatkan luka di lengannya akibat sabetan celurit milik anggota IKSPI Kera Sakti asal Lamongan.

Baca Juga:  Waka Polri Bangun Masjid Miswandoko di Kampung Halaman Istri Ngadiluwih Kediri

Bukan hanya penganiayaan saja, 2 orang pelaku asal Jombang dan 1 orang pelaku asal Lamongan juga melakukan perusakan sebuah warung kopi milik warga yang menjadi TKP.

Dengan kejadian tersebut, Aksi balas membalas antar perguruan silat terus berlanjut. Selang 6 hari setelahnya pada Minggu (25/9), sekitar pukul 04.00 WIB dini hari kejadian yang sama kembali terulang di Kecamatan Kras, Kediri.

Lebih lanjut kata Rizkika, kejadian yang memakan korban anggota PSHT sebelumnya dibalas dengan hal serupa kepada anggota perguruan silat Pagar Nusa. Aksi ini dipelopori oleh anggota yang berasal dari Kediri dan Tulungagung.

Kini Polisi sudah menetapkan 15 pelaku menjadi tersangka yang salah satunya merupakan seorang residivis, “Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para tersangka terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara,” pungkasnya. (eko)

Berita kediri Penganiayaan Penganiayaan Antar Perguruan Silat Polres kediri satreskrim polres kediri Tetapkan 15 Tersangka Ungkap Kasus
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

Suntikan LPG Subsidi ke Tabung Portabel, Pemuda Asal Kauman Diamankan Satreskrim Polres Tulungagung

Kamis, 30 April 2026 - 00:15 WIB

Satreskrim Polres Tulungagung Amankan Pria Asal Banaran, Sita 135 liter BBM Jenis Partalite

Kamis, 30 April 2026 - 00:12 WIB

OTT di Tulungagung, KPK Tetapkan Bupati Gatut Sunu Wibowo dan Ajudan Tersangka

Minggu, 12 April 2026 - 05:42 WIB
Add A Comment
Leave A Reply

Berita Terbaru

POP Kabupaten Jombang 2026 Resmi Bergulir, Yoni: Semua Sekolah Harus Punya Kesempatan Tampilkan Talenta Terbaik

Senin, 21 September 2026 - 10:53 WIB

Jogo Tulungagung di Kecamatan Pagerwojo, Plt Bupati Ahmad Baharudin Ajak Jaga Kondusifitas Wilayah

Minggu, 20 September 2026 - 18:58 WIB

Dorong Kemandirian Siswa, Dirjen Dikdasmen Hadiri Peluncuran GEMAS di (*G S *Gelora Situbondo*)

Sabtu, 19 September 2026 - 13:14 WIB

*KEPALA Sekolah SDN 3 LAMONGAN,ARJASA APRESIASI BANTUAN REHABILITASI DAN REVITALISASI DARI KEMENTERIAN RI PUSAT*

Jumat, 18 September 2026 - 10:31 WIB
Load More
Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.