Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Satpolairud Polres Situbondo Jawa Timur Intensif Patroli, Nelayan Diingatkan Prioritaskan Untik Keselamatan
  • Perhutani KPH Bondowoso Teken PKS Optimalisasi Aset Dukung Program KDMP
  • Plt Bupati Ahmad Baharudin Lantik Kadisnakertrans Sebagai Pj Sekdakab Tulungagung 
  • Ini Kasus Yang DiSorot LBH Cakra DPC Situbondo Karena DiNilai Mandek Sejak Tahun2023
  • Pasabber Polres Situbondo Salurkan Bantuan untuk Anak Yatim di Panji dan Mangaran
  • May Day di Situbondo Diwarnai Dialog Interaktif dan Berbagi Sembako, Kapolres Siap Jadi Mitra Strategis Pekerja
  • Hardiknas 2026 Jadi Panggung Prestasi, SMPN 1 Peterongan Tegaskan Komitmen Cetak Generasi Unggul
Kamis, 7 Mei 2026 - 11:23 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
Berita Utama » Hukum dan Kriminal

Ungkap Kasus Penganiayaan Antar Perguruan Silat, Satreskrim Polres Kediri Tetapkan 15 Tersangka

Selasa, 27 September 2022 - 19:44 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
IMG 20220927 WA0069
Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Rizkika, dalam konferensi pers di halaman Mapolres Kediri, Selasa (27/09/22).
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

KEDIRI.LIPUTAN11.COM – Satreskrim Polres Kediri berhasil mengungkap 5 kejadian yang saling berhubungan dan melibatkan berbagai perguruan silat yang ada di Kabupaten Kediri. Dari ungkap kejadian penganiayaan dan balas dendam itu sebanyak 15 pelaku ditetapkan jadi tersangka.

Kasatreskrim Polres Kediri, AKP Rizkika Atmadha Putra, SIK, mengatakan, secara keseluruhan pelaku merupakan orang yang berbeda di setiap kejadian. Dari 15 tersangka dalam kasus tersebut, 11 tersangka dewasa dan 4 tersangka anak dibawah umur.

“Sedangkan 3 orang tersangka lainnya saat ini masih dalam tahap pengejaran. Sudah kita terbitkan sebagai DPO,” ujar AKP Rizkika, dalam konferensi pers di halaman Mapolres Kediri, Selasa (27/09/2022).

Selain itu Polisi juga mengamankan berbagai barang bukti yang digunakan pelaku di TKP berupa pakaian saat insiden berlangsung dan peralatan yang digunakan untuk menganiaya korban yaitu 1 sabit/celurit, 1 batu, 1 potong kayu, dan 2 helm dalam keadaan pecah.

Baca Juga:  Edarkan Pil Koplo, 2 Warga Sepanjang Ditangkap Anggota Reskrim Polsek Glenmore

AKP Rizkika menjelaskan, kejadian bermula pada hari Sabtu (17/09) saat pesta rakyat berlangsungnya di wilayah Kabupaten Kediri bagian selatan. Kemudian sebuah kelompok bernama Ligas (Lingkungan Ganas) beranggotakan orang-orang dari berbagai perguruan silat di Kediri melakukan konvoi bersama dan berakhir dengan insiden penganiayaan oleh beberapa oknum terhadap salah satu korban yang merupakan anggota dari perguruan silat IKSPI Kera Sakti.

“Pelaku mengaku pada kejadian itu tidak ada sasaran yang pasti dan menjurus. Mereka hanya menyasar sembarang orang secara acak untuk dijadikan korban,” tambahnya

Akibat kejadian tersebut, pihak IKSPI Kera Sakti merasa tidak terima dan berusaha membalas dengan cara yang sama. Dua hari kemudian Senin (19/09) terjadi pembacokan di Kecamatan Papar yang menyebabkan salah satu anggota perguruan silat PSHT mendapatkan luka di lengannya akibat sabetan celurit milik anggota IKSPI Kera Sakti asal Lamongan.

Baca Juga:  Curi Motor Milik Kakaknya, Pemuda Warga Pulosari Ditangkap Unit Reskrim Polsek Ngunut

Bukan hanya penganiayaan saja, 2 orang pelaku asal Jombang dan 1 orang pelaku asal Lamongan juga melakukan perusakan sebuah warung kopi milik warga yang menjadi TKP.

Dengan kejadian tersebut, Aksi balas membalas antar perguruan silat terus berlanjut. Selang 6 hari setelahnya pada Minggu (25/9), sekitar pukul 04.00 WIB dini hari kejadian yang sama kembali terulang di Kecamatan Kras, Kediri.

Lebih lanjut kata Rizkika, kejadian yang memakan korban anggota PSHT sebelumnya dibalas dengan hal serupa kepada anggota perguruan silat Pagar Nusa. Aksi ini dipelopori oleh anggota yang berasal dari Kediri dan Tulungagung.

Kini Polisi sudah menetapkan 15 pelaku menjadi tersangka yang salah satunya merupakan seorang residivis, “Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para tersangka terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara,” pungkasnya. (eko)

Berita kediri Penganiayaan Penganiayaan Antar Perguruan Silat Polres kediri satreskrim polres kediri Tetapkan 15 Tersangka Ungkap Kasus
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

Suntikan LPG Subsidi ke Tabung Portabel, Pemuda Asal Kauman Diamankan Satreskrim Polres Tulungagung

Kamis, 30 April 2026 - 00:15 WIB

Satreskrim Polres Tulungagung Amankan Pria Asal Banaran, Sita 135 liter BBM Jenis Partalite

Kamis, 30 April 2026 - 00:12 WIB

OTT di Tulungagung, KPK Tetapkan Bupati Gatut Sunu Wibowo dan Ajudan Tersangka

Minggu, 12 April 2026 - 05:42 WIB
Add A Comment
Leave A Reply

Berita Terbaru

Satpolairud Polres Situbondo Jawa Timur Intensif Patroli, Nelayan Diingatkan Prioritaskan Untik Keselamatan

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:03 WIB

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:05 WIB

Perhutani KPH Bondowoso Teken PKS Optimalisasi Aset Dukung Program KDMP

Senin, 4 Mei 2026 - 19:35 WIB

Plt Bupati Ahmad Baharudin Lantik Kadisnakertrans Sebagai Pj Sekdakab Tulungagung 

Senin, 4 Mei 2026 - 18:07 WIB
Load More
Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.