JOMBANG,Liputan11.com – Gelombang reaksi keras atas kasus pemotongan gaji guru honorer di SD Negeri Ploso Geneng 3, Kecamatan Jombang, belum juga mereda. Setelah guru honorer korban pemotongan akhirnya mendapat pengembalian sebagian uangnya, kini giliran wali murid turun tangan. Mereka menyatakan geram terhadap sikap Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang yang dinilai lamban dan tertutup dalam memberikan kepastian sanksi terhadap kepala sekolah yang terlibat.
Sejumlah wali murid mengaku kecewa karena hingga kini belum ada kejelasan bentuk sanksi yang diberikan kepada kepala sekolah. Padahal, Dinas Pendidikan sebelumnya menyatakan telah menemukan akar masalah dan akan melakukan pembinaan serta pemeriksaan lanjutan terhadap dugaan penyalahgunaan kewenangan tersebut.
“Kami tidak mau kasus ini dibiarkan begitu saja. Kalau hanya dibilang ‘sudah dikembalikan uangnya’ ya tidak bisa selesai begitu saja. Kami ingin tahu apa tindak lanjutnya. Apa sanksinya? Kepala sekolah itu harus diproses biar tidak ada lagi kejadian seperti ini,” ujar salah satu wali murid yang enggan disebutkan namanya, Rabu (29/10/2025).
Wali murid lainnya bahkan berencana mendatangi langsung Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang untuk menuntut penjelasan resmi. Menurut mereka, kasus pemotongan gaji guru honorer bukan hanya persoalan internal sekolah, tetapi menyangkut moralitas dan akuntabilitas lembaga pendidikan yang didanai negara.
“Ini sekolah negeri, dibiayai dari uang rakyat. Kalau ada kepala sekolah berani memotong gaji guru honorer, itu bukan masalah kecil. Kami sebagai orang tua merasa malu dan marah. Jangan sampai dunia pendidikan di Jombang tercoreng hanya karena oknum yang tidak punya empati,” ungkap salah satu wali murid lainnya.
Sementara itu, awak media berupaya mengonfirmasi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang, Wor Windari, terkait perkembangan sanksi yang akan dijatuhkan kepada kepala sekolah SDN Ploso Geneng 3. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari yang bersangkutan, baik melalui pesan singkat maupun sambungan telepon.
Sikap bungkam Dinas Pendidikan ini menambah kekecewaan publik. Pasalnya, sebelumnya Wor Windari sempat menyampaikan bahwa dinas sudah melakukan pembinaan dan akan memproses kasus tersebut melalui Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Namun hingga kini, hasil pemeriksaan belum diumumkan secara terbuka.
“Kalau memang sudah dilakukan BAP, ya umumkan hasilnya. Jangan dibiarkan menggantung seperti ini. Kami masyarakat berhak tahu. Jangan sampai kasus ini hanya reda karena sorotan media,” ujar salah satu tokoh masyarakat setempat.
Wali murid dan masyarakat kini menuntut agar Dinas Pendidikan tidak berhenti pada langkah pembinaan semata. Mereka mendesak agar kepala sekolah diberikan sanksi tegas — baik administratif maupun pidana — agar menjadi efek jera bagi kepala sekolah lain di Jombang.
“Kalau hanya dipindah, itu bukan solusi. Kepala sekolah seperti itu seharusnya diturunkan pangkatnya atau dicopot dari jabatan. Kalau perlu, diproses hukum karena itu sudah termasuk pungli. Guru honorer itu digaji kecil, malah dipotong, kan keterlaluan,” kata seorang wali murid dengan nada kesal.
Mereka menegaskan, aksi mendatangi Dinas Pendidikan bukan untuk menciptakan kegaduhan, tetapi bentuk tanggung jawab moral masyarakat terhadap dunia pendidikan di Jombang. “Kami tidak ingin kejadian seperti ini terulang. Ini bukan hanya soal uang Rp200 ribu, tapi soal kejujuran dan rasa kemanusiaan. Kalau pejabat sekolah tidak punya empati, bagaimana bisa mendidik anak-anak kami soal moral dan keadilan?” tambahnya.
Kasus pemotongan gaji guru honorer di SD Negeri Ploso Geneng 3 kini menjadi simbol persoalan klasik di dunia pendidikan daerah: ketimpangan kesejahteraan dan lemahnya pengawasan. Banyak kalangan menilai, jika Dinas Pendidikan tidak menindak tegas kepala sekolah yang terbukti melanggar, maka praktik serupa bisa saja terjadi di sekolah-sekolah lain.
Sejumlah aktivis pendidikan di Jombang bahkan mendesak agar DPRD turun tangan mengawasi proses penegakan sanksi oleh Dinas Pendidikan. “Jangan sampai kasus ini hanya berakhir di meja pembinaan. Kalau dibiarkan, publik akan kehilangan kepercayaan terhadap lembaga pendidikan,” ujar salah satu pemerhati pendidikan setempat.
Hingga kini, publik menunggu langkah konkret Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang. Kejelasan sanksi terhadap kepala sekolah bukan hanya soal disiplin birokrasi, tetapi juga soal komitmen moral dalam menjaga marwah pendidikan dan keadilan bagi para guru honorer yang sudah lama berjuang dengan penghasilan minim.(lil)




