Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Perhutani KPH Bondowoso Bersama RS Bhayangkara Serahkan Kartu Prioritas Pelayanan Kesehatan kepada Karyawan
  • Pj. Sekda Tri Hariadi di Lantik Sebagai Ketua PMI Tulungagung Masa Bhakti 2026–2031, Ini Kata Plt.Bupati Ahmad Baharudin
  • *”Madrasah Aliyah Fathus Salafi Gelar Workshop “Jejak Digital: Dampak Positif & Negatif Era Digitalisasi Bersama XLsmart”*
  • *Skandal Perselingkuhan Guncang Desa Kedungdowo Kec.Arjasa Situbondo Jawa Timur ,Suami Buka Suara*
  • Perhutani KPH Bondowoso Gelar Rapat Evaluasi Pekerjaan Semester I Tahun 2026
  • *Bertempat Di Aula MTS Fathus Salafi , XLSMART Menggelar Workshop “Bijak Bermedsos di Era Digitalisasi”*
  • *Workshop XLSMART Ajak Generasi Muda Bijak Bermedia Sosial di Era Digitalisasi*
  • Bhabinkamtibmas Desa Boro Monitoring Penanaman Jagung di Desa Binaan
Senin, 22 Juni 2026 - 06:33 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
Berita Utama » Peristiwa

Usai Koordinasi dan Pembinaan Kinerja Sekdes di Kantor Camat Campurdarat, Kades Gamping Menolak Diwawancari Wartawan

RedaksiJumat, 9 Mei 2025 - 09:23 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
1000267905 scaled
Kolase foto Camat Campurdarat Tri Wantoro, Sekretaris Kecamatan Campurdarat, Kepala Desa Gamping Suyono (kanan).
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Tulungagung, Liputan11.com, Camat Campurdarat Tri Wantoro menindaklanjuti rekomendasi Bupati Tulungagung terkait perseteruan Kepala Desa Gamping dengan Sekretaris Desanya dengan mengundang berbagai pihak untuk koordinasi dan pembinaan bertempat di Ruang kerja Camat setempat, Kamis (8/5/2025).

Pertemuan di ruang kerja Camat Campurdarat menghadirkan Kades Gamping Suyono, Sekdes Iwang Bayu Ardiansyah, BPD Desa Gamping, Inspektorat dan DPMD Tulungagung serta dari Kepolisian Polres Tulungagung.

Camat Tri Wantoro mengatakan pertemuan ini menindaklanjuti Surat Bupati Tulungagung dari hasil telaah dan klarifikasi terkait adanya pelaporan belum optimalnya kinerja Sekretaris Desa Gamping.

“Menindaklanjuti surat Bupati Tulungagung hasil telaah dan klarifikasi melalui inspektorat terkait kinerja Sekretaris Desa yang dilaporkan Kepala Desa Gamping,” terang Camat Tri Wantoro.

Pertemuan tersebut kata Camat Tri Wantoro, semua pihak yang hadir dapat memahami yang telah disampaikan baik dari pihak kecamatan maupun pandangan dari Polres Tulungagung.

Baca Juga:  Bupati Tulungagung Targetkan Perbaikan Jalan Rusak Selesai Sebelum Lebaran

“Tindak lanjut dari hasil koordinasi dan pembinaan dikembalikan kepada Kepala Desa Gamping, Kami (Camat) sudah menyampaikan sesuai yang ditugaskan,” tambahnya.

Disampaikannya, perseteruan di Pemdes Gamping dipicu adanya masalah kinerja Sekretaris Desa dan pelayanan sertifikat kepada warganya yang dianggap tidak maksimal.

Sementara itu Kepala Desa Gamping, Suyono, menunjukan sikap yang angkuh kepada awak media saat dikonfirmasi usai pertemuan. Dia menghindar dari pertanyaan wartawan berkata “Nyapo Kowe kog Moto, lek mlebu, mlebuo, lek takok hasile raenek, nol,” (red – Kenapa kamu kog memfoto, kalau masuk, masuklah, kalau tanya hasilnya tidak ada, Enol) dan langsung pergi.

Bahkan sebelum pertemuan berlangsung, Kades Gamping Suyono mendatangi sejumlah awak media dengan berkata melarang awak media untuk meliput pertemuan tersebut.

Baca Juga:  Bupati Tulungagung Ucapkan Selamat Ulang Tahun Gerindra ke- 18

“Sopo sing ngakon Rene, pokok Ojo Melu mlebu, Iki Ojo kog beritakne” ( red : Siapa yang menyuruh kesini, pokok jangan ikut masuk , ini jangan kog beritakan,” ucap Kades Gamping dengan nada menghardik.

Perilaku pejabat publik yang melarang wartawan untuk melakukan tugas jurnalistik bertentangan dengan UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Pers berhak untuk mengakses, mengolah, dan menyampaikan informasi kepada publik tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun, demi menjaga transparansi dan kebebasan berekspresi.

Dalam UU pers juga disebutkan bagi setiap orang yang dengan sengaja dan secara melawan hukum melakukan tindakan yang menghambat atau menghalangi tugas jurnalistik dapat kenai sanksi Pidana ataupun denda. (Nuha)

Bupati Tulungagung Camat Tulungagung Kades Gamping Sekretaris Desa Gamping
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

Perhutani KPH Bondowoso Bersama RS Bhayangkara Serahkan Kartu Prioritas Pelayanan Kesehatan kepada Karyawan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:51 WIB

Pj. Sekda Tri Hariadi di Lantik Sebagai Ketua PMI Tulungagung Masa Bhakti 2026–2031, Ini Kata Plt.Bupati Ahmad Baharudin

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:49 WIB

*”Madrasah Aliyah Fathus Salafi Gelar Workshop “Jejak Digital: Dampak Positif & Negatif Era Digitalisasi Bersama XLsmart”*

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:25 WIB
Add A Comment
Leave A Reply

Berita Terbaru

Perhutani KPH Bondowoso Bersama RS Bhayangkara Serahkan Kartu Prioritas Pelayanan Kesehatan kepada Karyawan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:51 WIB

Pj. Sekda Tri Hariadi di Lantik Sebagai Ketua PMI Tulungagung Masa Bhakti 2026–2031, Ini Kata Plt.Bupati Ahmad Baharudin

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:49 WIB

*”Madrasah Aliyah Fathus Salafi Gelar Workshop “Jejak Digital: Dampak Positif & Negatif Era Digitalisasi Bersama XLsmart”*

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:25 WIB

*Skandal Perselingkuhan Guncang Desa Kedungdowo Kec.Arjasa Situbondo Jawa Timur ,Suami Buka Suara*

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:43 WIB
Load More
Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.